PERINGATI HARI DESA NASIONAL 15 JANUARI 2026, BAWASLU LAMPUNG TENGAH APRESIASI PERAN STRATEGIS DESA
|
Lampung Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Hari Desa Nasional yang diperingati setiap tanggal 15 Januari 2026. Peringatan ini mengusung semangat “Bangun Desa, Bangun Indonesia, Desa Terdepan untuk Indonesia”, sebagai bentuk apresiasi terhadap peran strategis desa dalam menopang pembangunan nasional dan memperkuat fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hari Desa Nasional merupakan peringatan nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024, dan secara resmi diperingati setiap tanggal 15 Januari, sebagaimana dikutip dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Penetapan Hari Desa Nasional menjadi wujud komitmen negara dalam mengakui dan memperkuat posisi desa sebagai bagian penting dalam sistem pemerintahan dan pembangunan nasional.
Pemilihan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional merujuk pada momen bersejarah disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-undang tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah pemerintahan Indonesia karena menegaskan pengakuan negara terhadap desa sebagai entitas pemerintahan yang memiliki kewenangan, hak, dan tanggung jawab untuk mengatur serta mengurus kepentingan masyarakatnya berdasarkan prakarsa, hak asal usul, dan nilai-nilai lokal.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah memandang peringatan Hari Desa Nasional sebagai momentum reflektif untuk menegaskan kembali pentingnya desa dalam proses pembangunan nasional. Desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek utama yang memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat ketahanan sosial, melestarikan budaya lokal, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Sebagai ujung tombak pembangunan, desa memiliki posisi yang sangat strategis dalam menciptakan pemerataan pembangunan dan keadilan sosial. Pemberdayaan desa yang optimal diyakini mampu mendorong kemandirian masyarakat, memperkuat partisipasi warga, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dalam konteks tersebut, desa menjadi pusat inovasi dan penggerak utama pembangunan yang berkelanjutan.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah juga menekankan bahwa penguatan desa memiliki keterkaitan erat dengan penguatan demokrasi di tingkat akar rumput. Desa merupakan ruang awal pembelajaran demokrasi, partisipasi politik, serta penanaman nilai-nilai kebangsaan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap proses demokrasi, termasuk penyelenggaraan pemilihan di tingkat desa, menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi yang berintegritas dan berkeadilan.
Peringatan Hari Desa Nasional, meskipun bukan merupakan hari libur nasional, tetap memiliki makna yang sangat penting sebagai sarana refleksi dan evaluasi bersama. Momentum ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya desa yang mandiri, maju, dan berkelanjutan, sebagaimana dikutip dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Melalui peringatan Hari Desa Nasional 2026, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan terkait untuk terus bersinergi membangun desa sebagai fondasi utama pembangunan Indonesia. Semangat Bangun Desa, Bangun Indonesia diharapkan mampu melahirkan desa-desa yang kuat, berdaya saing, dan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera.
Dengan memperingati Hari Desa Nasional, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan desa melalui pengawasan demokrasi yang berintegritas, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T