Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Sinergitas Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 Bawaslu Lampung Tengah adakan Audiensi dengan Polres Kabupaten Lampung Tengah

Tingkatkan Sinergitas Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 Bawaslu Lampung Tengah adakan Audiensi dengan Polres Kabupaten Lampung Tengah

Guna Meningkatkan Sinergitas Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 Bawaslu Lampung Tengah adakan Audiensi dengan Polres Kabupaten Lampung Tengah, Kamis 30 Mei 2024

Kamis 30 Mei 2024 Bawaslu Lampung Tengah adakan Audiensi dengan Polres Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan audiensi ini didasarkan pada peningkatan koordinasi pengawasan pada tahapan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Tengah.
Audiensi ini dilaksanakan di ruang kerja  KaPolres Kabupaten Lampung Tengah. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Polisi Resor Kabupaten Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H, S.IK, M.M.

Yuli efendi, S.Pd.I, S.H selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengungkapkan bahwa Audiensi ini dalam rangka silahturahmi serta memperkuat sinergitas antara Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dan Kepolisian khususnya di Polres Kabupaten Lampung Tengah, dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan serentak tahun 2024. Tahapan Pemilihan 2024 tentunya menguras tenaga dan pikiran, kami minta dukungan dan pengamanan ekstra ketat untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan oleh aparat kepolisian untuk memantau pelaksanaan pemilu mendatang.

Kapolres Kabupaten Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H, S.IK, M.M menyampaikan bahwa “Tugas pengawasan Pemilu secara undang-undang berada pada Bawaslu akan tetapi untuk meningkatkan partisipasi pengawasan Pemilu, Bawaslu dapat melibatkan elemen masyarakat dan lembaga-lembaga terkait untuk dapat membantu tugas-tugas pengawasan Pemilu. Kepolisian akan bertugas melakukan pengamanan pada setiap tahapan pelaksanaan pemilu, agar peyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar, ungkapnya”.

Humas Bawaslu Lampung Tengah