Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pemantapan Kesiapan Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Pada Tahun 2024
|
Pada 8-10 Agustus 2024 di Radisson Hotel Bandar Lampung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pemantapan Kesiapan Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting dari Bawaslu, Kejaksaan Negeri, dan Kepolisian, serta dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI, PJ Gubernur Provinsi Lampung, Kepala Kejaksaan Provinsi Lampung, dan Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Lampung.Representasi dari Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah terdiri dari Bapak Imam Nurrohim, S.HI (Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah) Hasti Yunita Sari, S.H., M.H (Staf Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi). Dari unsur Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Tengah, hadir ibu Desna Indah Meysari, S.H., M.H (Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Lampung Tengah) dan dari unsur Kepolisian, diwakili oleh bapak Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, S.IK., M.H., M.Si (Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah) Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dalam penanganan pelanggaran tindak pidana selama penyelenggaraan pemilihan serentak yang akan datang, serta memperkuat sinergi antara lembaga-lembaga terkait dalam menjaga integritas dan keamanan proses pemilihan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Imam Nurrohim,S.HI mengatakan, kegiatan ini digelar supaya terciptanya sinergitas personel penegak hukum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu se-Provinsi Lampung dan khususnya di Kabupaten Lampung Tengah. “Sentra Gakkumdu merupakan kerja sama tiga lembaga negara. Yakni Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, sesuai dengan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum. “Sentra Gakkumdu menjadi bagian penting dalam penegakan hukum pemilu, sehingga dibutuhkan sinergitas dari seluruh personel dalam mendukung proses penegakannya agar pemilu dapat berlangsung secara aman, damai, dan berintegritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Editor :1T