Lompat ke isi utama

Berita

YULI EFENDI: “PEMILU BOLEH BELUM DIMULAI, TAPI TUGAS BAWASLU TAK MENUNGGU PEMILU DIMULAI. BAWASLU HADIR SETIAP WAKTU UNTUK MEMASTIKAN DEMOKRASI BERJALAN ADIL DAN BERMARTABAT.”

YULI EFENDI: “PEMILU BOLEH BELUM DIMULAI, TAPI TUGAS BAWASLU TAK MENUNGGU PEMILU DIMULAI. BAWASLU HADIR SETIAP WAKTU UNTUK MEMASTIKAN DEMOKRASI BERJALAN ADIL DAN BERMARTABAT.”

Pengawasan pemilu bukanlah kegiatan insidental yang hanya dilakukan pada masa pemungutan suara atau kampanye, melainkan sebuah tanggung jawab berkelanjutan yang melekat pada peran Bawaslu di setiap waktu

Lampung Tengah, Oktober 2025 — Komitmen Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah dalam menjaga integritas demokrasi tidak pernah surut, bahkan jauh sebelum tahapan pemilihan dimulai. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Yuli Efendi, S.H., dalam sebuah pernyataan reflektif yang sarat makna tentang peran Bawaslu dalam kehidupan demokrasi bangsa.

“Pemilu boleh belum dimulai, tapi tugas Bawaslu tak menunggu pemilu dimulai. Bawaslu hadir setiap waktu untuk memastikan demokrasi berjalan adil dan bermartabat,” ujar Yuli Efendi dengan penuh penekanan.

Pernyataan ini mencerminkan kesadaran mendalam bahwa pengawasan pemilu bukanlah kegiatan insidental yang hanya dilakukan pada masa pemungutan suara atau kampanye, melainkan sebuah tanggung jawab berkelanjutan yang melekat pada peran Bawaslu di setiap waktu.

Menurut Yuli Efendi, keberadaan Bawaslu bukan sekadar hadir ketika pelanggaran terjadi, tetapi justru hadir sebelum masalah muncul — untuk mencegah, mengedukasi, dan memastikan setiap proses demokrasi berjalan di atas prinsip keadilan dan keterbukaan.

“Esensi pengawasan bukan hanya pada penindakan, tapi pada pencegahan. Bawaslu harus menjadi bagian dari sistem demokrasi yang hidup setiap hari, yang mengawal nilai kejujuran dan integritas di setiap tahap penyelenggaraan pemilu,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dalam menjaga marwah demokrasi, pengawas pemilu memiliki tanggung jawab moral untuk terus membangun kesadaran publik. Bawaslu tidak boleh menunggu tahapan resmi dimulai, karena demokrasi sejati berlangsung setiap saat — dalam perilaku, kebijakan, dan keputusan publik yang memengaruhi keadilan pemilu.

“Kehadiran Bawaslu harus dirasakan masyarakat setiap waktu. Kita bukan lembaga yang bekerja musiman, tetapi lembaga yang selalu hadir memastikan keadilan dan integritas dalam setiap denyut demokrasi,” ujar Yuli Efendi.

Ketua Bawaslu Lampung Tengah juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan dan peran aktif masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Ia menekankan bahwa demokrasi yang adil dan bermartabat hanya dapat terwujud jika ada sinergi antara lembaga pengawas, penyelenggara, peserta pemilu, dan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

“Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang dijaga bersama. Bawaslu hadir sebagai pengawal, tapi kekuatan sejati demokrasi ada di tangan rakyat yang peduli terhadap keadilan,” ungkapnya.

Bawaslu Lampung Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat kesiapan jajaran pengawas, meningkatkan literasi kepemiluan, serta menanamkan nilai integritas dan profesionalitas dalam setiap tugas. Upaya ini sejalan dengan visi Bawaslu untuk menjadi lembaga pengawas pemilu yang terpercaya, berintegritas, dan responsif terhadap dinamika demokrasi.

Menutup pesannya, Yuli Efendi menegaskan kembali bahwa kehadiran Bawaslu adalah wujud tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa demokrasi di Indonesia tidak hanya berjalan, tetapi berjalan secara adil, jujur, dan bermartabat.

“Pemilu mungkin hanya datang sesekali, tapi demokrasi hidup setiap hari. Karena itu, Bawaslu akan selalu hadir — bukan hanya ketika pemilu berlangsung, tetapi di setiap waktu, demi menjaga keadilan dan martabat demokrasi kita,” pungkasnya.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T