Lompat ke isi utama

Berita

PERINGATI HARI PARLEMEN INTERNASIONAL 2026, WAHID TEDI KRISTIANDI AJAK PERKUAT SUPREMASI HUKUM DAN DEMOKRASI BERINTEGRITAS

r

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung Tengah Wahid Tedi Kristiandi Ucapkan Selamat Hari Parlemen Internasional 2026, Perkuat Supremasi Hukum dan Demokrasi Berintegritas

Dalam rangka memperingati Hari Parlemen Internasional (International Day of Parliamentarism) yang diperingati setiap tanggal 30 Juni, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota parlemen, penyelenggara negara, serta masyarakat Indonesia. Peringatan Hari Parlemen Internasional Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, menegakkan supremasi hukum, serta memperkokoh sistem ketatanegaraan yang berlandaskan konstitusi.

Dalam keterangannya, Wahid Tedi Kristiandi menyampaikan bahwa Hari Parlemen Internasional merupakan pengingat akan pentingnya peran lembaga legislatif sebagai representasi kedaulatan rakyat dalam sistem pemerintahan demokratis. Parlemen memiliki fungsi yang sangat strategis dalam membentuk peraturan perundang-undangan, menetapkan kebijakan anggaran, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum.

"Selamat memperingati Hari Parlemen Internasional Tahun 2026. Semoga peringatan ini menjadi momentum untuk terus memperkuat komitmen seluruh lembaga negara dalam menjaga demokrasi yang berintegritas, menegakkan hukum secara adil, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat," ujar Wahid Tedi Kristiandi.

Hari Parlemen Internasional diperingati setiap tanggal 30 Juni. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan hari berdirinya Uni Antar-Parlemen (Inter-Parliamentary Union/IPU) pada tahun 1889. IPU merupakan organisasi parlemen global pertama di dunia yang didedikasikan untuk memperkuat kerja sama antarparlemen, mendorong diplomasi antarnegara, mempromosikan perdamaian, demokrasi, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di berbagai negara.

Menurut Wahid Tedi Kristiandi, penetapan Hari Parlemen Internasional merupakan bentuk pengakuan dunia terhadap pentingnya parlemen sebagai salah satu pilar utama demokrasi. Parlemen tidak hanya menjadi tempat lahirnya berbagai kebijakan strategis negara, tetapi juga berfungsi sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus mekanisme pengawasan terhadap jalannya pemerintahan agar tetap berada dalam koridor konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi menegaskan bahwa demokrasi dan supremasi hukum merupakan dua prinsip yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila seluruh proses penyelenggaraan negara dilaksanakan berdasarkan hukum yang adil, memberikan kepastian hukum, menjunjung tinggi hak konstitusional warga negara, serta menghormati prinsip keadilan bagi seluruh pihak.

Dalam konteks penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, Bawaslu memiliki peran penting untuk memastikan seluruh tahapan berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain melakukan pengawasan, Bawaslu juga memiliki kewenangan dalam menangani pelanggaran tertentu serta menyelesaikan sengketa proses pemilu secara profesional, independen, transparan, dan berkeadilan. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak peserta pemilu maupun masyarakat.

Wahid Tedi Kristiandi menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa yang efektif dan berlandaskan hukum akan memberikan kepastian bagi seluruh pihak serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi. Oleh karena itu, penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemahaman yang baik terhadap regulasi kepemiluan menjadi faktor yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran hukum dan berpartisipasi aktif dalam mengawal jalannya demokrasi. Masyarakat memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas pemilu melalui pengawasan partisipatif, penyampaian informasi yang bertanggung jawab, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Demokrasi yang kuat akan terwujud apabila terdapat kolaborasi yang harmonis antara lembaga negara dan masyarakat.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah senantiasa berkomitmen membangun budaya demokrasi yang berintegritas melalui berbagai program pendidikan politik, sosialisasi kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta penguatan literasi hukum kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya menjunjung tinggi aturan hukum sebagai landasan utama dalam kehidupan demokrasi.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T