TALK SHOW PENANGANAN PELANGGARAN PEMILIHAN 2024, BAWASLU LAMPUNG TENGAH TEGASKAN KOMITMEN PENGAWASAN BERKEADILAN
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah dalam hal ini kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Imam Nurrohim menghadiri undangan resmi Bawaslu Republik Indonesia dalam kegiatan Talk Show Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di Hotel Amaroossa Grande Bekasi, Jalan Ahmad Yani No. 88, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam kegiatan nasional tersebut merupakan bentuk komitmen dan partisipasi aktif dalam upaya penguatan kapasitas kelembagaan pengawasan pemilihan, khususnya dalam aspek penanganan pelanggaran Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini sekaligus menjadi forum strategis untuk mendokumentasikan, menghimpun, serta merefleksikan berbagai pengalaman penanganan pelanggaran yang telah dilakukan oleh jajaran Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Talk show ini diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya kelembagaan untuk menyajikan catatan komprehensif dan berkelanjutan terkait dinamika penanganan pelanggaran Pemilihan Tahun 2024. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu RI juga memperkenalkan dan menghadirkan sebuah buku berjudul “Merajut Keadilan: Potret Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024”, yang menjadi dokumentasi penting sekaligus warisan catatan sejarah perjalanan pengawasan pemilihan di Indonesia.
Buku tersebut memuat berbagai potret, praktik, tantangan, serta strategi penanganan pelanggaran yang dihadapi Bawaslu di berbagai tingkatan selama tahapan Pemilihan 2024. Kehadiran buku ini diharapkan dapat menjadi referensi, bahan evaluasi, serta sumber pembelajaran bagi jajaran pengawas pemilu, akademisi, pemangku kepentingan, dan masyarakat luas dalam memahami kompleksitas penegakan keadilan pemilihan.
Melalui penyelenggaraan talk show ini, Bawaslu RI memberikan ruang dialog dan berbagi pengalaman antar lembaga pengawas pemilu. Berbagai praktik baik (best practices), tantangan lapangan, hingga pembelajaran penting dalam proses penanganan pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 dibahas secara terbuka dan konstruktif. Diskusi ini menjadi sarana refleksi bersama untuk memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum pemilihan yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah memanfaatkan momentum ini untuk menyerap berbagai gagasan, pendekatan, serta inovasi yang telah diterapkan di daerah lain. Pengalaman tersebut menjadi bekal penting dalam meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran pemilihan ke depan, sekaligus memperkuat sinergi dan koordinasi antar jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia.
Partisipasi dalam kegiatan nasional ini juga menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam mendukung upaya Bawaslu RI untuk terus menjaga marwah demokrasi melalui pengawasan pemilihan yang efektif dan akuntabel. Dengan adanya dokumentasi dan refleksi yang terhimpun dalam buku “Merajut Keadilan”, diharapkan nilai-nilai keadilan pemilihan dapat terus dirawat dan menjadi pijakan dalam penyelenggaraan pemilihan yang lebih baik pada masa mendatang.
Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Imam Nurrohim, menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam kegiatan Talk Show Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 merupakan bagian penting dari upaya penguatan kapasitas dan konsolidasi kelembagaan pengawasan pemilihan.
Menurut Imam Nurrohim, forum nasional yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia tersebut menjadi ruang strategis untuk saling berbagi pengalaman dan pembelajaran antar jajaran pengawas pemilu. “Kegiatan ini sangat penting bagi kami di daerah, karena memberikan gambaran utuh mengenai dinamika penanganan pelanggaran Pemilihan 2024 yang terjadi di berbagai wilayah. Dari sini, kami dapat mengambil praktik-praktik baik serta pembelajaran yang relevan untuk meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran ke depan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penanganan pelanggaran pemilihan tidak hanya membutuhkan ketepatan prosedur, tetapi juga pemahaman yang mendalam terhadap konteks sosial, hukum, dan dinamika politik di lapangan. Melalui diskusi dalam talk show ini, Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memperkaya perspektif serta memperkuat strategi dalam menjaga integritas dan keadilan pemilihan.
Terkait peluncuran buku “Merajut Keadilan: Potret Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024”, Imam Nurrohim menilai buku tersebut sebagai dokumentasi yang sangat berharga. “Buku ini menjadi catatan sejarah sekaligus referensi penting bagi jajaran Bawaslu. Isinya tidak hanya merekam proses dan tantangan penanganan pelanggaran, tetapi juga merefleksikan komitmen Bawaslu dalam menegakkan keadilan pemilihan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Imam Nurrohim berharap hasil dari kegiatan talk show ini dapat ditindaklanjuti di tingkat daerah melalui penguatan koordinasi, peningkatan kualitas data dan informasi penanganan pelanggaran, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia pengawas pemilu. “Apa yang kami peroleh dari forum ini akan menjadi bekal untuk memperbaiki dan menyempurnakan kinerja penanganan pelanggaran di Kabupaten Lampung Tengah,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan dan langkah strategis Bawaslu RI dalam menjaga marwah demokrasi. “Pengawasan pemilihan yang efektif, profesional, dan berkeadilan adalah tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan seperti ini, kami semakin dikuatkan untuk menjalankan tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran sesuai prinsip hukum dan demokrasi,” tutup Imam Nurrohim.
Melalui kegiatan Talk Show Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 ini, Bawaslu RI bersama seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, berkomitmen untuk terus memperkuat peran pengawasan, meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran, serta memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, hukum, dan keadilan.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T