Lompat ke isi utama

Berita

WAHID TEDI KRISTIANDI UCAPKAN SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA KE-98 TAHUN 2026, AJAK GENERASI MUDA PERKUAT PERSATUAN DAN KESADARAN HUKUM

r

Wahid Tedi Kristiandi Ajak Pemuda Lampung Tengah Perkuat Kesadaran Hukum pada Hari Sumpah Pemuda ke-98

Lampung Tengah — Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang diperingati pada Rabu, 28 Oktober 2026. Peringatan bersejarah ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan pemuda Indonesia dalam mempersatukan bangsa sekaligus memperkuat komitmen generasi muda dalam menjaga persatuan, menjunjung tinggi hukum, dan berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”. Tema tersebut mengandung pesan penting tentang perlunya membangun generasi muda yang memiliki kecintaan terhadap tanah air, keteguhan dalam menghadapi berbagai tantangan, serta kepedulian terhadap sesama. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemuda untuk mengambil peran aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Wahid Tedi Kristiandi menyampaikan bahwa Hari Sumpah Pemuda bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan momentum untuk merefleksikan kembali semangat perjuangan para pemuda yang telah menjadi bagian penting dalam sejarah lahirnya persatuan nasional. Pada 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai daerah dan latar belakang menyatukan tekad melalui ikrar Sumpah Pemuda, yang menegaskan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan, yaitu Indonesia.

Menurutnya, semangat persatuan yang diwariskan oleh para pemuda terdahulu harus terus dijaga dan diwujudkan dalam kehidupan masa kini. Di tengah keberagaman masyarakat Indonesia, persatuan menjadi kekuatan utama untuk menghadapi berbagai tantangan dan mewujudkan cita-cita bersama. Generasi muda perlu memahami bahwa perbedaan suku, agama, budaya, bahasa, maupun pandangan bukanlah alasan untuk terpecah belah, melainkan kekayaan bangsa yang harus dirawat dengan sikap saling menghormati.

“Selamat memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026. Semoga semangat Sumpah Pemuda terus tumbuh dalam diri seluruh generasi muda Indonesia. Jadilah pemuda yang patriotik, gigih dalam memperjuangkan cita-cita, serta berempati dan peduli terhadap sesama. Mari kita jaga persatuan, junjung tinggi nilai-nilai hukum dan keadilan, serta bersama-sama memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara,” ujar Wahid Tedi Kristiandi.

Ia menegaskan bahwa semangat patriotisme pada masa kini dapat diwujudkan melalui berbagai tindakan nyata, termasuk menaati hukum, menghormati hak orang lain, menjaga ketertiban, serta berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi. Kecintaan terhadap tanah air tidak hanya ditunjukkan melalui kata-kata, tetapi juga melalui perilaku yang mencerminkan tanggung jawab sebagai warga negara.

Sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Wahid memandang bahwa kesadaran hukum merupakan salah satu unsur penting dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang tertib, adil, serta demokratis. Pemahaman terhadap hukum perlu ditanamkan sejak dini agar generasi muda mampu mengetahui hak dan kewajibannya, menghormati aturan yang berlaku, serta menyelesaikan perbedaan melalui cara-cara yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Menurutnya, generasi muda memiliki peran strategis dalam mendorong tumbuhnya budaya sadar hukum di tengah masyarakat. Pemuda diharapkan tidak hanya memahami aturan sebagai kewajiban yang harus dipatuhi, tetapi juga menyadari bahwa hukum berfungsi untuk melindungi hak warga negara, menjaga ketertiban, dan memberikan kepastian dalam kehidupan bersama.

Wahid menjelaskan bahwa pemahaman hukum juga membantu generasi muda bersikap lebih kritis dan bertanggung jawab ketika menghadapi persoalan sosial maupun perbedaan pandangan. Dalam kehidupan demokrasi, setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan menentukan pilihan, tetapi pelaksanaannya harus tetap menghormati hak orang lain serta mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kesadaran hukum harus menjadi bagian dari karakter generasi muda. Pemuda perlu memahami hak dan kewajibannya, berani menyuarakan kebenaran dengan cara yang tepat, serta menghormati hak orang lain. Semangat Sumpah Pemuda hendaknya menjadi dorongan untuk membangun masyarakat yang menjunjung tinggi hukum, mengedepankan keadilan, dan menyelesaikan perbedaan melalui dialog serta mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wahid menilai bahwa tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia” memiliki keterkaitan erat dengan upaya membangun demokrasi yang berkualitas. Nilai patriotisme mendorong pemuda untuk mengutamakan kepentingan bangsa, kegigihan mengajarkan pentingnya konsistensi dalam memperjuangkan kebenaran, sedangkan empati mengingatkan bahwa setiap proses kehidupan bermasyarakat harus tetap memperhatikan hak, kepentingan, dan martabat sesama.

