BAWASLU LAMPUNG MATANGKAN PERSIAPAN P2P 2026, TEKANKAN REKRUTMEN KADER PENGAWAS PARTISIPATIF
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Lampung kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong partisipasi masyarakat pada pengawasan pemilu melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (04/05) dan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang merupakan salah satu program prioritas nasional dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia. Program ini dirancang untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu, sekaligus membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga integritas demokrasi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa P2P merupakan program prioritas nasional yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan partisipatif.
“Kita akan melakukan kegiatan prioritas nasional P2P di seluruh Indonesia,” ujar HBM dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan bahwa meskipun saat ini terdapat tantangan berupa efisiensi anggaran, seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan tetap mampu melaksanakan program tersebut secara optimal dan maksimal. Menurutnya, keterbatasan bukan menjadi penghalang untuk tetap menghasilkan program yang berkualitas dan berdampak luas bagi masyarakat.
“Saya berharap di tengah efisiensi kita tetap bisa melaksanakan secara maksimal,” lanjutnya.
Lebih lanjut, HBM menekankan bahwa salah satu fokus utama dalam pelaksanaan P2P Tahun 2026 adalah proses rekrutmen peserta yang harus dilakukan secara selektif, terarah, dan berbasis komitmen terhadap penguatan demokrasi. Ia menegaskan bahwa peserta P2P bukan sekadar peserta pelatihan, melainkan calon kader pengawas partisipatif yang akan berperan aktif di tengah masyarakat.
“Selanjutnya, fokus kita adalah rekrutmen peserta P2P secara selektif dengan tema berfungsi dan bergerak. Kita mencari kader yang peduli dengan demokrasi,” tegasnya.
Menurutnya, semangat yang ingin dibangun dalam program ini adalah melahirkan individu-individu yang tidak hanya memahami teori pengawasan pemilu, tetapi juga memiliki kepedulian dan keterlibatan nyata dalam menjaga proses demokrasi di lapangan.
HBM juga secara tegas mengingatkan bahwa pelaksanaan P2P Tahun 2026 tidak boleh dipandang sebagai kegiatan seremonial semata. Ia menolak pandangan bahwa program ini hanya menjadi sarana untuk mendapatkan sertifikat tanpa adanya kontribusi nyata di masyarakat.
“Untuk P2P tahun 2026, peserta benar-benar serius untuk mensukseskan menjadi relawan Bawaslu, bukan hanya mencari sertifikat,” katanya.
Lebih jauh, ia mendorong agar para peserta yang nantinya terlibat dalam program P2P mampu menghasilkan inovasi serta tindak lanjut konkret setelah mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari pelaksanaan kegiatan, tetapi juga dari sejauh mana para kader mampu berkontribusi dalam pengawasan pemilu di lingkungan masing-masing.
“Kita juga mencari kader yang ada terobosan atau program lanjutan setelah selesai dari P2P, bukan hanya mengikuti saja tanpa hasil di lapangan,” imbuhnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Provinsi Lampung berharap seluruh jajaran di kabupaten/kota dapat memiliki pemahaman yang sama serta kesiapan yang matang dalam pelaksanaan P2P Tahun 2026. Sinergi dan koordinasi yang kuat dinilai menjadi kunci keberhasilan program ini dalam membangun pengawasan partisipatif yang berkelanjutan.
Ke depan, program Pendidikan Pengawas Partisipatif diharapkan mampu menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat demokrasi di Indonesia, khususnya dalam menghadapi Pemilu 2029 yang lebih bermartabat, jujur, adil, dan berintegritas melalui keterlibatan aktif masyarakat sebagai bagian dari pengawasan pemilu.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T