BAWASLU LAMPUNG TENGAH IKUTI ORIENTASI PPPK BATCH II HARI KEDELAPAN, PERKUAT KOMPETENSI PERENCANAAN, KOMUNIKASI KEDINASAN DAN NILAI BERAKHLAK
|
Lampung Tengah, 13 Agustus 2026 — Pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah kembali mengikuti rangkaian Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Batch II yang memasuki hari kedelapan, Kamis, 13 Agustus 2026. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan metode synchronous dan diisi dengan sejumlah agenda pembelajaran, praktik, tes akhir orientasi, serta evaluasi program dan refleksi pembelajaran.
Memasuki hari kedelapan, rangkaian orientasi semakin diarahkan pada penguatan kemampuan praktis PPPK dalam menjalankan tugas kedinasan. Materi yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pekerjaan, tetapi juga menyentuh kemampuan perencanaan kegiatan, koordinasi lintas unit, komunikasi kedinasan, mitigasi kesalahan protokoler, hingga penguatan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada organisasi maupun masyarakat.
Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 hingga 09.30 WIB dengan durasi 90 menit atau 2 Jam Pelajaran (JP). Pada sesi pertama, peserta mengikuti pembelajaran dalam Agenda V dengan mata pelatihan “Perencanaan Kegiatan, Koordinasi Lintas Unit, Komunikasi Kedinasan dan Mitigasi Kesalahan Protokoler.” Pembelajaran dilaksanakan melalui Zoom Meeting secara synchronous dengan metode praktik.
Materi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kemampuan PPPK untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan kedinasan secara efektif. Dalam lingkungan kerja pemerintahan, keberhasilan suatu kegiatan tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan teknis, tetapi juga oleh kemampuan dalam menyusun perencanaan yang matang, membangun koordinasi, menyampaikan informasi secara tepat, serta memastikan setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
Melalui sesi praktik, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya menyusun rencana kegiatan secara sistematis. Perencanaan yang baik menjadi dasar dalam menentukan tujuan kegiatan, tahapan pelaksanaan, pembagian tugas, kebutuhan sumber daya, jadwal, hingga langkah-langkah antisipasi terhadap berbagai kemungkinan kendala yang dapat muncul.
Selain perencanaan, kemampuan melakukan koordinasi lintas unit juga menjadi salah satu kompetensi yang perlu dimiliki oleh PPPK. Pelaksanaan tugas di lingkungan Bawaslu melibatkan berbagai unit kerja yang memiliki fungsi dan tanggung jawab berbeda, sehingga komunikasi dan koordinasi yang efektif diperlukan agar pekerjaan dapat berjalan secara terpadu.
Koordinasi lintas unit juga diperlukan untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman dalam pelaksanaan pekerjaan. Setiap informasi yang disampaikan harus dapat dipahami dengan baik oleh pihak yang berkepentingan, sementara setiap pembagian tugas perlu dilakukan secara jelas agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekosongan tanggung jawab.
Dalam sesi tersebut, peserta juga memperoleh pembelajaran mengenai komunikasi kedinasan. Komunikasi kedinasan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas aparatur karena menjadi sarana dalam menyampaikan informasi, instruksi, laporan, maupun koordinasi pekerjaan. Komunikasi yang efektif, jelas, sopan, dan sesuai tata kelola kedinasan dapat mendukung terciptanya hubungan kerja yang profesional.
Tidak kalah penting, peserta juga dibekali pemahaman mengenai mitigasi kesalahan protokoler. Dalam pelaksanaan berbagai kegiatan kedinasan, kesalahan kecil yang berkaitan dengan tata acara, penyampaian informasi, susunan kegiatan, maupun koordinasi dapat memengaruhi kelancaran kegiatan. Oleh karena itu, kemampuan mengidentifikasi potensi kesalahan dan menyiapkan langkah pencegahan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas.
Selanjutnya, pada pukul 09.30 hingga 11.00 WIB, peserta mengikuti materi “Internalisasi Nilai BerAKHLAK di Unit Kerja” dengan durasi 90 menit atau 2 JP. Pembelajaran kembali dilaksanakan melalui Zoom Meeting secara synchronous dengan metode praktik.
Internalisasi nilai BerAKHLAK menjadi bagian penting dalam membangun karakter dan budaya kerja aparatur. Nilai BerAKHLAK yang terdiri atas Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif menjadi pedoman bagi aparatur dalam menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
Melalui materi tersebut, peserta diarahkan untuk tidak hanya mengetahui nilai-nilai BerAKHLAK secara teoritis, tetapi juga mampu menerapkannya dalam aktivitas kerja sehari-hari. Nilai Berorientasi Pelayanan, misalnya, mendorong pegawai untuk memberikan pelayanan terbaik dengan memahami kebutuhan dan kepentingan pihak yang dilayani.
