Lompat ke isi utama

Berita

STAF SEKRETARIAT BAWASLU LAMPUNG TENGAH PANTAU HARI TERAKHIR PENDAFTARAN PENDIDIKAN PENGAWASAN PARTISIPATIF (P2P) TAHUN 2025

Staf Sekretariat Bawaslu setempat secara aktif melakukan pemantauan terhadap proses pendaftaran peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025

Staf Sekretariat Bawaslu setempat secara aktif melakukan pemantauan terhadap proses pendaftaran peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025

Lampung Tengah, 20 Oktober 2025 — Hari ini, Senin (20/10), menjadi momentum penting bagi jajaran Bawaslu Lampung Tengah, di mana Staf Sekretariat Bawaslu setempat secara aktif melakukan pemantauan terhadap proses pendaftaran peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025, yang resmi ditutup pada tanggal ini. Pemantauan dilakukan sebagai bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjamin keterbukaan, akuntabilitas, serta pemerataan akses terhadap program pengawasan pemilu partisipatif.

P2P Tahun 2025 merupakan kelanjutan dari program strategis Bawaslu RI dalam membangun partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa pengawasan partisipatif menjadi bagian penting dari tugas Bawaslu yang diselenggarakan melalui berbagai program seperti Pendidikan Pengawasan Partisipatif, Forum Warga, Pojok Pengawasan, Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Kampung Pengawasan, hingga Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif.

Pendaftaran P2P 2025 dilakukan sepenuhnya secara daring melalui tautan resmi: https://bit.ly/PendaftaranP2P2025

Program ini diperuntukkan bagi alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) maupun P2P sebelumnya, yang masih aktif sebagai kader, serta anggota dari organisasi atau komunitas yang telah menjalin kemitraan dengan Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Berdasarkan pedoman teknis, jumlah peserta P2P daring ditetapkan sebanyak 32 orang per Kabupaten/Kota, dengan tetap memperhatikan prinsip keterwakilan perempuan minimal 30%. Kuota ini dirancang untuk memastikan pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien, serta menyelaraskan dengan kebijakan pengelolaan anggaran negara sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi,S.H, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh staf sekretariat untuk melakukan monitoring intensif terhadap jalannya proses pendaftaran. “Kami ingin memastikan bahwa proses seleksi peserta benar-benar transparan, adil, serta menjangkau elemen masyarakat yang selama ini menjadi mitra pengawasan kami di lapangan,” ujarnya

Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya program P2P sebagai bagian dari strategi jangka panjang Bawaslu dalam membentuk ekosistem pengawasan pemilu yang inklusif dan partisipatif. “Pendidikan ini bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi juga ruang untuk membangun kesadaran kritis masyarakat terhadap pentingnya pemilu yang jujur dan adil,” tambahnya.

Melalui pemantauan hari terakhir ini, Bawaslu Lampung Tengah memastikan tidak ada kendala teknis yang berarti dalam proses pendaftaran. Antusiasme peserta juga dinilai cukup tinggi, mencerminkan meningkatnya minat dan kepedulian publik terhadap pengawasan pemilu.

Dengan berakhirnya masa pendaftaran hari ini, tahapan selanjutnya adalah proses verifikasi administrasi dan seleksi peserta yang akan mengikuti pendidikan secara daring sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Bawaslu RI. Diharapkan, peserta yang terpilih nantinya dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing, memperkuat peran serta masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang demokratis.

Bawaslu Lampung Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program pengawasan partisipatif sebagai wujud nyata pengawalan terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Editor: 1T