Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT DEMOKRASI BERKELANJUTAN, BAWASLU DAN DPRD LAMPUNG TENGAH GELAR KONSOLIDASI BERSAMA

r

Bawaslu Lampung Tengah dan DPRD Lampung Tengah Gelar Konsolidasi Demokrasi, Perkuat Pengawasan Pemilu Menuju 2029

Lampung Tengah, Senin, 8 Juni 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah bersama DPRD Kabupaten Lampung Tengah menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi sebagai tindak lanjut atas Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (8/6/2026) tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga guna menjaga keberlanjutan demokrasi dan memperkokoh sistem pengawasan kepemiluan di Kabupaten Lampung Tengah.

Konsolidasi demokrasi yang dilaksanakan pada masa non-tahapan pemilu ini merupakan bagian dari langkah strategis Bawaslu dalam memastikan nilai-nilai demokrasi tetap terjaga dan berkembang di tengah masyarakat. Selain sebagai bentuk evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, kegiatan ini juga diarahkan untuk membangun kesiapan kelembagaan dan partisipasi masyarakat dalam menghadapi Pemilu Tahun 2029.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan konsolidasi demokrasi menjadi ruang dialog dan kolaborasi antara Bawaslu Lampung Tengah dan DPRD Lampung Tengah dalam membahas berbagai isu strategis terkait penguatan demokrasi, pengawasan partisipatif, pendidikan politik masyarakat, serta peningkatan kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga integritas proses demokrasi.

Ketua Bawaslu Lampung Tengah menyampaikan bahwa demokrasi yang berkualitas tidak hanya dibangun saat tahapan pemilu berlangsung, melainkan harus dipelihara secara berkelanjutan melalui berbagai program edukasi dan penguatan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, masa non-tahapan menjadi waktu yang sangat penting untuk melakukan konsolidasi, refleksi, dan penyusunan strategi pengawasan yang lebih efektif pada masa yang akan datang.

Menurutnya, Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 memberikan arah yang jelas bagi seluruh jajaran Bawaslu untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui program-program konsolidasi demokrasi yang bertujuan memperkuat fondasi demokrasi pasca pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Melalui langkah tersebut, Bawaslu diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya pengawasan terhadap seluruh proses demokrasi.

Sementara itu, DPRD Lampung Tengah menyambut baik pelaksanaan kegiatan konsolidasi demokrasi tersebut. Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD menilai bahwa penguatan demokrasi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Sinergi antara Bawaslu dan DPRD dinilai sangat penting dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan politik masyarakat serta memperluas ruang partisipasi publik dalam kehidupan demokrasi.

Dalam forum diskusi, berbagai aspek penguatan demokrasi menjadi fokus pembahasan, mulai dari peningkatan literasi politik masyarakat, penguatan budaya pengawasan partisipatif, pencegahan pelanggaran pemilu, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung proses demokrasi yang transparan dan akuntabel. Para peserta juga menyoroti pentingnya membangun kesadaran generasi muda sebagai agen demokrasi yang memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan sistem demokrasi di masa depan.

Bawaslu Lampung Tengah menegaskan bahwa pengawasan partisipatif tetap menjadi salah satu prioritas utama dalam agenda konsolidasi demokrasi. Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi diyakini mampu menjadi benteng awal dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mencederai nilai-nilai demokrasi. Oleh karena itu, sosialisasi dan pendidikan pengawasan kepada masyarakat akan terus diperluas hingga ke tingkat kampung, kelurahan, sekolah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan kelompok pemuda.

Selain itu, kegiatan konsolidasi demokrasi juga menjadi wadah untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai dinamika yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Berbagai pengalaman dan pembelajaran yang diperoleh menjadi bahan penting dalam merumuskan strategi pengawasan yang lebih adaptif, efektif, dan responsif terhadap tantangan demokrasi yang terus berkembang.

Bawaslu Lampung Tengah menilai bahwa tantangan demokrasi ke depan akan semakin kompleks seiring dengan perkembangan teknologi digital dan arus informasi yang semakin cepat. Oleh sebab itu, penguatan literasi digital dan literasi demokrasi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari upaya membangun masyarakat yang kritis, cerdas, dan bertanggung jawab dalam menggunakan hak politiknya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu dan DPRD Lampung Tengah juga berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan kondusif. Kedua lembaga sepakat bahwa keberhasilan demokrasi tidak hanya diukur dari suksesnya penyelenggaraan pemilu secara administratif dan prosedural, tetapi juga dari meningkatnya kualitas partisipasi masyarakat serta tumbuhnya budaya demokrasi yang kuat dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam membangun fondasi pengawasan yang lebih kokoh menuju Pemilu Tahun 2029. Dengan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, DPRD, organisasi masyarakat, akademisi, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat luas, diharapkan kualitas demokrasi di Kabupaten Lampung Tengah semakin meningkat dan mampu melahirkan proses politik yang berintegritas, transparan, serta berpihak pada kepentingan rakyat.

Melalui semangat kolaborasi dan komitmen bersama, Bawaslu Lampung Tengah menegaskan kesiapannya untuk terus mengawal demokrasi melalui berbagai program konsolidasi, pendidikan politik, dan penguatan pengawasan partisipatif. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan demokrasi yang matang, berkualitas, dan berkelanjutan menuju Pemilu Tahun 2029.

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T