Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH, BAWASLU LAMPUNG TENGAH LAKSANAKAN COKTAS

R

Bawaslu Lampung Tengah Tegaskan Komitmen Pengawasan Akurasi Data Pemilih Melalui COKTAS

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lampung Tengah kembali melaksanakan kegiatan Pengawasan Coklit Terbatas (COKTAS) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan pada Selasa, 28 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di dua kecamatan, yakni Kecamatan Seputih Raman dan Kecamatan Seputih Banyak, sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih di tingkat daerah.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah strategis Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Lampung Tengah dalam memastikan kualitas dan akurasi data pemilih tetap terjaga secara berkelanjutan. Data pemilih yang valid dan mutakhir dipandang sebagai elemen krusial dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, karena menjadi dasar utama dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara.

Melalui pengawasan COKTAS ini, Bawaslu Lampung Tengah berupaya memastikan bahwa proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh jajaran penyelenggara teknis di lapangan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan dilakukan secara langsung dengan meninjau pelaksanaan di lapangan, sekaligus mengidentifikasi potensi permasalahan yang dapat memengaruhi akurasi data pemilih.

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen jangka panjang Bawaslu dalam menjaga integritas daftar pemilih. Dengan data yang akurat, proses demokrasi diharapkan dapat berjalan lebih transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kehadiran Bawaslu Lampung Tengah dalam kegiatan ini juga merupakan wujud nyata sinergitas antar lembaga penyelenggara pemilu. Kolaborasi yang terjalin antara Bawaslu dan pihak terkait lainnya menjadi elemen penting dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip dan regulasi yang berlaku.

Sinergi tersebut diharapkan mampu meminimalisir potensi kesalahan, seperti data ganda, data tidak memenuhi syarat, maupun data pemilih yang belum terakomodasi. Dengan demikian, kualitas daftar pemilih dapat terus ditingkatkan dari waktu ke waktu.

Anggota Bawaslu Lampung Tengah Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat, Harmono S.H.I, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan COKTAS merupakan bagian penting dari upaya pencegahan dalam pengawasan pemilu.

Menurutnya, pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan agar tidak terjadi kesalahan yang dapat berdampak pada hak pilih masyarakat.

“Pengawasan COKTAS ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan data pemilih benar-benar akurat dan mutakhir. Data pemilih yang berkualitas adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan aktif Bawaslu dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, sementara data yang tidak sesuai dapat segera diperbaiki.

Lebih lanjut, Harmono menegaskan bahwa Bawaslu Lampung Tengah akan terus meningkatkan kualitas pengawasan melalui pendekatan pencegahan, edukasi, serta penguatan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Lampung Tengah berharap kualitas daftar pemilih di wilayahnya semakin baik, sehingga pada akhirnya dapat mendukung terselenggaranya pemilu yang lebih demokratis, transparan, dan berintegritas sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

R

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T