BAWASLU LAMPUNG TEKANKAN KEBERLANJUTAN P2P UNTUK PERKUAT PENGAWASAN PARTISIPATIF
|
Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Mimi Abriyani pada Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 menegaskan bahwa pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) memiliki peran yang sangat krusial dalam memperkuat kualitas pengawasan pemilu yang berbasis partisipasi masyarakat. Menurutnya, program ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun ekosistem pengawasan pemilu yang lebih inklusif, kuat, dan berkelanjutan.
Mimi menyampaikan bahwa dalam konteks demokrasi yang terus berkembang, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu menjadi salah satu pilar penting yang tidak dapat diabaikan. Melalui P2P, Bawaslu berupaya membangun kesadaran kolektif bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tugas lembaga, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Pelaksanaan P2P ini sangat krusial karena menjadi salah satu instrumen utama dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilu berbasis partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh aspek pelaksanaannya harus dipersiapkan secara matang, baik dari sisi teknis, materi, maupun sumber daya manusia,” tegas Mimi.
Ia menjelaskan bahwa persiapan yang matang menjadi kunci utama agar program P2P dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Mulai dari proses perencanaan, rekrutmen peserta, penyusunan materi, hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan harus dirancang secara sistematis agar mampu memberikan dampak yang nyata bagi peningkatan kapasitas masyarakat sebagai pengawas partisipatif.
Lebih lanjut, Mimi Abriyani juga menekankan bahwa P2P tidak boleh dipandang sebagai kegiatan yang bersifat seremonial atau hanya berlangsung dalam satu waktu tertentu saja. Menurutnya, nilai utama dari program ini justru terletak pada keberlanjutan dampak yang dihasilkan setelah kegiatan selesai dilaksanakan.
“P2P tidak boleh berhenti hanya pada saat kegiatan berlangsung, tetapi harus mampu menciptakan dampak jangka panjang melalui keberlanjutan program. Artinya, peserta yang telah mengikuti P2P harus tetap aktif dan berperan sebagai bagian dari pengawasan partisipatif di masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa salah satu tantangan utama dalam pengawasan pemilu saat ini adalah bagaimana menjaga konsistensi keterlibatan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu. Oleh karena itu, P2P dirancang tidak hanya untuk memberikan pengetahuan, tetapi juga untuk membangun komitmen dan kesadaran jangka panjang.
Menurut Mimi, upaya membangun kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam pengawasan pemilu harus dilakukan secara berkesinambungan dan tidak boleh berhenti pada satu momentum saja. Bawaslu, sebagai lembaga pengawas pemilu, memiliki tanggung jawab untuk terus mendorong lahirnya kader-kader pengawas partisipatif yang aktif, peduli, dan memiliki integritas dalam menjaga proses demokrasi.
“Kesadaran masyarakat dalam pengawasan pemilu harus dibangun secara konsisten. Kita tidak bisa hanya mengandalkan satu kegiatan, tetapi harus ada proses berkelanjutan yang memastikan bahwa masyarakat benar-benar menjadi bagian dari sistem pengawasan itu sendiri,” tambahnya.
Lebih jauh, Mimi juga menegaskan pentingnya sinergi antara Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam mendukung keberhasilan program P2P. Kolaborasi yang kuat antarunit kerja dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan bahwa pesan dan tujuan program dapat tersampaikan secara merata di seluruh wilayah.
Ia berharap, melalui pelaksanaan P2P yang terencana dan berkelanjutan, akan lahir lebih banyak masyarakat yang memiliki kesadaran kritis terhadap proses demokrasi serta mampu berperan aktif dalam mencegah potensi pelanggaran pemilu sejak dini.
Dengan demikian, Bawaslu Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pendidikan pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas, serta membangun demokrasi yang semakin berkualitas di Indonesia.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T