Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAMPUNG TENGAH MATANGKAN PENGAWASAN PARTISIPATIF MENUJU PEMILU 2029 LEWAT RAKOR P2P

r

Bawaslu Lampung Tengah Ikuti Penyamaan Persepsi Program P2P 2026 Secara Daring

Dalam rangka memperkuat strategi pengawasan partisipatif menjelang Pemilu 2029, Bawaslu Lampung Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 4 Mei 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 73/PM.05/K1/04/2026 tanggal 14 April 2026 tentang Standar Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat.” Program ini menjadi bagian penting dalam upaya Bawaslu memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu secara aktif, sistematis, dan berkelanjutan.

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu 15 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, termasuk Bawaslu Lampung Tengah yang diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Harmono.

Kegiatan ini membahas secara mendalam terkait persiapan teknis pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026, mulai dari penyusunan materi, mekanisme pelaksanaan, sasaran peserta, hingga strategi implementasi di tingkat daerah. Selain itu, rapat juga menjadi ruang penyamaan persepsi antar jajaran Bawaslu dalam memastikan program P2P berjalan efektif dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.

Kordiv Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Lampung Tengah, Harmono, menegaskan bahwa program Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan langkah strategis dalam memperkuat keterlibatan masyarakat sebagai garda terdepan pengawasan pemilu.

“Pendidikan Pengawas Partisipatif ini sangat penting karena menjadi salah satu upaya Bawaslu dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya proses demokrasi. Pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tugas lembaga, tetapi juga tanggung jawab bersama,” ujar Harmono.

Ia juga menambahkan bahwa melalui program ini, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga memiliki pemahaman yang baik terkait hak, kewajiban, serta potensi pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu.

Lebih lanjut, Harmono menekankan pentingnya sinergi antara divisi pencegahan, humas, dan parmas dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan P2P di tingkat Kabupaten. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antar bidang menjadi kunci dalam menyampaikan edukasi pengawasan kepada masyarakat secara efektif dan tepat sasaran.

“Divisi pencegahan, humas, dan parmas memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antar divisi harus terus diperkuat agar pesan pengawasan partisipatif dapat tersampaikan dengan baik,” jelasnya.

Selain itu, Harmono juga menyoroti pentingnya pemanfaatan media komunikasi dan teknologi informasi dalam mendukung pelaksanaan program P2P. Di era digital saat ini, penyebaran informasi pengawasan pemilu dinilai harus dilakukan secara adaptif agar mampu menjangkau masyarakat secara luas, khususnya generasi muda.

Kegiatan rapat koordinasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kesiapan kelembagaan Bawaslu Lampung Tengah dalam mendukung program nasional Bawaslu RI. Dengan adanya penyamaan persepsi sejak awal, diharapkan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah, sistematis, dan berdampak langsung pada peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam setiap program strategis Bawaslu RI, khususnya yang berkaitan dengan penguatan pengawasan partisipatif. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan Pemilu 2029 yang lebih bermartabat, jujur, adil, dan berintegritas melalui keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T