Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT EVALUASI P2P 2025 DIGELAR VIRTUAL, BAWASLU LAMPUNG TENGAH SAMPAIKAN CAPAIAN DAN TANTANGAN

RAPAT EVALUASI P2P 2025 DIGELAR VIRTUAL, BAWASLU LAMPUNG TENGAH SAMPAIKAN CAPAIAN DAN TANTANGAN

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025

Lampung Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025 yang digelar pada Jum’at, 21 November 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai melalui video conference. Kegiatan ini merupakan agenda yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan politik dan pengawasan partisipatif di seluruh daerah.

Rapat evaluasi ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dari berbagai provinsi, termasuk Lampung Tengah, untuk menyampaikan laporan, capaian, tantangan, serta rekomendasi terkait pelaksanaan P2P sepanjang tahun 2025. P2P sendiri merupakan program strategis Bawaslu RI yang bertujuan mengajak masyarakat menjadi bagian aktif dalam pengawasan pemilu, memperkuat literasi politik, serta menciptakan ruang demokrasi yang sehat dan inklusif.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah memaparkan perkembangan kegiatan P2P di wilayahnya selama tahun 2025. Berbagai capaian positif dicatat, terutama meningkatnya partisipasi masyarakat, pelajar, mahasiswa, serta komunitas lokal yang turut serta dalam sekolah pengawasan, sosialisasi kepemiluan, dan pelatihan pengawasan partisipatif. Selain itu, sejumlah materi edukasi kepemiluan berhasil disebarluaskan melalui kegiatan tatap muka maupun kanal digital.

Meski demikian, Bawaslu Lampung Tengah juga menyampaikan beberapa tantangan yang ditemui di lapangan, seperti keterbatasan jangkauan sosialisasi di wilayah terpencil, tingkat literasi pemilih yang beragam, serta kebutuhan peningkatan kapasitas fasilitator daerah. Tantangan ini menjadi catatan untuk penyempurnaan pelaksanaan program di tahun berikutnya.

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Kordiv Pencegahan, Humas dan Parmas Harmono,S.H.I menegaskan bahwa P2P merupakan bagian penting dari strategi Bawaslu dalam mengajak publik menjadi mitra aktif pengawasan. Dengan keterlibatan masyarakat, potensi pelanggaran pemilu dapat lebih cepat dideteksi dan dicegah secara kolektif. Ia juga mengapresiasi dukungan Bawaslu RI yang terus membuka ruang evaluasi agar pelaksanaan program ini semakin efektif dan tepat sasaran.

“Rapat evaluasi hari ini menjadi kesempatan penting bagi kami untuk meninjau kembali pelaksanaan P2P Tahun 2025. Banyak pembelajaran dan masukan yang akan kami tindak lanjuti agar program ke depan semakin berkualitas dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” ujar Harmono dalam sesi penyampaian laporan.

Rapat yang berlangsung secara virtual tersebut ditutup dengan penyampaian arahan dari Bawaslu Provinsi Lampung terkait perbaikan program, strategi sosialisasi yang lebih inovatif, serta penguatan koordinasi antar daerah. Seluruh peserta rapat diharapkan dapat membawa hasil evaluasi ini sebagai pedoman untuk pelaksanaan P2P di tahun-tahun mendatang.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan partisipatif dan mendorong masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam menjaga integritas pemilu di Indonesia.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T