Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAMPUNG TENGAH GELAR P2P 2026, HAMID BADRUL MUNIR TEKANKAN KEBERLANJUTAN PENGAWASAN PARTISIPATIF

r

Bawaslu Provinsi Lampung Lakukan Supervisi P2P 2026, HBM Dorong Penguatan Pendampingan Peserta Pengawas Partisipatif

Lampung Tengah – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah terus memperkuat budaya pengawasan partisipatif melalui penyelenggaraan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya strategis Bawaslu dalam meningkatkan literasi kepemiluan sekaligus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal setiap proses demokrasi.

Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Kabupaten Lampung Tengah mendapat perhatian langsung dari Bawaslu Provinsi Lampung. Melalui fasilitas Zoom Meeting, jajaran Bawaslu Provinsi melakukan supervisi dan pendampingan terhadap pelaksanaan kegiatan sebagai bentuk pembinaan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengimplementasikan program Pendidikan Pengawas Partisipatif secara optimal.

Supervisi tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Provinsi Lampung untuk memastikan bahwa pelaksanaan P2P di seluruh kabupaten/kota berjalan sesuai dengan pedoman, memiliki kualitas pembelajaran yang baik, serta mampu menghasilkan kader-kader pengawas partisipatif yang siap menjadi mitra Bawaslu dalam mengawal demokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir (HBM), menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan program yang memiliki nilai strategis dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Menurut HBM, keberhasilan P2P tidak diukur hanya dari terselenggaranya kegiatan pendidikan dan pelatihan, tetapi dari sejauh mana peserta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh serta tetap aktif berkolaborasi dengan Bawaslu setelah kegiatan selesai.

"Pendidikan Pengawas Partisipatif tidak boleh berhenti hanya pada kegiatan pendidikan dan pelatihan. Justru setelah kegiatan ini selesai, tugas kita bersama adalah memastikan para peserta tetap mendapatkan pendampingan, ruang komunikasi, dan fasilitasi sehingga mereka mampu menjalankan peran sebagai pengawas partisipatif di lingkungan masing-masing," ujar Hamid Badrul Munir saat memberikan arahan secara virtual.

HBM menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan program tersebut. Ia berharap seluruh jajaran Bawaslu di daerah dapat terus membangun komunikasi yang baik dengan para alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif agar semangat pengawasan yang telah dibangun selama proses pembelajaran tidak berhenti begitu saja.

Menurutnya, komunikasi yang berkelanjutan akan memperkuat hubungan antara Bawaslu dan masyarakat serta membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.

"Kami berharap Bawaslu Kabupaten/Kota terus membangun komunikasi dengan peserta P2P. Fasilitasi kebutuhan mereka dalam menjalankan kegiatan pengawasan partisipatif, libatkan mereka dalam berbagai kegiatan sosialisasi maupun pendidikan kepemiluan, sehingga keberadaan mereka benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," lanjut HBM.

Lebih jauh, HBM menegaskan bahwa peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan individu-individu yang telah menunjukkan komitmen dan kepedulian terhadap demokrasi sejak mengikuti proses seleksi. Oleh karena itu, para peserta perlu diberikan ruang untuk terus berkembang sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.

Dalam arahannya, HBM juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi hingga proses pembelajaran P2P Tahun 2026.

"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah mengikuti proses seleksi dan rangkaian Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026. Saudara-saudara adalah bagian penting dalam memperluas gerakan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Keberadaan Saudara akan menjadi kekuatan bagi Bawaslu dalam membangun demokrasi yang lebih berkualitas," ungkapnya.

Ia menilai bahwa para peserta merupakan aset penting yang harus terus dibina. Dengan bekal pengetahuan mengenai kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran, para peserta diharapkan mampu menjadi pelopor pendidikan demokrasi di lingkungan masing-masing.

HBM juga mengingatkan agar seluruh peserta tidak memandang Pendidikan Pengawas Partisipatif sebagai kegiatan seremonial ataupun kegiatan yang hanya berlangsung dalam beberapa hari pelaksanaan.

Menurutnya, nilai utama dari P2P terletak pada keberlanjutan gerakan yang dibangun setelah pelatihan berakhir.

"Jangan melihat P2P hanya sebagai kegiatan yang selesai ketika pelatihan ditutup. Jadikan momentum ini sebagai awal untuk terus bergerak bersama Bawaslu. Jadilah penggerak pengawasan partisipatif, sebarkan ilmu yang diperoleh kepada keluarga, lingkungan sekitar, komunitas, organisasi, maupun masyarakat luas sehingga budaya pengawasan dapat tumbuh di setiap lapisan masyarakat," pesannya.

HBM menambahkan bahwa semakin banyak masyarakat yang memahami aturan kepemiluan dan memiliki keberanian untuk melakukan pengawasan, maka kualitas demokrasi akan semakin baik. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah praktik politik uang, penyebaran informasi palsu (hoaks), kampanye yang melanggar aturan, maupun bentuk pelanggaran lainnya.

Pelaksanaan supervisi oleh Bawaslu Provinsi Lampung juga menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan P2P di daerah. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi memastikan bahwa metode pembelajaran, penyampaian materi, serta proses diskusi berjalan efektif dan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh peserta.

Di sisi lain, jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menyambut baik pelaksanaan supervisi tersebut. Pendampingan dari Bawaslu Provinsi dinilai memberikan motivasi sekaligus penguatan terhadap pelaksanaan program P2P sehingga tujuan pembentukan pengawas partisipatif dapat tercapai secara maksimal.

Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu program unggulan Bawaslu yang bertujuan meningkatkan literasi kepemiluan, membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan, serta mencetak kader-kader pengawas partisipatif dari berbagai kalangan. Melalui program ini, masyarakat tidak hanya diberikan pemahaman mengenai demokrasi dan kepemiluan, tetapi juga dibekali kemampuan untuk mengenali potensi pelanggaran, memahami mekanisme pelaporan, serta berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas Pemilu.

Dengan adanya supervisi dan pendampingan dari Bawaslu Provinsi Lampung, pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 di Kabupaten Lampung Tengah diharapkan mampu menghasilkan agen-agen pengawasan yang memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen tinggi dalam mengawal proses demokrasi.

Ke depan, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi dan memperkuat sinergi dengan para alumni P2P melalui berbagai kegiatan pendidikan kepemiluan, sosialisasi, forum diskusi, maupun pelibatan dalam kegiatan pengawasan partisipatif. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun gerakan bersama masyarakat dalam mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang jujur, adil, demokratis, serta berintegritas di Kabupaten Lampung Tengah.

r

 

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T