Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAMPUNG TENGAH IKUTI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN PENDIDIKAN PENGAWAS PARTISIPATIF (P2P) TAHUN 2026 PROVINSI LAMPUNG

r

Bawaslu Lampung Tengah Ikuti Rakor Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026

Lampung Tengah, 10 Juni 2026 – Dalam upaya memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan demokrasi serta menciptakan kader-kader pengawas partisipatif yang berkualitas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 tingkat Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (10/6/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang menjadi salah satu program strategis Bawaslu dalam membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Melalui program ini, Bawaslu berupaya menghadirkan agen-agen pengawasan dari berbagai elemen masyarakat yang memiliki pemahaman yang baik mengenai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya pengawasan partisipatif.

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, yang terdiri dari Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan dan Parmas), Kepala Sekretariat atau Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, serta Kepala Subbagian dan/atau staf yang menjadi Person in Charge (PIC) program terkait.

Dari Kabupaten Lampung Tengah, keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengawasan partisipatif di daerah. Melalui forum tersebut, peserta mendapatkan berbagai informasi terkait arah kebijakan, konsep pelaksanaan, mekanisme seleksi peserta, kurikulum pendidikan, hingga strategi pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif yang akan diterapkan pada tahun 2026.

Dalam pembahasan yang berlangsung, disampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu instrumen penting dalam memperluas jangkauan pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Keterbatasan jumlah pengawas dibandingkan luasnya wilayah serta kompleksitas tahapan pemilu menjadikan keterlibatan masyarakat sebagai elemen yang sangat strategis dalam menjaga kualitas demokrasi.

Melalui P2P, masyarakat tidak hanya diberikan pemahaman mengenai regulasi kepemiluan, tetapi juga dibekali kemampuan untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran, memahami mekanisme pelaporan, serta berperan aktif dalam mendorong terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Oleh karena itu, proses persiapan yang matang menjadi faktor penting agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan memberikan dampak yang nyata di tengah masyarakat.

Rapat koordinasi juga menjadi sarana konsolidasi antara Bawaslu Provinsi Lampung dengan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota guna menyamakan persepsi terkait tujuan, sasaran, dan output yang diharapkan dari pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026. Dengan adanya kesamaan pemahaman tersebut, diharapkan seluruh daerah dapat menjalankan program secara optimal sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi ini sebagai langkah awal dalam mempersiapkan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif di tingkat daerah. Program ini diharapkan mampu melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang tidak hanya memahami proses demokrasi, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap pengawasan pemilu dan pemilihan.

Selain itu, keberadaan kader pengawas partisipatif diharapkan dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam melakukan sosialisasi, pendidikan politik, serta pengawasan terhadap setiap tahapan pemilu dan pemilihan. Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melakukan pengawasan, maka potensi terjadinya pelanggaran pemilu dapat diminimalisir sejak dini.

Melalui keterlibatan aktif seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 di Provinsi Lampung dapat berjalan dengan sukses dan mampu menghasilkan sumber daya pengawas partisipatif yang kompeten, berintegritas, serta berkomitmen dalam menjaga kualitas demokrasi. Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program penguatan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu dan pemilihan yang demokratis, transparan, dan berkeadilan.

r

 

r

 

r

 

r

 

r

 

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T