Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT DEMOKRASI BERKELANJUTAN, KETUA BAWASLU LAMPUNG TENGAH GELAR KONSOLIDASI DEMOKRASI

r

Ketua Bawaslu Lampung Tengah Laksanakan Konsolidasi Demokrasi sebagai Upaya Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan

Lampung Tengah - Dalam rangka memperkuat kualitas demokrasi dan membangun sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu di luar tahapan pemilu, Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Yuli Efendi, S.H., melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk terus menjaga nilai-nilai demokrasi, meningkatkan koordinasi kelembagaan, serta memperkuat penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan.

Pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan, Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaporan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan, serta Surat Tugas Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Nomor: 4/PM.05/K.LA-03/05/2026.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Bawaslu dalam memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan KPU sebagai sesama penyelenggara pemilu. Meskipun memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda, Bawaslu dan KPU memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, adil, transparan, dan berintegritas sesuai dengan amanat Undang-Undang.

Dalam suasana dialog yang konstruktif, Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah bersama Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah membahas berbagai isu strategis terkait penguatan demokrasi di luar tahapan pemilu. Diskusi meliputi pentingnya menjaga komunikasi kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat pendidikan politik, serta membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Yuli Efendi, S.H., menyampaikan bahwa Konsolidasi Demokrasi merupakan program yang bertujuan menjaga semangat demokrasi agar tetap hidup meskipun saat ini tidak berada dalam tahapan penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, penguatan demokrasi harus dilakukan secara berkelanjutan melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

"Konsolidasi Demokrasi merupakan amanat dari Bawaslu RI yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran Bawaslu. Melalui kegiatan ini kami membangun komunikasi yang semakin baik dengan KPU Kabupaten Lampung Tengah sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemilu. Meskipun memiliki fungsi yang berbeda, tujuan kita sama, yaitu menghadirkan pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan mampu menjamin hak konstitusional setiap warga negara," ujar Yuli Efendi.

Ia menegaskan bahwa hubungan yang harmonis antara Bawaslu dan KPU bukan berarti mengurangi independensi masing-masing lembaga, melainkan menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi yang efektif dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Menurut Yuli Efendi, demokrasi yang kuat tidak hanya dibangun pada saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi harus dipelihara secara terus-menerus melalui berbagai kegiatan edukasi, penguatan kelembagaan, serta peningkatan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, program Konsolidasi Demokrasi menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga kualitas demokrasi Indonesia secara berkesinambungan.

Dalam kesempatan tersebut juga dibahas pentingnya memperkuat sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Tantangan perkembangan teknologi informasi, meningkatnya arus penyebaran informasi di media digital, serta dinamika sosial masyarakat menjadi perhatian bersama yang memerlukan kesiapan seluruh penyelenggara pemilu.

Yuli Efendi menambahkan bahwa komunikasi yang baik antarlembaga akan menghasilkan koordinasi yang semakin efektif dalam menyelesaikan berbagai persoalan kepemiluan. Dengan demikian, setiap kebijakan maupun pelaksanaan tugas dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain memperkuat hubungan kelembagaan, Konsolidasi Demokrasi juga menjadi momentum untuk mempertegas komitmen bersama dalam menjaga integritas penyelenggara pemilu. Integritas merupakan modal utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Oleh karena itu, setiap penyelenggara pemilu dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip independensi, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah juga menekankan pentingnya membangun budaya demokrasi yang sehat melalui pendidikan politik kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat yang memiliki literasi demokrasi yang baik akan mampu berpartisipasi secara aktif dalam mengawal jalannya pemilu sekaligus menjadi bagian dari pengawasan partisipatif yang terus dikembangkan oleh Bawaslu.

Melalui Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berharap sinergi yang telah terbangun dengan KPU Kabupaten Lampung Tengah dapat terus diperkuat, tidak hanya pada masa tahapan pemilu, tetapi juga dalam berbagai kegiatan kelembagaan di luar tahapan. Hubungan yang harmonis dan profesional antarpenyelenggara pemilu diharapkan mampu menciptakan iklim demokrasi yang semakin sehat, kondusif, dan berkualitas.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus melaksanakan program Konsolidasi Demokrasi sebagai implementasi arahan Bawaslu Republik Indonesia. Dengan memperkuat kolaborasi bersama KPU, pemerintah daerah, akademisi, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen bangsa, Bawaslu optimistis kualitas demokrasi di Kabupaten Lampung Tengah akan terus meningkat.

Pada akhirnya, kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini menjadi wujud nyata komitmen Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam menjaga keberlanjutan demokrasi di luar tahapan pemilu. Dengan semangat kolaborasi, sinergi, dan integritas, diharapkan penyelenggaraan pemilu yang akan datang semakin berkualitas, mampu menjamin hak konstitusional masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu sebagai pilar utama demokrasi Indonesia.

r

 

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T