Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAMPUNG TENGAH IKUTI SOSIALISASI SURAT EDARAN BAWASLU RI, PERKUAT SDM MELALUI PROGRAM BAWASLU MEMBELAJARKAN VOL. 2 TAHUN 2026

r

Bawaslu RI Sosialisasikan Program Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 Tahun 2026, Bawaslu Lampung Tengah Hadir Secara Daring

Lampung Tengah – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) kelembagaan dengan mengikuti Sosialisasi Surat Edaran (SE) Program Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 3 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah diwakili oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO dan Diklat) Heru Sando, Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat, dan Partisipasi Masyarakat Harmono, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Lukito Hadi Sumarto. Kehadiran ketiganya menjadi wujud komitmen Bawaslu Lampung Tengah dalam mendukung setiap kebijakan dan program penguatan kapasitas yang diinisiasi oleh Bawaslu RI.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari implementasi Surat Edaran Bawaslu RI yang bertujuan menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman terhadap arah kebijakan kelembagaan, serta meningkatkan kapasitas aparatur pengawas pemilu melalui pendekatan pembelajaran yang berkelanjutan.

Dalam pemaparannya, Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu, Roy Maryuna Siagian, menjelaskan bahwa mandat konstitusi yang diemban Bawaslu untuk mengawasi seluruh tahapan pemilu harus didukung oleh sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan memiliki kompetensi yang terus berkembang.

Menurut Roy, perkembangan dinamika demokrasi, regulasi kepemiluan, serta tantangan pengawasan yang semakin kompleks menuntut seluruh jajaran Bawaslu untuk senantiasa meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Oleh karena itu, Program Bawaslu Membelajarkan menjadi salah satu instrumen strategis dalam membangun budaya belajar di lingkungan Bawaslu.

Ia menegaskan bahwa program tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan kompetensi individu, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat kualitas kelembagaan secara menyeluruh sehingga mampu menghasilkan pengawasan pemilu yang profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas.

"Mandat konstitusi Bawaslu dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu harus diimplementasikan melalui penguatan kualitas sumber daya manusia. Program Bawaslu Membelajarkan merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kompetensi pengawas pemilu sekaligus mendukung terwujudnya demokrasi yang bermartabat, akuntabel, dan transparan," jelas Roy Maryuna Siagian.

Kegiatan sosialisasi secara resmi dibuka oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Dr. Herwyn J. H. Malonda, yang dalam arahannya menegaskan bahwa Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 Tahun 2026 merupakan salah satu program prioritas dalam pengembangan kapasitas SDM Bawaslu di seluruh Indonesia.

Menurut Herwyn, pelaksanaan program ini melibatkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai wadah untuk memperkuat kompetensi aparatur, memperluas edukasi kepemiluan kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam mengawal demokrasi yang berkualitas.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya bergantung pada regulasi yang baik, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia yang menjalankan tugas pengawasan tersebut.

"Bawaslu terus berkomitmen memperkuat kualitas aparatur sebagai fondasi utama pelaksanaan tugas pengawasan. Melalui Bawaslu Membelajarkan, kita membangun budaya belajar yang berkesinambungan sehingga seluruh jajaran mampu menghadapi tantangan pengawasan pemilu yang semakin dinamis," ujar Dr. Herwyn J. H. Malonda.

Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh penjelasan mengenai substansi Surat Edaran, mekanisme pelaksanaan Program Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 Tahun 2026, pola pelaksanaan kegiatan pembelajaran, serta strategi implementasi di masing-masing daerah. Selain itu, sesi diskusi dan tanya jawab dimanfaatkan oleh peserta untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai teknis pelaksanaan program.

Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Heru Sando, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis Bawaslu RI dalam membangun budaya organisasi yang terus belajar dan berkembang.

"Program Bawaslu Membelajarkan menjadi sarana yang sangat penting untuk meningkatkan kapasitas SDM di lingkungan Bawaslu. Dengan kompetensi yang terus diperbarui, setiap pengawas pemilu akan semakin siap menghadapi berbagai tantangan serta mampu memberikan kinerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam menjalankan tugas pengawasan," ujar Heru Sando.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat, dan Partisipasi Masyarakat Harmono menilai bahwa penguatan kapasitas aparatur harus berjalan seiring dengan peningkatan literasi kepemiluan kepada masyarakat.

"Selain meningkatkan kemampuan internal, Program Bawaslu Membelajarkan juga membuka ruang untuk memperluas edukasi kepemiluan kepada masyarakat. Dengan demikian, partisipasi publik dalam melakukan pengawasan akan semakin meningkat sehingga upaya pencegahan pelanggaran pemilu dapat dilakukan secara lebih efektif dan kolaboratif," ungkap Harmono.

Di sisi lain, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Lukito Hadi Sumarto, menegaskan bahwa sekretariat memiliki peran penting dalam mendukung implementasi program pengembangan SDM secara berkelanjutan.

"Sekretariat akan terus memberikan dukungan administratif maupun teknis terhadap setiap program peningkatan kapasitas yang dilaksanakan Bawaslu RI. Penguatan SDM merupakan investasi kelembagaan yang akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan, tata kelola organisasi, serta efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan pemilu," kata Lukito Hadi Sumarto.

Melalui keikutsertaan dalam Sosialisasi Surat Edaran Program Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berharap seluruh jajaran semakin memahami arah kebijakan pengembangan kompetensi aparatur sekaligus mampu mengimplementasikan hasil pembelajaran dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan SDM yang profesional, adaptif, dan berintegritas, Bawaslu Lampung Tengah optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu, memperkuat kepercayaan publik, serta berkontribusi dalam mewujudkan demokrasi Indonesia yang jujur, adil, dan bermartabat.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T