Sementara itu, nilai Akuntabel menekankan pentingnya melaksanakan tugas secara bertanggung jawab, jujur, transparan, serta dapat mempertanggungjawabkan setiap pekerjaan yang dilakukan. Nilai Kompeten mendorong pegawai untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sehingga mampu menjalankan tugas dengan kualitas yang semakin baik.
Nilai Harmonis mengajarkan pentingnya membangun hubungan kerja yang saling menghargai, sedangkan Loyal menguatkan komitmen pegawai terhadap organisasi, bangsa, dan negara. Selanjutnya, nilai Adaptif mendorong aparatur untuk mampu menghadapi perubahan dan perkembangan lingkungan kerja, sementara Kolaboratif menekankan pentingnya membangun kerja sama untuk mencapai hasil yang lebih optimal.
Bagi pegawai Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, internalisasi nilai BerAKHLAK memiliki relevansi yang kuat dengan pelaksanaan tugas kelembagaan. Lingkungan kerja Bawaslu membutuhkan aparatur yang mampu bekerja secara profesional, menjaga integritas, membangun koordinasi, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Setelah sesi internalisasi nilai BerAKHLAK, kegiatan dilanjutkan pada pukul 11.00 hingga 11.45 WIB dengan agenda Tes Akhir Orientasi PPPK selama 45 menit atau 1 JP. Tes akhir dilaksanakan melalui Zoom Meeting secara synchronous dengan memanfaatkan LMS sebagai bagian dari proses evaluasi pembelajaran.
Tes akhir menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian orientasi karena dapat menjadi sarana untuk mengukur tingkat pemahaman peserta terhadap berbagai materi yang telah diberikan selama proses orientasi. Peserta diharapkan dapat menyelesaikan tes dengan baik berdasarkan pengetahuan dan pengalaman pembelajaran yang telah diperoleh dari rangkaian kegiatan sebelumnya.
Pelaksanaan tes akhir juga menjadi momentum bagi peserta untuk melakukan evaluasi terhadap pemahaman masing-masing. Materi yang telah dipelajari selama orientasi diharapkan tidak berhenti pada aspek pengetahuan, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan pekerjaan di unit kerja masing-masing.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan agenda Evaluasi Program dan Refleksi Pembelajaran pada pukul 11.45 hingga 12.30 WIB, dengan durasi 45 menit atau 1 JP. Sesi ini dilaksanakan melalui Zoom Meeting secara synchronous dengan metode praktik.
Evaluasi program dan refleksi pembelajaran memberikan ruang kepada peserta untuk melihat kembali seluruh proses orientasi yang telah diikuti. Melalui refleksi, peserta dapat mengidentifikasi berbagai pengetahuan, keterampilan, serta pengalaman yang diperoleh selama mengikuti rangkaian orientasi PPPK.
Refleksi juga menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran karena peserta dapat menilai sejauh mana materi yang diberikan memiliki manfaat dan relevansi terhadap pelaksanaan tugas di unit kerja. Berbagai pengalaman selama mengikuti orientasi dapat menjadi bahan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pekerjaan ke depan.
Dengan berakhirnya rangkaian pembelajaran pada hari kedelapan, Orientasi PPPK Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Batch II menjadi momentum penting dalam membangun kesiapan aparatur dalam menjalankan tugas secara profesional. Materi yang diberikan secara bertahap telah memberikan pemahaman mengenai organisasi, manajemen kinerja, perencanaan kegiatan, koordinasi, komunikasi kedinasan, nilai dasar BerAKHLAK, hingga evaluasi terhadap proses pembelajaran.
Keikutsertaan pegawai Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia. Aparatur yang memiliki kompetensi dan karakter kerja yang baik diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu.
Orientasi PPPK juga menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman pegawai terhadap tanggung jawab sebagai bagian dari organisasi pemerintahan. Setiap pegawai memiliki peran dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi, sehingga diperlukan kemampuan untuk bekerja secara terencana, berkoordinasi dengan baik, berkomunikasi secara efektif, serta menjunjung tinggi nilai integritas dan profesionalitas.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berharap seluruh pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti orientasi dapat diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, proses orientasi tidak hanya menjadi rangkaian kegiatan pembelajaran, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun budaya kerja yang produktif, akuntabel, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan.
Melalui penguatan kompetensi dan internalisasi nilai BerAKHLAK, PPPK di lingkungan Bawaslu diharapkan mampu menjadi bagian dari sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan bertanggung jawab. Hal tersebut penting untuk mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan Pemilu dan Pemilihan serta menjaga kepercayaan publik terhadap kelembagaan pengawasan Pemilu.
Dengan semangat belajar dan peningkatan kapasitas secara berkelanjutan, pegawai Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah diharapkan semakin siap menghadapi berbagai tantangan pekerjaan serta mampu memberikan kinerja terbaik bagi organisasi. Orientasi PPPK Batch II menjadi salah satu langkah strategis dalam membentuk aparatur yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga memiliki etika, integritas, kemampuan kolaborasi, dan komitmen kuat dalam menjalankan tugas kedinasan.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T