BAWASLU LAMPUNG TENGAH GELAR APEL RUTIN SENIN PAGI, TEKANKAN DISIPLIN DAN KEBIJAKAN INKLUSIF
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah kembali melaksanakan apel rutin Senin pagi di halaman kantor Bawaslu setempat, sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin kerja, soliditas kelembagaan, serta meningkatkan semangat pengabdian jajaran pengawas pemilu dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan(25/5).
Apel rutin yang berlangsung dengan khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah, Lukito Hadi Sumarto, yang bertindak sebagai pembina apel. Kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan staf di lingkungan Bawaslu Lampung Tengah.
Dalam amanatnya, Lukito Hadi Sumarto menegaskan pentingnya menjaga kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam membangun profesionalitas lembaga pengawas pemilu. Menurutnya, disiplin tidak hanya berkaitan dengan kehadiran dan kepatuhan terhadap aturan kerja, tetapi juga menyangkut integritas, tanggung jawab, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kedisiplinan kita harus tetap terjaga. Sebagai bagian dari lembaga pengawas pemilu, kita dituntut untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Lukito dalam arahannya di hadapan peserta apel.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh jajaran harus mampu beradaptasi dengan perkembangan dan dinamika kelembagaan, terutama dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu yang semakin kompleks. Oleh sebab itu, diperlukan penguatan sumber daya manusia yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki semangat kolaborasi dan kepedulian terhadap nilai-nilai inklusivitas.
Dalam kesempatan tersebut, Lukito turut menyoroti pentingnya implementasi Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 75/HK.01.01/K1/04/2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kebijakan Inklusif. Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah progresif dalam memperkuat transformasi kelembagaan pengawas pemilu di Indonesia.
Menurutnya, pendekatan berbasis inklusivitas merupakan bagian penting dalam membangun lembaga yang modern, adaptif, dan mampu menjawab tantangan sosial yang semakin kompleks di tengah masyarakat. Kebijakan inklusif juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang terbuka, setara, dan menghargai keberagaman.
“Pedoman kebijakan inklusif ini menjadi bagian penting dalam transformasi kelembagaan Bawaslu. Kita harus mampu menciptakan lingkungan kerja yang saling menghormati, memberikan ruang yang setara, serta memperkuat budaya kerja yang profesional dan humanis,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penerapan kebijakan inklusif bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, melainkan seluruh elemen di lingkungan Bawaslu. Dengan adanya budaya kerja yang inklusif, diharapkan seluruh pegawai dapat bekerja secara optimal tanpa adanya diskriminasi maupun hambatan dalam menjalankan tugas.
Pendekatan inklusif, lanjut Lukito, juga menjadi salah satu upaya strategis dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu. Di tengah meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, Bawaslu dituntut untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan pelayanan publik.
Apel rutin Senin pagi tersebut sekaligus menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran Bawaslu Lampung Tengah untuk terus menjaga semangat kerja, meningkatkan koordinasi internal, serta memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu secara profesional, transparan, dan berintegritas.
Melalui pelaksanaan apel rutin dan penguatan nilai-nilai kedisiplinan serta inklusivitas, Bawaslu Lampung Tengah berharap mampu mewujudkan tata kelola kelembagaan yang semakin baik, responsif, dan dipercaya masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T