Dalam konteks demokrasi, pemuda diharapkan mampu menjadi generasi yang menghargai perbedaan pilihan politik dan tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk menimbulkan permusuhan. Perbedaan pandangan merupakan bagian dari kehidupan demokratis yang perlu disikapi secara dewasa melalui komunikasi yang santun, dialog terbuka, dan penghormatan terhadap aturan.

Ia menegaskan bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya ditentukan oleh terselenggaranya pemilihan umum, tetapi juga oleh kesadaran seluruh pihak untuk mematuhi hukum, menghormati hak politik warga negara, dan menjaga integritas proses demokrasi. Oleh karena itu, generasi muda perlu dibekali pemahaman yang memadai mengenai kepemiluan, mekanisme penyelesaian sengketa, serta pentingnya menjunjung prinsip keadilan dalam setiap tahapan demokrasi.

Wahid menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki peran dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu dan menangani persoalan yang menjadi kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaan tugas tersebut, aspek hukum menjadi landasan penting untuk memastikan bahwa proses pengawasan dan penyelesaian sengketa dilaksanakan secara profesional, objektif, serta berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, penguatan pemahaman hukum kepemiluan di kalangan generasi muda dapat membantu meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat. Dengan mengetahui hak dan kewajiban dalam pemilu, pemuda dapat berperan sebagai pemilih yang cerdas, memahami pentingnya proses demokrasi yang berintegritas, serta mendukung upaya pencegahan pelanggaran melalui partisipasi yang bertanggung jawab.

Ia juga mengajak generasi muda untuk tidak bersikap apatis terhadap kehidupan demokrasi. Pemuda perlu memahami bahwa masa depan bangsa turut dipengaruhi oleh kualitas partisipasi masyarakat dalam proses politik. Keterlibatan tersebut dapat diwujudkan melalui pendidikan politik, diskusi yang konstruktif, penyebaran informasi kepemiluan yang benar, serta dukungan terhadap terciptanya pemilu yang jujur dan adil.

“Generasi muda harus memiliki kesadaran bahwa demokrasi dan supremasi hukum merupakan dua hal yang saling berkaitan. Demokrasi yang berkualitas membutuhkan kepatuhan terhadap aturan, penghormatan terhadap hak warga negara, serta komitmen untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme yang sah. Karena itu, pemuda perlu menjadi pelopor dalam membangun budaya demokrasi yang dewasa, santun, dan berintegritas,” tambahnya.

Wahid Tedi Kristiandi juga menekankan pentingnya menumbuhkan keberanian moral di kalangan pemuda. Keberanian tersebut tidak berarti bertindak tanpa pertimbangan, tetapi kemampuan untuk menyampaikan kebenaran secara bertanggung jawab, menolak tindakan yang bertentangan dengan hukum, serta tetap berpegang pada prinsip keadilan meskipun menghadapi berbagai tekanan.

Menurutnya, semangat gigih yang menjadi bagian dari tema peringatan tahun ini harus tercermin dalam ketekunan generasi muda untuk terus belajar, memahami persoalan, dan mencari solusi yang tepat. Pemuda tidak boleh mudah menyerah dalam memperjuangkan cita-cita, tetapi juga perlu memastikan bahwa setiap tindakan dilakukan dengan cara yang benar dan tidak melanggar hak orang lain.

Ia menambahkan bahwa penyelesaian konflik melalui dialog dan mekanisme hukum merupakan bentuk kedewasaan dalam kehidupan bermasyarakat. Perbedaan kepentingan tidak selalu dapat dihindari, tetapi dapat dikelola secara baik apabila setiap pihak bersedia mendengarkan, menghormati proses, dan mengutamakan penyelesaian yang adil.

Dalam kehidupan sehari-hari, nilai-nilai tersebut dapat diwujudkan melalui sikap disiplin, kejujuran, kepatuhan terhadap peraturan, serta kesediaan bertanggung jawab atas setiap tindakan. Generasi muda juga perlu membangun kebiasaan menghormati kesepakatan bersama dan menghindari tindakan yang merugikan orang lain.

Selain kesadaran hukum, Wahid turut mengingatkan pentingnya literasi digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan generasi muda dan memberikan ruang luas untuk menyampaikan pendapat, memperoleh pengetahuan, serta berinteraksi dengan masyarakat. Namun, kemudahan tersebut perlu diimbangi dengan sikap bijak dan tanggung jawab.

Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar, ujaran kebencian, fitnah, dan provokasi dapat menimbulkan konflik serta merusak hubungan sosial. Karena itu, generasi muda perlu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, memahami dampak dari setiap unggahan, serta menghormati hak dan martabat orang lain dalam komunikasi digital.

Menurutnya, kebebasan berekspresi merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi, tetapi penggunaannya harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum dan tanggung jawab sosial. Pemuda diharapkan mampu menjadikan media sosial sebagai sarana menyebarkan gagasan positif, memperluas pemahaman hukum, serta membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya persatuan dan keadilan.

