Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAMPUNG TENGAH KOMITMEN TINGKATKAN PENGAWASAN BERBASIS PARTISIPASI MASYARAKAT

r

Kick Off P2P 2026, Bawaslu Perkuat Kader Pengawas Demokrasi Berintegritas

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, mengikuti kegiatan Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 12 Mei 2026 pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan partisipatif dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat untuk mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang.

Kegiatan Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2026 diikuti oleh jajaran Bawaslu dari berbagai daerah di Indonesia, baik secara langsung maupun daring. Program ini merupakan salah satu langkah strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia dalam membangun budaya demokrasi partisipatif melalui pendidikan politik dan penguatan kapasitas masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal, menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya pendidikan pengawas partisipatif sebagai instrumen strategis untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, pengawasan partisipatif menjadi salah satu kunci utama dalam menciptakan proses demokrasi yang berkualitas dan dipercaya publik.

Ali Faisal menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu tidak hanya membantu tugas penyelenggara pemilu, tetapi juga menjadi bentuk nyata kepedulian warga negara terhadap masa depan demokrasi bangsa. Ia berharap program Pendidikan Pengawas Partisipatif mampu melahirkan kader-kader demokrasi yang memiliki pemahaman kuat tentang pengawasan pemilu dan mampu menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing.

“Pendidikan pengawas partisipatif merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat agar turut aktif menjaga kualitas demokrasi. Pemilu yang bersih dan berintegritas hanya dapat terwujud apabila masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan,” ujar Ali Faisal dalam sambutannya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, yang memberikan penguatan materi terkait karakter dan kapasitas yang harus dimiliki kader pengawas partisipatif. Dalam penyampaiannya, Lolly menegaskan bahwa kader pengawas harus memiliki sikap logis dan memahami aturan agar tidak bertindak di luar koridor hukum.

Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi kepemiluan menjadi hal mendasar yang wajib dimiliki oleh setiap kader pengawas partisipatif. Hal itu penting agar pengawasan yang dilakukan tetap sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Selain itu, Lolly juga menekankan pentingnya sikap kritis dalam melihat berbagai persoalan demokrasi. Ia mengatakan bahwa kader pengawas partisipatif harus memiliki keberanian untuk mempertanyakan berbagai hal yang berpotensi mencederai proses demokrasi demi menjaga kualitas Pemilu dan Pilkada di Indonesia.

“Kader pengawas partisipatif harus berpikir logis, memahami aturan, serta kritis terhadap setiap persoalan demokrasi. Mereka harus berani mempertanyakan hal-hal yang tidak sesuai demi menjaga integritas pemilu,” tegas Lolly Suhenty.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Tangerang, Mochamad Maesyal, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi kepada Bawaslu RI atas pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif. Menurutnya, program tersebut menjadi langkah positif dalam membangun kesadaran demokrasi di tengah masyarakat.

Ia berharap para kader P2P nantinya mampu menjadi penjaga demokrasi dalam setiap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Indonesia. Dengan keterlibatan masyarakat yang semakin luas, proses demokrasi diharapkan dapat berjalan lebih transparan, damai, dan akuntabel.

“Para kader P2P diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga demokrasi. Mereka memiliki peran penting untuk mengedukasi masyarakat sekaligus mengawal proses pemilu agar berjalan sesuai aturan,” ujar Mochamad Maesyal.

Menanggapi kegiatan tersebut, Wahid Tedi Kristiandi menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif memiliki peran strategis dalam memperkuat budaya demokrasi yang sehat di tengah masyarakat. Menurutnya, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Ia menilai bahwa melalui program P2P, masyarakat akan semakin memahami pentingnya pengawasan pemilu dan memiliki keberanian untuk melaporkan berbagai potensi pelanggaran yang ditemukan selama tahapan pemilu berlangsung. Hal ini dinilai penting dalam menciptakan proses demokrasi yang lebih berkualitas dan berintegritas.

Wahid Tedi Kristiandi juga menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat pendidikan pengawasan partisipatif hingga ke tingkat masyarakat bawah. Menurutnya, semakin tinggi kesadaran masyarakat terhadap demokrasi, maka potensi pelanggaran pemilu dapat ditekan secara maksimal.

“Kami berharap melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, masyarakat semakin sadar bahwa menjaga demokrasi adalah tanggung jawab bersama. Dengan pengawasan yang kuat dari masyarakat, kualitas pemilu akan semakin baik,” ujarnya.

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T