Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU MEMBELAJARKAN VOL. II RESMI DIMULAI, BANGUN EKOSISTEM KOLABORASI MENUJU PENGAWASAN PEMILU 2029

R

Bawaslu Membelajarkan Vol. II Hadir Kembali, Bangun Budaya Organisasi Pembelajar Menuju Pemilu 2029

Lampung Tengah – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kembali menghadirkan program penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui Bawaslu Membelajarkan Vol. II. Mengusung tema "Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029", program ini menjadi wadah pembelajaran bersama bagi seluruh jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia guna meningkatkan kompetensi, memperkuat kolaborasi, dan membangun budaya organisasi pembelajar dalam menghadapi tantangan pengawasan Pemilu 2029.

Program Bawaslu Membelajarkan merupakan salah satu inovasi Bawaslu dalam mengembangkan kapasitas kelembagaan melalui pendekatan pembelajaran berbasis pengetahuan (knowledge-based learning). Tidak hanya berorientasi pada peningkatan kompetensi individu, program ini juga mendorong terciptanya budaya berbagi pengalaman, mendokumentasikan pengetahuan kelembagaan, serta membangun proses pembelajaran yang berkelanjutan di seluruh satuan kerja Bawaslu.

Melalui penyelenggaraan Bawaslu Membelajarkan Vol. II, seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diwajibkan untuk berpartisipasi aktif. Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan berbagai pengalaman, inovasi, serta praktik-praktik terbaik dalam pengawasan pemilu yang selama ini telah dilaksanakan oleh masing-masing daerah.

Konsep "Bawaslu Membelajarkan" sendiri memiliki makna yang mendalam sebagai transformasi Bawaslu menjadi organisasi pembelajar (learning organization). Organisasi yang tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga terus belajar, beradaptasi, dan mengembangkan kapasitas kelembagaan melalui pembelajaran berbasis pengetahuan, berbagi pengalaman antarsatuan kerja, dokumentasi pengetahuan kelembagaan, serta pembelajaran yang dilakukan secara terus-menerus.

Dengan semangat tersebut, Bawaslu berharap seluruh hasil pembelajaran yang dihasilkan tidak berhenti sebagai dokumen semata, melainkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu sehingga mampu meningkatkan kualitas kelembagaan secara nasional.

Pada pelaksanaan Vol. II, kegiatan dibagi ke dalam tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah Tahap Seleksi Awal (Video-Based Learning Stage), di mana setiap satuan kerja diwajibkan menyusun perangkat pembelajaran sesuai dengan topik yang telah ditentukan. Tahap kedua merupakan Knowledge Showcase (Comparative Learning Stage) sebagai ruang berbagi pengalaman dan praktik baik antarsatuan kerja. Selanjutnya, peserta terbaik akan melanjutkan ke Grand Final Nasional (National Excellence Stage) sebagai puncak kompetisi pembelajaran tingkat nasional.

Dalam tahap seleksi awal, setiap Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota diwajibkan menyusun perangkat pembelajaran yang terdiri atas desain pembelajaran, materi ajar, serta video pembelajaran. Seluruh materi tersebut disusun berdasarkan topik yang telah ditetapkan sehingga mampu menjadi referensi pembelajaran bagi seluruh jajaran Bawaslu di Indonesia.

Agar proses penyampaian materi berlangsung optimal, setiap satuan kerja juga diwajibkan membentuk komposisi presenter yang berasal dari Anggota Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Jumlah presenter disesuaikan dengan komposisi anggota di masing-masing satuan kerja, dengan tetap memperhatikan keterwakilan perempuan sebagai bagian dari prinsip inklusivitas dalam kelembagaan. Selain itu, jajaran sekretariat juga dapat dilibatkan dalam penyampaian materi sesuai kebutuhan tanpa mengurangi jumlah minimal presenter yang telah ditentukan.

Bawaslu juga telah menetapkan berbagai klaster pembelajaran sebagai ruang pengembangan kompetensi yang lebih terarah. Untuk tingkat provinsi, topik pembelajaran meliputi Desain Sistem Pemilu, Tata Kelola Tahapan Pemilu, Integritas Pemilu, Pemilu Inklusif, Transformasi Digital Pemilu, serta Penegakan Hukum Pemilu.

Sementara itu, untuk tingkat kabupaten/kota, cakupan materi dibuat lebih komprehensif dengan tambahan klaster Tata Kelola Kelembagaan Bawaslu, sehingga keseluruhan materi pembelajaran mampu menjawab kebutuhan peningkatan kapasitas sesuai tugas dan fungsi pengawasan di daerah.

Melalui pembagian klaster tersebut, setiap satuan kerja memiliki kesempatan untuk mengembangkan materi pembelajaran yang spesifik sesuai bidang keahlian masing-masing, sekaligus memperkaya referensi pengetahuan bagi seluruh jajaran Bawaslu di Indonesia.

Rangkaian kegiatan Bawaslu Membelajarkan Vol. II telah dimulai dengan Sosialisasi dan Pengumuman Topik pada 3 Agustus 2026. Selanjutnya, peserta diberikan waktu mulai 3 Agustus hingga 3 September 2026 untuk menyusun materi pembelajaran, memproduksi video, serta melakukan publikasi.

Tahapan berikutnya adalah batas akhir pengumpulan video pada 3 September 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan proses penilaian oleh tim juri pada 21 Agustus hingga 7 September 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 8 September 2026, sebelum memasuki tahap penyusunan materi presentasi oleh presenter yang berlangsung pada 9 hingga 24 September 2026.

Kompetisi kemudian berlanjut pada Knowledge Showcase yang dijadwalkan berlangsung pada 25 September hingga 5 Oktober 2026. Pada tahap ini, setiap peserta akan mempresentasikan hasil pembelajaran, inovasi, serta praktik baik yang telah dikembangkan kepada peserta lainnya sebagai bentuk pertukaran pengetahuan dan pengalaman.

Sebagai puncak kegiatan, peserta terbaik akan mengikuti Grand Final Nasional (National Excellence Stage) yang akan dilaksanakan pada 12 hingga 14 Oktober 2026. Tahap ini menjadi ajang apresiasi sekaligus ruang pembelajaran nasional bagi seluruh insan Bawaslu dalam menghadirkan inovasi terbaik menuju pengawasan Pemilu 2029 yang semakin profesional, adaptif, dan kolaboratif.

Melalui Bawaslu Membelajarkan Vol. II, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk terus membangun organisasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman, memperkuat budaya belajar, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai modal utama dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang efektif, berintegritas, dan terpercaya.

Program ini diharapkan tidak hanya menghasilkan karya pembelajaran yang berkualitas, tetapi juga mampu mempererat sinergi antarsatuan kerja, memperkaya praktik baik pengawasan pemilu, serta menciptakan ekosistem kolaborasi yang kuat dalam menyongsong penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029. Dengan semangat belajar bersama, berbagi pengetahuan, dan berinovasi, Bawaslu terus bergerak menjadi organisasi modern yang mampu menjawab tantangan demokrasi Indonesia melalui pengawasan pemilu yang semakin profesional, partisipatif, dan berkelanjutan.

R

 

R

 

R

 

R

 

R

 

R

 

R

Foto: Humas Bawaslu RI

Penulis dan Editor: 1T