PERINGATI HARI PARLEMEN INTERNASIONAL 2026, IMAM NUROHIM TEGASKAN PENTINGNYA PARLEMEN YANG KUAT DAN INDEPENDEN
|
Dalam rangka memperingati Hari Parlemen Internasional (International Day of Parliamentarism) yang diperingati setiap tanggal 30 Juni, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Imam Nurohim, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota parlemen, penyelenggara negara, serta masyarakat Indonesia. Peringatan Hari Parlemen Internasional Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga demokrasi yang berlandaskan konstitusi, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta memperkuat kelembagaan negara yang bekerja demi kepentingan rakyat.
Dalam pesannya, Imam Nurohim menegaskan bahwa parlemen merupakan salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi modern. Keberadaan parlemen yang kuat, independen, dan menjalankan fungsinya secara profesional menjadi jaminan bahwa aspirasi masyarakat dapat disalurkan melalui mekanisme yang konstitusional serta menjadi dasar dalam pembentukan berbagai kebijakan publik.
"Selamat memperingati Hari Parlemen Internasional Tahun 2026. Semoga peringatan ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga nilai-nilai demokrasi, memperkuat integritas lembaga negara, serta membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar Imam Nurohim.
Menurut Imam Nurohim, Hari Parlemen Internasional merupakan momentum refleksi terhadap pentingnya peran lembaga legislatif dalam menjaga keseimbangan kekuasaan, memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan tetap berpijak pada prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kepentingan rakyat. Parlemen tidak hanya berfungsi sebagai pembentuk undang-undang, tetapi juga sebagai representasi langsung dari kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi.
Ia menegaskan bahwa tanpa parlemen yang kuat dan independen, sistem demokrasi akan kehilangan salah satu pilar utamanya. Kondisi tersebut dapat membuka ruang bagi melemahnya mekanisme pengawasan, berkurangnya representasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, bahkan meningkatkan risiko lahirnya pemerintahan yang tidak mencerminkan kehendak rakyat. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan parlemen harus senantiasa diiringi dengan peningkatan integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan setiap fungsi konstitusionalnya.
Sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Imam Nurohim menilai bahwa kualitas demokrasi juga sangat ditentukan oleh penegakan aturan hukum yang konsisten dalam setiap proses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Penanganan pelanggaran yang dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Selain itu, Imam Nurohim menekankan bahwa pengelolaan data dan informasi yang akurat, transparan, serta mudah diakses masyarakat merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang modern. Informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan akan membantu masyarakat memahami proses demokrasi secara lebih baik sekaligus mengurangi potensi munculnya disinformasi yang dapat memengaruhi kualitas kehidupan demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengawasan melalui penguatan sistem penanganan pelanggaran, optimalisasi pengelolaan data dan informasi, serta pengembangan teknologi informasi untuk mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. Berbagai inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan pengawasan pemilu yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Imam Nurohim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan partisipatif. Menurutnya, keberhasilan demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga negara, tetapi juga memerlukan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, melaporkan dugaan pelanggaran sesuai mekanisme yang berlaku, serta menggunakan hak politik secara bertanggung jawab.
Di era digital saat ini, tantangan demokrasi semakin kompleks. Perkembangan teknologi informasi membawa banyak manfaat dalam mempercepat penyebaran informasi, namun juga menghadirkan tantangan berupa penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, dan manipulasi informasi. Oleh karena itu, literasi digital, keterbukaan informasi publik, dan penyajian data yang valid menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
Momentum Hari Parlemen Internasional Tahun 2026 menjadi pengingat bahwa demokrasi yang kuat hanya dapat terwujud melalui kolaborasi seluruh elemen bangsa. Parlemen, penyelenggara pemilu, pemerintah, aparat penegak hukum, media, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga integritas sistem demokrasi Indonesia agar tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai konstitusi dan prinsip negara hukum.
Di akhir pesannya, Imam Nurohim berharap Hari Parlemen Internasional dapat menjadi inspirasi untuk terus memperkuat sinergi antarlembaga, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta membangun budaya demokrasi yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen terhadap kepentingan rakyat, Indonesia akan semakin mampu memperkokoh posisinya sebagai negara demokrasi yang kuat, inklusif, dan berkeadilan.
"Selamat Hari Parlemen Internasional 30 Juni 2026. Mari bersama menjaga demokrasi Indonesia dengan memperkuat integritas lembaga negara, menegakkan hukum secara adil, mengedepankan keterbukaan informasi, serta meningkatkan partisipasi masyarakat demi mewujudkan demokrasi yang semakin berkualitas dan bermartabat," tutup Imam Nurohim.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T