BAWASLU LAMPUNG TENGAH IKUTI SOSIALISASI MODEL EVALUASI IKP 2024 UNTUK PERKUAT KUALITAS DATA KERAWANAN PEMILU
|
Lampung Tengah – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, kembali mengikuti rangkaian Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI pada Rabu, 5 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya dalam rangka memperkuat kapasitas jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia dalam menyusun model evaluasi IKP yang komprehensif, berbasis data, dan mampu menjadi landasan strategis bagi pelaksanaan pengawasan pemilu.
Kegiatan dimulai sejak pukul 07.30 WIB dengan registrasi peserta, kemudian dilanjutkan dengan rangkaian diskusi dan pembahasan substansi mengenai efektivitas pencegahan berbasis Indeks Kerawanan Pemilu. Sosialisasi diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dari berbagai daerah sebagai bagian dari upaya penyempurnaan model evaluasi IKP 2024.
Pada sesi pertama yang berlangsung pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, para peserta memperoleh materi bertajuk “Evaluasi Efektivitas Pencegahan Berbasis IKP: Identifikasi Data Kerawanan, Program, dan Hasil Pencegahan.” Materi tersebut disampaikan oleh narasumber yang memiliki kompetensi di bidang kepemiluan dan demokrasi, yakni Masykurudin Hafidz, Dr.rer.pol. Mada Sukmajati, S.IP., M.PP., Dr. Sri Budi Eko Wardani, S.IP., M.Si., dan Dr. Endang Sulastri, M.Si. Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya pemanfaatan data kerawanan secara optimal sebagai dasar penyusunan program pencegahan yang lebih tepat sasaran dan mampu mengurangi potensi pelanggaran maupun sengketa dalam setiap tahapan pemilu.
Diskusi tersebut juga mengulas bagaimana Indeks Kerawanan Pemilu tidak hanya berfungsi sebagai alat pemetaan risiko, tetapi juga sebagai instrumen evaluasi terhadap efektivitas berbagai strategi pencegahan yang telah dilaksanakan Bawaslu. Dengan demikian, hasil evaluasi IKP diharapkan mampu memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih akurat dalam memperkuat pengawasan pemilu di masa mendatang.
Setelah jeda coffee break, kegiatan dilanjutkan dengan sesi kedua bertajuk “Validasi IKP 2024 melalui Data Kejadian Faktual: Analisis Kerawanan, Pelanggaran, dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)”. Sesi ini menghadirkan Franditya Utomo, Jojo Rokhi, Dr. George Towar Ikbal Tawakkal, S.IP., M.Si., serta Prof. Dr. R. Siti Zuhro, M.A. sebagai narasumber.
Dalam sesi tersebut dibahas pentingnya proses validasi data melalui berbagai kejadian faktual yang terjadi selama penyelenggaraan pemilu. Data mengenai kerawanan, pelanggaran, hingga perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) menjadi komponen penting dalam memastikan bahwa hasil evaluasi IKP benar-benar mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Para narasumber juga menyoroti perlunya penguatan kualitas data melalui proses verifikasi dan validasi agar setiap indikator IKP memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
Usai istirahat, salat, dan makan siang (Ishoma), kegiatan dilanjutkan pada pukul 13.30 hingga 16.30 WIB dengan agenda “Sosialisasi Model Evaluasi IKP 2024: Kerangka dan Kebutuhan Data Evaluasi.” Pada sesi ini, peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok diskusi (desk) untuk membahas kebutuhan data evaluasi berdasarkan wilayah masing-masing.
Dalam pembagian tersebut, Provinsi Lampung tergabung dalam Desk 2 dengan Yohan Wahyu bertindak sebagai moderator. Diskusi pada Desk 2 berfokus pada penyamaan persepsi mengenai kerangka evaluasi IKP, identifikasi kebutuhan data, metode pengumpulan informasi, serta berbagai tantangan yang dihadapi daerah dalam menyediakan data pendukung evaluasi. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, pengalaman, serta praktik baik yang telah diterapkan di masing-masing wilayah sehingga dapat menjadi referensi dalam penyempurnaan model evaluasi IKP secara nasional.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen lembaga dalam mendukung peningkatan kualitas pengawasan pemilu melalui penguatan sistem pengelolaan data dan evaluasi. Data yang akurat, valid, dan terintegrasi merupakan fondasi penting dalam menghasilkan Indeks Kerawanan Pemilu yang mampu menggambarkan kondisi riil di setiap daerah sekaligus menjadi dasar penyusunan strategi pencegahan yang efektif.
Selain meningkatkan kapasitas teknis peserta, sosialisasi ini juga memperkuat sinergi antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam membangun sistem evaluasi yang lebih adaptif terhadap dinamika kepemiluan. Dengan adanya kesamaan pemahaman mengenai kerangka evaluasi dan kebutuhan data, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu dapat menghasilkan evaluasi IKP yang berkualitas, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis maupun kelembagaan.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan berbasis data. Hasil evaluasi IKP nantinya diharapkan menjadi instrumen strategis dalam memperkuat upaya pencegahan, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berkualitas.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T