Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT TATA KELOLA KESEKRETARIATAN, BAWASLU LAMPUNG TENGAH IKUTI RAPAT PEMBINAAN DAN EVALUASI

r

Koordinator Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah dan Staf Ikuti Rapat Pembinaan dan Evaluasi Sekretariat

Lampung Tengah – Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Lukito Hadi Sumarto, bersama jajaran staf mengikuti kegiatan Rapat Pembinaan dan Evaluasi Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom, Senin, 28 September 2026.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas serta dukungan kesekretariatan di lingkungan Bawaslu/Panwaslih, baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Keikutsertaan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah bersama staf dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi jajaran sekretariat dalam mengikuti arahan, evaluasi, serta pembahasan yang berkaitan dengan pengelolaan dan penguatan dukungan administrasi kelembagaan.

Rapat diawali dengan sambutan dan arahan pembuka oleh Sekretaris Jenderal pada pukul 10.00 hingga 10.15 WIB. Arahan pembuka menjadi bagian penting dalam memberikan gambaran umum mengenai pelaksanaan pembinaan dan evaluasi sekretariat, sekaligus menjadi pengantar sebelum memasuki agenda pemaparan dari sejumlah unit kerja terkait.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan agenda tanggapan dan paparan dari beberapa biro di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu. Paparan pertama disampaikan oleh Biro SDM dan Umum pada pukul 10.15–10.30 WIB.

Pembahasan yang disampaikan oleh Biro SDM dan Umum menjadi bagian dari rangkaian evaluasi yang berkaitan dengan aspek sumber daya manusia dan dukungan umum dalam pelaksanaan tugas kesekretariatan. Penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara tertib dan terkoordinasi.

Agenda berikutnya diisi dengan paparan dari Biro Keuangan dan BMN pada pukul 10.30–10.45 WIB. Pembahasan pada agenda tersebut berkaitan dengan aspek pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) sebagai bagian dari dukungan administrasi dalam penyelenggaraan tugas kelembagaan.

Pengelolaan keuangan dan BMN merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas sekretariat. Dengan adanya pembinaan dan evaluasi secara berkala, jajaran sekretariat diharapkan dapat terus memperhatikan tertib administrasi serta pelaksanaan pengelolaan keuangan dan aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, Biro Hukum dan Humas menyampaikan paparan pada pukul 10.45–11.00 WIB. Materi tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan yang melibatkan berbagai aspek pendukung pelaksanaan tugas sekretariat, termasuk bidang hukum dan kehumasan.

Kehumasan sendiri memiliki peran dalam mendukung penyampaian informasi kelembagaan kepada publik. Dalam pelaksanaan tugas Bawaslu, pengelolaan komunikasi dan informasi publik menjadi salah satu bagian dari dukungan kelembagaan yang perlu dilaksanakan secara terarah. Program kerja Humas dan Media Bawaslu juga mencakup kegiatan siaran pers, fasilitasi dukungan liputan media, produksi konten, diskusi publik, serta penguatan kapasitas menghadapi gangguan informasi. 

Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan paparan dari Biro Perencanaan dan Organisasi pada pukul 11.15–11.30 WIB. Pada bagian ini, rapat juga membahas hal yang berkaitan dengan persiapan pembentukan 139 Unit Kerja Mandiri (UKM) yang telah disetujui pembentukannya oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Pembahasan mengenai persiapan pembentukan 139 UKM menjadi salah satu agenda penting dalam rapat tersebut. Persiapan pembentukan unit kerja tentu membutuhkan koordinasi dan kesiapan dari berbagai aspek, sehingga diperlukan pemahaman yang sama antara jajaran sekretariat di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Melalui agenda tersebut, jajaran sekretariat memperoleh informasi dan arahan mengenai langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam rangka mendukung proses pembentukan unit kerja sebagaimana yang telah disetujui. Pembahasan ini sekaligus menjadi bagian dari proses koordinasi agar pelaksanaan kebijakan kelembagaan dapat dipersiapkan secara sistematis.

Bagi jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, keikutsertaan dalam rapat pembinaan dan evaluasi tersebut menjadi kesempatan untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai berbagai kebijakan dan arahan dari Sekretariat Jenderal Bawaslu. Informasi yang diperoleh selanjutnya dapat menjadi bahan koordinasi internal dalam mendukung pelaksanaan tugas kesekretariatan di Kabupaten Lampung Tengah.

Kegiatan kemudian memasuki agenda arahan penutup oleh Deputi Bidang Administrasi pada pukul 11.30–11.45 WIB. Arahan penutup menjadi bagian akhir dari rangkaian kegiatan sekaligus memberikan penegasan terhadap hal-hal yang telah dibahas selama rapat berlangsung.

Secara keseluruhan, kegiatan pembinaan dan evaluasi tersebut menjadi forum koordinasi antara jajaran Sekretariat Jenderal dengan sekretariat Bawaslu/Panwaslih di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Forum ini memberikan ruang bagi jajaran sekretariat untuk memperoleh arahan, mengikuti perkembangan kebijakan administrasi, serta membahas berbagai kebutuhan dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Lukito Hadi Sumarto bersama staf mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara daring hingga selesai. Keikutsertaan tersebut menunjukkan komitmen jajaran sekretariat dalam mengikuti agenda pembinaan dan evaluasi serta memperkuat koordinasi dengan jajaran Bawaslu pada tingkat yang lebih tinggi.

Dengan adanya kegiatan pembinaan dan evaluasi secara berkala, diharapkan koordinasi dan dukungan kesekretariatan di lingkungan Bawaslu/Panwaslih dapat terus berjalan secara terarah. Penguatan aspek sumber daya manusia, keuangan dan BMN, hukum dan humas, serta perencanaan dan organisasi menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.

Bagi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, hasil pembahasan dan arahan dalam kegiatan tersebut dapat menjadi bahan untuk memperkuat pelaksanaan tugas administrasi dan kesekretariatan, sekaligus memastikan jajaran sekretariat senantiasa mengikuti perkembangan kebijakan dan kebutuhan organisasi.

Kegiatan rapat ditutup pada pukul 11.45 WIB dengan arahan dari Deputi Bidang Administrasi.

r

 

r

 

r

 

r

 

r

 

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T