Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TURUT BERPARTISIPASI AKTIF DALAM KEGIATAN DISKUSI MEDIA KEPEMILUAN BERTAJUK “ANTISIPASI PERKEMBANGAN AI DAN MODEL PENGAWASAN DIGITAL DI PEMILU”

BAWASLU KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TURUT BERPARTISIPASI DALAM KEGIATAN DISKUSI MEDIA KEPEMILUAN BERTAJUK “ANTISIPASI PERKEMBANGAN AI DAN MODEL PENGAWASAN DIGITAL DI PEMILU”

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Diskusi Media Kepemiluan bertajuk “Antisipasi Perkembangan AI dan Model Pengawasan Digital di Pemilu” 

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Diskusi Media Kepemiluan bertajuk “Antisipasi Perkembangan AI dan Model Pengawasan Digital di Pemilu” yang diselenggarakan pada Jumat, 14 November 2025. Diskusi yang merupakan bagian dari Program Ruang Sinema – Diskusi Media Kepemiluan ini berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai dan digelar secara daring melalui platform Zoom, serta disiarkan secara live streaming di kanal YouTube Bawaslu RI.

Acara yang dipusatkan dari Media Center Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin 14, Jakarta, ini merupakan kerja kolaboratif antara Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI bersama KPPDEM, dengan tujuan memperkuat pemahaman publik dan insan pengawas pemilu mengenai dinamika terbaru perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan implikasinya terhadap pengawasan pemilu.

Partisipasi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam diskusi ini merupakan bentuk komitmen lembaga pengawas pemilu daerah untuk senantiasa mengikuti perkembangan isu mutakhir yang dapat berdampak pada integritas pemilu, terutama dalam era digital yang semakin kompleks. Seluruh jajaran Bawaslu Lampung Tengah mengikuti kegiatan ini secara serius, mengingat tema yang diangkat sangat relevan dengan tantangan pengawasan pemilu tahun-tahun mendatang.

Dalam diskusi tersebut, tema “Antisipasi Perkembangan AI dan Model Pengawasan Digital di Pemilu” menjadi perhatian utama. Tema ini diangkat untuk menjawab tantangan baru dalam penyelenggaraan pemilu di era kemajuan teknologi informasi, khususnya dalam menangkal disinformasi, manipulasi data, penggunaan AI dalam penyebaran propaganda, hingga potensi penyimpangan digital dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

Perkembangan teknologi AI diprediksi akan memengaruhi ekosistem pemilu, mulai dari kampanye, distribusi informasi, hingga proses pengawasan. Melalui forum ini, Bawaslu RI mengajak seluruh jajaran pengawas pemilu di Indonesia, termasuk Lampung Tengah, untuk menyiapkan strategi pengawasan berbasis digital yang lebih adaptif, responsif, dan berstandar tinggi.

moderator

Diskusi menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga strategis yang memiliki peran penting dalam tata kelola kepemiluan, antara lain:

  1. Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty

Membahas urgensi peningkatan kapasitas pengawas dalam membaca pola pelanggaran digital serta pentingnya literasi digital bagi masyarakat.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty

 

  1. Anggota KPU RI, August Mellaz 

Menjelaskan perspektif penyelenggara pemilu terkait kesiapan teknologi, tantangan kerentanan digital dalam tahapan pemilu, serta strategi mitigasinya.

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan

 

  1. Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan

Memberikan pandangan legislatif tentang kebutuhan regulasi yang adaptif terhadap teknologi, serta perlindungan data pemilu.

3.	Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan

 

  1. Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro 

Dijadwalkan hadir namun berhalangan. Perannya penting dalam pembahasan transparansi informasi publik di tengah era digitalisasi pemilu.

  1. Direktur Mafindo, Septiaji Eko

Mengulas Dampak AI terhadap Pemilu, fenomena hoaks berbasis AI, penyalahgunaan deepfake, serta pentingnya kolaborasi pengawas dengan masyarakat sipil.

5.	Direktur Mafindo, Septiaji Eko
Direktur Mafindo, Septiaji Eko

 

Dari ragam narasumber tersebut, diskusi berjalan dinamis, penuh perspektif multidisipliner, dan memberikan wawasan luas bagi peserta yang hadir dari seluruh Indonesia.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menilai bahwa diskusi ini menjadi momentum penting untuk memperkaya wawasan terkait pengawasan kontemporer. Dalam kesempatan tersebut, jajaran Bawaslu Lampung Tengah menyimak pemaparan para narasumber mengenai ancaman AI dalam kontestasi politik, seperti:

  • produksi konten manipulatif;

  • penyebaran disinformasi secara otomatis;

  • potensi serangan digital pada data pemilu;

  • penyalahgunaan algoritma untuk memengaruhi opini publik.

Selain memahami potensi ancaman, peserta juga mendapatkan pengetahuan mengenai berbagai model pengawasan digital yang dapat dikembangkan, termasuk penggunaan monitoring tool, pencegahan penyalahgunaan teknologi informasi, hingga penguatan kolaborasi dengan platform digital, komunitas pemeriksa fakta, dan media lokal.

Acara diskusi juga disiarkan secara langsung melalui YouTube Bawaslu RI, sehingga masyarakat luas dapat mengikuti jalannya diskusi secara transparan. Hal ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu RI dalam menghadirkan ruang dialog yang inklusif, terbuka, dan dapat diakses publik untuk memperkuat literasi pengawasan pemilu.

Dengan keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam diskusi ini, lembaga semakin meneguhkan komitmennya untuk terus meningkatkan kesiapan menghadapi tantangan pemilu ke depan, terutama dalam konteks digitalisasi dan kecerdasan buatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas, kecermatan, dan profesionalitas pengawas pemilu di daerah.

Bawaslu Lampung Tengah menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya membutuhkan ketegasan regulasi, tetapi juga adaptasi terhadap teknologi terkini agar pemilu selalu berjalan jujur, adil, dan berintegritas.

Background

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T