BAHAS KEUANGAN DALAM DEMOKRASI, BAWASLU LAMPUNG TENGAH IKUTI BEDAH BUKU DANA KAMPANYE 2024
|
Lampung Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah mengikuti kegiatan Bedah Buku dengan tema “Dana Kampanye 2024: Mengungkap Keuangan dalam Demokrasi Indonesia” yang diselenggarakan secara daring/luring pada Kamis, 10 September 2026, mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan bedah buku tersebut membahas buku berjudul “Dana Kampanye 2024: Mengungkap Keuangan dalam Demokrasi Indonesia” karya Dr. Anwar Alaydrus, S.Sos., M.M. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi untuk memperluas wawasan dan pemahaman mengenai pengelolaan, pelaporan, transparansi, serta pengawasan dana kampanye dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas jajaran dalam memahami berbagai aspek yang berkaitan dengan dana kampanye. Pemahaman terhadap aspek keuangan dalam Pemilu menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pengawasan Pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dana kampanye merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan Pemilu. Pengelolaan dana kampanye yang dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan menjadi bagian dari upaya menciptakan kompetisi politik yang sehat. Oleh karena itu, pengawasan terhadap sumber, penerimaan, pengeluaran, serta pelaporan dana kampanye menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga integritas proses demokrasi.
Kegiatan tersebut menghadirkan Febri Indra Kurniawan, S.H., Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Lampung, sebagai speaker. Kehadiran narasumber dari penyelenggara Pemilu memberikan perspektif mengenai aspek teknis penyelenggaraan Pemilu, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan dan tata kelola dana kampanye.
Sementara itu, Gistiawan, S.H., M.H., Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, hadir sebagai narasumber. Pembahasan dari perspektif pengawasan memberikan penguatan terhadap pemahaman mengenai pentingnya pengawasan dana kampanye sebagai salah satu instrumen untuk mendorong terciptanya Pemilu yang berintegritas.
Kegiatan juga menghadirkan panelis dari berbagai latar belakang, yakni Robert Simatupang, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mesuji dalam hal ini diwakili oleh Alfiandi Hardares,S.H.,M.H. Kepala Subseksi II pada seksi Intelijen Kejaksaan Negri Mesuji, serta Dr. Ahmad Muzakki, M.Pd.I., akademisi dan peneliti UIN Jurai Siwo Metro. Kehadiran panelis tersebut memperkaya perspektif diskusi dengan pendekatan hukum, akademik, dan penelitian.
Adapun kegiatan dipandu oleh Sururi Abdillah, S.E., Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mesuji, selaku moderator. Diskusi berlangsung sebagai ruang pertukaran gagasan mengenai berbagai persoalan dan tantangan dalam pengelolaan dana kampanye serta kaitannya dengan kualitas demokrasi di Indonesia.
Bagi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, kegiatan bedah buku tersebut menjadi kesempatan untuk memperdalam pengetahuan mengenai tata kelola keuangan kampanye sekaligus memperkuat perspektif pengawasan. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal dalam menghadapi berbagai dinamika penyelenggaraan Pemilu, khususnya terkait aspek kepatuhan peserta Pemilu terhadap ketentuan dana kampanye.
Pengelolaan dana kampanye yang transparan dan akuntabel merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana kampanye diperoleh dan digunakan oleh peserta Pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Transparansi dana kampanye juga memiliki kaitan erat dengan upaya mencegah terjadinya potensi penyalahgunaan sumber daya dalam kompetisi politik. Dengan adanya mekanisme pelaporan dan pengawasan yang baik, proses demokrasi diharapkan dapat berlangsung secara lebih adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kegiatan tersebut, pembahasan mengenai dana kampanye menjadi semakin relevan sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat menjadi bahan pembelajaran untuk memperkuat tata kelola Pemilu pada masa mendatang.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah memandang bahwa kegiatan diskusi dan bedah buku seperti ini memiliki nilai strategis dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Jajaran pengawas Pemilu perlu memiliki pemahaman yang memadai terhadap berbagai aspek kepemiluan, termasuk aspek hukum, teknis, administrasi, data, serta keuangan kampanye.
Melalui forum diskusi yang melibatkan penyelenggara Pemilu, lembaga penegak hukum, akademisi, peneliti, dan pengawas Pemilu, berbagai persoalan dapat dilihat dari perspektif yang lebih luas. Kolaborasi lintas bidang tersebut diharapkan dapat menghasilkan pemahaman yang komprehensif dalam memperkuat sistem demokrasi di Indonesia.
Selain meningkatkan kapasitas internal, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya demokrasi yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Demokrasi yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan pemungutan suara, tetapi juga oleh bagaimana seluruh proses dan aspek pendukung Pemilu dilaksanakan secara jujur, terbuka, dan sesuai aturan.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengawasan melalui penguatan kapasitas jajaran, pemanfaatan data dan informasi, serta pemahaman terhadap regulasi kepemiluan. Setiap kegiatan yang memberikan tambahan pengetahuan dan perspektif mengenai Pemilu menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan.
Kegiatan Bedah Buku “Dana Kampanye 2024: Mengungkap Keuangan dalam Demokrasi Indonesia” diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh peserta. Selain menjadi ruang untuk membahas isi buku, kegiatan tersebut juga menjadi forum refleksi dan pembelajaran terhadap praktik pengelolaan dana kampanye dalam Pemilu 2024.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah diharapkan semakin siap menghadapi tantangan pengawasan Pemilu di masa mendatang. Pemahaman yang semakin kuat mengenai dana kampanye akan mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang lebih profesional, objektif, dan berintegritas.
Pada akhirnya, pengelolaan dana kampanye yang transparan dan akuntabel merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. Dengan keterlibatan penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, lembaga penegak hukum, akademisi, masyarakat, dan pengawas Pemilu, pengawasan terhadap dana kampanye dapat terus diperkuat.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah akan terus mendorong peningkatan kapasitas dan pemahaman jajaran sebagai bagian dari komitmen untuk mengawal demokrasi yang berintegritas serta memastikan seluruh proses kepemiluan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T