“Di era digital, pemuda harus mampu berpikir kritis dan bertanggung jawab. Jangan mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya, apalagi ikut menyebarkan konten yang dapat memecah belah masyarakat. Gunakan teknologi untuk belajar, menyebarkan informasi yang bermanfaat, dan memperkuat persaudaraan. Kecakapan digital perlu berjalan seiring dengan kesadaran hukum dan etika,” jelasnya.

Lebih jauh, Wahid menilai bahwa nilai empati dalam tema Hari Sumpah Pemuda tahun ini merupakan unsur penting dalam membangun masyarakat yang adil dan harmonis. Kesadaran hukum harus disertai penghormatan terhadap martabat manusia dan kepekaan terhadap kondisi orang lain. Pemuda perlu memahami bahwa setiap warga negara memiliki hak yang harus dihormati tanpa memandang latar belakang sosial, budaya, maupun perbedaan pandangan.

Empati juga dapat diwujudkan dengan kesediaan mendengarkan pendapat yang berbeda, membantu masyarakat yang membutuhkan, dan menghindari perilaku diskriminatif. Dengan mengembangkan sikap tersebut, generasi muda dapat menjadi penghubung yang memperkuat solidaritas sosial sekaligus mencegah munculnya konflik akibat kesalahpahaman.

Wahid berharap generasi muda di Kabupaten Lampung Tengah dapat menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai kebangsaan dan kesadaran hukum. Pemuda diharapkan mampu berperan aktif dalam menjaga ketertiban masyarakat, menghormati keberagaman, serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan ruang bagi generasi muda dalam mengembangkan potensi dan kemampuan kepemimpinan. Pendidikan, organisasi kepemudaan, kegiatan sosial, serta forum diskusi dapat menjadi sarana untuk meningkatkan pengetahuan, membentuk karakter, dan memperluas wawasan generasi penerus bangsa.

Menurutnya, membangun generasi muda yang berintegritas merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga, lembaga pendidikan, pemerintah, organisasi masyarakat, dan institusi lainnya perlu memberikan keteladanan serta menciptakan lingkungan yang mendorong tumbuhnya sikap jujur, disiplin, toleran, dan bertanggung jawab.

Dalam kaitannya dengan tugas Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Wahid berharap edukasi hukum dan kepemiluan dapat terus menjadi bagian dari upaya memperkuat partisipasi masyarakat. Masyarakat yang memahami aturan dan mekanisme penyelesaian persoalan akan lebih siap mengambil bagian dalam menjaga proses demokrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menilai bahwa generasi muda dapat berkontribusi dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai pentingnya pemilu yang berintegritas, menolak politik uang, serta mengedepankan sikap saling menghormati di tengah perbedaan pilihan politik. Dengan demikian, semangat Sumpah Pemuda dapat diwujudkan dalam tindakan nyata untuk menjaga demokrasi dan memperkuat persatuan bangsa.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026, lanjutnya, juga menjadi kesempatan untuk memperbarui komitmen bersama dalam membangun Indonesia yang menjunjung tinggi hukum, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Pemuda sebagai generasi penerus bangsa harus mampu menggabungkan semangat nasionalisme dengan pengetahuan, keterampilan, dan tanggung jawab sosial agar dapat menghadapi tantangan masa depan.

Menutup pesannya, Wahid Tedi Kristiandi mengajak seluruh generasi muda, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah, untuk menjadikan Hari Sumpah Pemuda sebagai momentum memperkuat persatuan dan meningkatkan kontribusi bagi masyarakat. Ia berharap semangat perjuangan para pemuda terdahulu dapat diteruskan melalui perilaku yang berintegritas, kepatuhan terhadap hukum, serta kepedulian terhadap sesama.

“Jadikan Hari Sumpah Pemuda sebagai pengingat bahwa masa depan Indonesia membutuhkan generasi yang memiliki semangat kebangsaan, keberanian memperjuangkan kebenaran, dan kepedulian terhadap sesama. Teruslah belajar, junjung tinggi hukum, hormati perbedaan, dan selesaikan persoalan dengan cara yang adil serta bertanggung jawab. Mari bersama-sama memperkuat persatuan dan membangun demokrasi yang berintegritas demi Indonesia yang lebih maju dan bermartabat,” tutup Wahid Tedi Kristiandi.

Melalui momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berharap generasi muda semakin memahami pentingnya persatuan, kesadaran hukum, dan partisipasi dalam kehidupan demokrasi. Dengan mengamalkan tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”, pemuda diharapkan mampu menjadi pelopor perubahan positif, memperkuat budaya sadar hukum, serta meneruskan cita-cita perjuangan bangsa menuju Indonesia yang adil, demokratis, dan bermartabat.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T