Lompat ke isi utama

Berita

DANANG SURYO WIBOWO DILANTIK SEBAGAI DIREKTUR II JAM INTELIJEN, BAWASLU LAMPUNG TENGAH SAMPAIKAN SELAMAT DAN SUKSES

r

Bawaslu Lampung Tengah Sampaikan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Danang Suryo Wibowo sebagai Direktur II JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI

LAMPUNG TENGAH — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. atas pelantikannya sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intelijen) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi atas amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada Danang Suryo Wibowo untuk mengemban tugas baru di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Sebelumnya, Danang Suryo Wibowo menjalankan amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, dan selama masa pengabdiannya di Provinsi Lampung turut membangun komunikasi serta sinergi dengan berbagai lembaga dan pemangku kepentingan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Yuli Efendi, menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat atas amanah baru yang diberikan kepada Danang Suryo Wibowo. Menurutnya, pelantikan tersebut merupakan bentuk kepercayaan terhadap kapasitas, pengalaman, integritas, dan profesionalitas yang dimiliki dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Atas nama pribadi dan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, kami menyampaikan selamat dan sukses kepada Bapak Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. atas amanah baru sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kami meyakini bahwa amanah ini merupakan bentuk kepercayaan atas pengalaman, dedikasi, integritas, dan profesionalitas beliau selama menjalankan tugas,” ujar Yuli Efendi.

Yuli mengatakan, jabatan baru tersebut tentunya memiliki tanggung jawab yang besar dan strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Karena itu, dirinya berharap pengalaman selama menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dapat menjadi bekal penting dalam melaksanakan amanah baru di tingkat nasional.

“Kami berharap pengalaman dan pengabdian beliau selama menjalankan tugas di Lampung dapat menjadi modal yang kuat untuk menjalankan amanah di tempat yang baru. Semoga beliau senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kelancaran, serta kemudahan dalam melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab,” lanjutnya.

Menurut Yuli Efendi, hubungan dan sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum yang baik. Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki tugas melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan juga membutuhkan koordinasi dengan berbagai institusi, termasuk aparat penegak hukum.

Dalam konteks kepemiluan, sinergi antara penyelenggara Pemilu dengan aparat penegak hukum memiliki posisi yang sangat penting, khususnya dalam memastikan setiap proses penanganan dugaan pelanggaran dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Yuli menambahkan bahwa Kejaksaan merupakan salah satu institusi strategis dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Kolaborasi dan koordinasi yang baik antara lembaga penyelenggara Pemilu dan aparat penegak hukum menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga kualitas demokrasi serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Bagi kami, sinergi antarlembaga adalah sesuatu yang sangat penting. Penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas tidak hanya membutuhkan penyelenggara Pemilu yang berintegritas, tetapi juga dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum. Kami berharap komunikasi dan sinergi kelembagaan yang telah terbangun dapat terus menjadi semangat bersama dalam menjaga demokrasi dan penegakan hukum,” kata Yuli.

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Lampung Tengah tersebut menyampaikan apresiasi atas dedikasi Danang Suryo Wibowo selama menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Menurutnya, pengabdian dan kontribusi pimpinan lembaga penegak hukum di daerah memiliki arti penting dalam menciptakan iklim penegakan hukum yang profesional sekaligus memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Pergantian jabatan, lanjut Yuli, merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus bentuk penyegaran dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Setiap amanah baru membawa tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalitas.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah juga memandang bahwa keberadaan lembaga-lembaga negara yang menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun kehidupan demokrasi yang sehat. Dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu, Bawaslu terus berkomitmen memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan.

Hal tersebut menjadi semakin penting dalam menghadapi berbagai tantangan demokrasi yang terus berkembang. Pengawasan Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu semata, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat, peserta Pemilu, pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen bangsa.

Dalam hal penanganan tindak pidana Pemilu, sinergi antara Bawaslu, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan juga menjadi bagian penting melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Forum tersebut menjadi instrumen koordinasi dalam menangani dugaan tindak pidana Pemilu sesuai dengan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Karena itu, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berharap semangat sinergi, profesionalitas, dan integritas dapat terus diperkuat pada masa mendatang. Amanah baru yang diberikan kepada Danang Suryo Wibowo diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi penguatan institusi Kejaksaan Agung Republik Indonesia sekaligus bagi penegakan hukum di Indonesia.

Yuli Efendi juga menyampaikan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan kepada seseorang untuk menduduki sebuah jabatan harus dijawab dengan kerja nyata, dedikasi, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jabatan adalah amanah dan tentu membawa tanggung jawab yang besar. Kami mendoakan semoga Bapak Danang Suryo Wibowo dapat menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya, tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas, serta terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi Kejaksaan Agung, masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkap Yuli.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian Danang Suryo Wibowo selama menjalankan tugas di Provinsi Lampung. Pergantian tersebut diharapkan tidak mengurangi semangat membangun sinergi antarlembaga yang selama ini telah terjalin, tetapi justru menjadi bagian dari perjalanan pengabdian yang lebih luas di tingkat nasional.

Dengan dilantiknya Danang Suryo Wibowo sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berharap pengalaman dan kapasitas yang dimilikinya dapat terus memberikan manfaat bagi penguatan penegakan hukum serta tata kelola kelembagaan.

“Selamat dan sukses atas amanah baru yang dipercayakan kepada Bapak Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kelancaran, dan kesuksesan dalam menjalankan tugas sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” tutup Yuli Efendi.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah turut mendoakan agar amanah baru tersebut dapat dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, dan profesionalitas demi kemajuan institusi serta kepentingan bangsa dan negara.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T