GUNA MENGUATKAN PERSIAPAN PHPU, BAWASLU KABUPATEN LAMPUNG TENGAH IKUTI RAKORNAS DI JAKARTA
|
Guna mempertajam pemahaman terkait dengan perselisihan sengketa Pemilu, koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa (HPS) Kabupaten Lampung Tengah beserta staf mengadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyusunan dan Penyiapan bahan awal perselisihan hasil Pemilu tahun 2024 di salah satu hotel dibilangan jalan sudirman Jakarta, 22 – 24 Maret 2024
Totok Hariyono, anggota Bawaslu RI dalam pengarahannya di kegiatan itu mengatakan, jelang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Serentak 2024, jajaran Bawaslu diminta untuk menarasikan sesuai dengan template juknis nomor: 1/HK/K1/03/2024 serta mengumpulkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang bersumber dari temuan dan aduan, selama tahapan Pemilu berjalan.
“Saya ingin melihat progres kesiapan teman-teman Bawaslu jelang PHPU di MK. Jadi dari sekarang template yang sudah dibagikan sudah diisi. Adapun bukti-buktinya bisa diuplod di JDIH Bawaslu masing-masing. LHP yang bersumber dari Form A, temuan Bawaslu, aduan masyarakat, hingga imbauan kepada peserta pemilu selama tahapan pemilu berjalan,” beber Totok Hariyono.
Dalam pengumpulan LHP tersebut, Totok Hariyono meminta, jajaran Bawaslu untuk memisahkan LHP Pilpres dan Pileg. Ini dikarenakan bedanya tahapan PHPU kedua jenis pemilihan tersebut di MK. Terutama dia menambahkan, LHP khusus apabila terjadi dugaan TSM di daerah masing-masing, maupun keterlibatan ASN maupun aparat dalam Pemilu tahun 2024.
Sebab, masih menurutnya, permohonan peserta pemilu terkait PHPU di MK akan lebih sering didalilkan permohonan yang bersifat TSM maupun keterlibatan ASN dan aparat maupun pejabat dalam Pemilu tahun 2024.
Dalam arahannya, Totok Hariyono juga mengatakan, kemampuan pemberian keterangan di MK merupakan bagian paling penting dari eksistensi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu di mata publik.
Patut diketahui, dalam kegiata yang dipandu Biro SDM hukum Bawaslu RI itu selain pengarahan juga diisi dengan rivew bahan awal pemberian keterangan tertulis PHPU Bawaslu provinsi dan Kabupaten/kota yang dibagi dalam empat sesi dan diakhiri dengan penyerahan bahan awal dan narasi bahan awal untuk diuplod ke akun JDIH masing-masing Bawaslu.
Rakornas ini dihadiri Kordiv Hukum, Kabag dan staf Bawaslu provinsi dan dari Bawaslu Kabupaten/kota Koordiv HPPH, staf bidang hukum se-Indonesia.
“Rakornas penyusunan dan penyiapan bahan awal perselisihan Pemilu 2024 ini dalam rangka mematangkan Bawaslu kabupaten/kota maupun provinsi dalam menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK)”, Ujar Tedi Kordiv Hukum Bawaslu Lampung Tengah disela-sela kegiatan ini.
Ia menambahkan, pemaparan metode review ini secara panel dibagi beberapa ruangan. Sehingga, tidak memakan waktu panjang. Mengingat ada 500 lebih Bawaslu kabupaten/kota yang memaparkan review hasil pengawasannya.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Editor:1T