Transparan dan Informatif, Bawaslu Lampung Tengah Masuk Nominasi Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
|
Sebagai bagian dari tahapan penilaian, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring (online). Wawancara ini menjadi bagian penting dalam menilai sejauh mana badan publik menerapkan prinsip keterbukaan informasi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pelaksanaan wawancara dilakukan oleh pihak ketiga yang terdiri dari Komisi Informasi dan pegiat keterbukaan informasi publik. Proses ini bertujuan untuk menggali lebih dalam praktik dan komitmen Bawaslu dalam menyediakan, menyampaikan, dan melayani permohonan informasi kepada publik secara transparan, cepat, dan akuntabel.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Yuli Efendi,S.H, menyatakan bahwa partisipasi dalam monev ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk terus membangun budaya kerja yang transparan dan terbuka.
“Keterbukaan informasi adalah salah satu pilar penting dalam demokrasi. Kami berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Yuli.
Koordinator Divisi Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Imam Nurrohim,S.H menyampaikan apresiasi atas capaian lembaganya yang berhasil masuk dalam nominasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan buah dari kerja kolektif dan komitmen seluruh jajaran Bawaslu dalam membangun budaya kerja yang terbuka dan akuntabel.
“Masuknya Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam nominasi Provinsi ini adalah bentuk pengakuan atas komitmen kami dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik secara konsisten. Ini bukan hanya sekadar penilaian administratif, tapi juga refleksi dari upaya kami membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu,” ujar imam.
Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya soal menyediakan data, tapi juga bagaimana informasi tersebut mudah diakses, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kami terus berbenah, memperkuat tata kelola informasi melalui digitalisasi, peningkatan kapasitas SDM, dan pelayanan informasi yang responsif. Keterbukaan informasi adalah hak publik, dan kami berkomitmen penuh untuk memenuhinya,” tambahnya.
Sebagai Koordinator Divisi Data dan Informasi, Imam juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan inovasi dalam penyediaan informasi, termasuk penguatan pengelolaan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), optimalisasi website resmi, serta kanal media sosial sebagai sarana komunikasi dua arah dengan masyarakat.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Lukito Hadi Sumarto,S.AP menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian lembaganya yang berhasil masuk dalam nominasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025.
“Kami sangat mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah. Masuknya kami dalam nominasi ini adalah bentuk pengakuan atas komitmen dan kerja keras seluruh jajaran dalam membangun lembaga yang transparan dan akuntabel,” ujar Lukito.
Beliau menegaskan bahwa peran sekretariat sangat vital dalam mendukung implementasi keterbukaan informasi, mulai dari penyediaan data, pengelolaan dokumentasi, hingga pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Sekretariat memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa informasi yang dibutuhkan publik tersedia dengan cepat, akurat, dan mudah diakses. Kami terus berupaya memperkuat fungsi PPID dan mendorong peningkatan kualitas layanan informasi di seluruh lini,” tambahnya.
Ia juga berharap agar capaian ini menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dan mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih partisipatif dan terbuka.
“Ini bukan akhir dari proses, melainkan awal untuk terus meningkatkan standar pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu. Kami berkomitmen mendukung setiap kebijakan pimpinan demi mewujudkan Bawaslu yang terbuka dan terpercaya,” pungkasnya.
Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia mengikuti penilaian ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan standar pelayanan informasi publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Dengan masuknya dalam nominasi nasional ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi serta menjadi contoh dalam penerapan prinsip-prinsip transparansi di lingkungan lembaga pengawas pemilu.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Editor :1T