WAHID TEDI KRISTIANDI: “DEMOKRASI BUKAN HANYA MILIK HARI PEMILU, TAPI HASIL DARI KEPEDULIAN SETIAP WAKTU”
|
Lampung Tengah, Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan partisipatif dan keberlanjutan nilai-nilai demokrasi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, S.P., menyampaikan pesan reflektif yang menggugah makna demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Demokrasi bukan hanya milik hari pemilu, tapi hasil dari kepedulian setiap waktu,” ujarnya dengan penuh penekanan.
Pernyataan tersebut mencerminkan pandangan mendalam bahwa demokrasi tidak boleh dimaknai secara sempit hanya sebagai kegiatan lima tahunan ketika rakyat memberikan suaranya di bilik suara. Lebih dari itu, demokrasi adalah hasil dari kepedulian, partisipasi, dan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat di setiap waktu dan kesempatan.
Menurut Wahid Tedi, keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas tidak akan tercapai tanpa kesadaran berkelanjutan dari masyarakat untuk turut serta menjaga nilai-nilai demokrasi di luar momentum elektoral.
“Demokrasi sejati lahir dari keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal keadilan, menghormati perbedaan, dan menjaga integritas di setiap aspek kehidupan berbangsa. Kepedulian itu harus tumbuh setiap hari, bukan hanya saat masa kampanye atau pemungutan suara,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan pemilu yang efektif harus dilandasi oleh kultur demokrasi yang hidup dalam masyarakat. Bawaslu, kata Wahid, berperan bukan hanya sebagai lembaga penegak hukum pemilu, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai demokrasi yang tumbuh dari kesadaran rakyat.
“Pengawasan bukan hanya kerja formal yang berhenti setelah pemilu selesai. Tugas pengawasan adalah bagian dari membangun budaya demokrasi — budaya untuk peduli, bertanya, dan mengawal kejujuran dalam setiap proses politik,” tambahnya.
Dalam konteks penegakan hukum pemilu, Wahid Tedi juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam pelaporan dugaan pelanggaran serta transparansi informasi sebagai bentuk nyata dari kepedulian terhadap keadilan demokrasi. Menurutnya, semakin tinggi partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu, semakin kuat pula fondasi demokrasi yang dibangun.
“Demokrasi yang sehat tidak bisa hanya bergantung pada lembaga penyelenggara atau pengawas pemilu. Demokrasi yang kuat dibangun oleh rakyat yang sadar, peduli, dan berani menjaga nilai-nilainya setiap hari,” tutur Wahid.
Bawaslu Lampung Tengah terus berkomitmen untuk memperkuat pendidikan politik dan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Melalui program-program sosialisasi, pendidikan pengawas partisipatif (P2P), serta pembinaan kader pengawas, Bawaslu berupaya menanamkan nilai bahwa pengawasan bukan sekadar kewajiban lembaga, melainkan tanggung jawab bersama seluruh warga negara.
Menutup pesannya, Wahid Tedi Kristiandi, S.P. mengajak seluruh masyarakat Lampung Tengah untuk menjadikan kepedulian sebagai wujud cinta terhadap demokrasi.
“Demokrasi adalah kehidupan, dan kehidupan membutuhkan kepedulian. Mari kita jaga demokrasi tidak hanya di hari pemilu, tetapi di setiap waktu, di setiap tindakan, dan di setiap pilihan yang kita ambil demi Indonesia yang berintegritas,” pungkasnya.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T