TINDAK LANJUT RAKORNAS, KOORDINATOR SEKRETARIAT BAWASLU LAMPUNG TENGAH SOSIALISASIKAN IKU KEPADA STAF
|
Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan sosialisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu dengan tema “Sinkronisasi Kinerja Individu dengan Road Map Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Bawaslu” kepada seluruh jajaran staf Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan pada 12 hingga 14 Desember 2025 di Golden Boutique Hotel Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyampaikan secara komprehensif materi dan kebijakan strategis yang diperoleh dari Rakornas kepada jajaran sekretariat, sehingga seluruh staf memiliki pemahaman yang sama terkait arah kebijakan kelembagaan Bawaslu, khususnya dalam penguatan sistem kinerja dan akuntabilitas di lingkungan pengawasan pemilu.
Dalam pemaparannya, Koordinator Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah menegaskan bahwa Indikator Kinerja Utama (IKU) merupakan instrumen penting dalam mengukur capaian kinerja organisasi maupun kinerja individu. IKU tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga menjadi pedoman dalam memastikan bahwa seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan selaras dengan Road Map Reformasi Birokrasi serta Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Bawaslu.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap staf memahami peran dan kontribusi masing-masing dalam pencapaian IKU Bawaslu. Kinerja individu harus selaras dengan tujuan besar organisasi dan arah reformasi birokrasi yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa hasil Rakornas menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan kinerja, pelaksanaan tugas, hingga pelaporan dan evaluasi. Setiap individu di lingkungan sekretariat diharapkan mampu menerjemahkan IKU ke dalam aktivitas kerja sehari-hari, sehingga kinerja yang dihasilkan tidak hanya administratif, tetapi juga berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan.
Koordinator Sekretariat juga menjelaskan bahwa Road Map Reformasi Birokrasi Bawaslu menuntut adanya perubahan pola kerja yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, penguatan budaya kerja berbasis kinerja menjadi keharusan, termasuk dalam masa non tahapan pemilu. Masa ini dipandang sebagai momentum strategis untuk melakukan pembenahan internal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan sistem pendukung kinerja.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran staf sekretariat Bawaslu Lampung Tengah diajak untuk aktif berdiskusi dan memahami keterkaitan antara tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan IKU yang telah ditetapkan. Koordinator Sekretariat menekankan bahwa keberhasilan pencapaian kinerja kelembagaan tidak terlepas dari kontribusi seluruh unsur, baik pimpinan maupun staf sekretariat.
“Kunci dari sistem akuntabilitas kinerja adalah komitmen bersama. Ketika setiap individu bekerja sesuai target dan indikator yang jelas, maka kinerja organisasi akan terukur, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi serta mendukung terwujudnya Bawaslu yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil. Dengan pemahaman yang utuh terhadap IKU, diharapkan jajaran sekretariat semakin siap dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu, baik di masa non tahapan maupun pada tahapan pemilu dan pemilihan yang akan datang.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan interaktif, serta ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk mengimplementasikan Indikator Kinerja Utama secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T