HAKTEKNAS 2026, HARMONO DORONG INOVASI DAN TEKNOLOGI UNTUK MEMPERKUAT DEMOKRASI
|
LAMPUNG TENGAH – Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Harmono, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) Tahun 2026 yang diperingati setiap tanggal 10 Agustus.
Peringatan Hakteknas menjadi momentum penting untuk merefleksikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) sekaligus mendorong seluruh elemen bangsa agar terus berinovasi dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital. Tahun 2026, semangat tersebut semakin relevan dengan tema “Teknologi Berdampak untuk Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.”
Melalui momentum Hakteknas, Harmono mengajak masyarakat untuk menjadikan kemajuan teknologi bukan sekadar sebagai perkembangan perangkat dan sistem digital, tetapi sebagai sarana yang mampu memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi, serta mendukung pembangunan nasional.
“Selamat memperingati Hari Kebangkitan Teknologi Nasional 10 Agustus 2026. Mari kita jadikan teknologi sebagai kekuatan untuk menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, memperkuat kedaulatan bangsa, serta mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur,” ujar Harmono.
Menurutnya, perkembangan teknologi yang begitu pesat telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan. Teknologi kini tidak lagi menjadi bagian yang terpisahkan dari aktivitas masyarakat, melainkan telah menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pekerjaan, pendidikan, pelayanan pemerintahan, komunikasi, ekonomi, hingga penyelenggaraan kehidupan demokrasi.
Dalam konteks kelembagaan Bawaslu, perkembangan teknologi juga memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu. Pemanfaatan teknologi dapat membantu meningkatkan efektivitas pengawasan, mempercepat penyampaian informasi, memperkuat dokumentasi, serta membuka ruang partisipasi masyarakat yang lebih luas.
Sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas, Harmono menilai bahwa transformasi digital harus diiringi dengan peningkatan literasi digital dan kesadaran masyarakat. Kemajuan teknologi akan memberikan dampak positif apabila digunakan secara bijak, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Teknologi, kata dia, harus menjadi instrumen yang mampu memperkuat keterhubungan antara lembaga negara dan masyarakat. Informasi mengenai kepemiluan dan demokrasi dapat disampaikan secara lebih cepat dan mudah melalui berbagai platform digital, sehingga masyarakat memiliki kesempatan yang lebih besar untuk memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat juga diharapkan semakin kritis dalam memilah dan memverifikasi informasi. Kemudahan dalam memproduksi dan menyebarluaskan informasi harus dibarengi dengan tanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan tidak menyesatkan, mengandung fitnah, maupun berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Bagi Bawaslu Lampung Tengah, pemanfaatan teknologi juga dapat menjadi bagian dari strategi penguatan pengawasan partisipatif. Masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima informasi, tetapi juga dapat berperan aktif dalam mengawasi proses demokrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Harmono menegaskan bahwa pengawasan pemilu membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga kualitas demokrasi. Dukungan masyarakat, media, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, kelompok pemuda, serta berbagai elemen lainnya sangat diperlukan untuk membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
“Teknologi harus kita manfaatkan untuk memperluas ruang partisipasi masyarakat. Dengan teknologi, edukasi kepemiluan, informasi pengawasan, serta berbagai program Bawaslu dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan cepat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa perkembangan teknologi harus tetap ditempatkan dalam kerangka integritas, etika, keamanan, dan kepentingan masyarakat. Penggunaan teknologi dalam kehidupan demokrasi tidak boleh justru membuka ruang bagi penyebaran hoaks, ujaran kebencian, manipulasi informasi, politik identitas yang berlebihan, maupun berbagai bentuk konten yang dapat mengganggu persatuan masyarakat.
Karena itu, peringatan Hakteknas 2026 diharapkan tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bersama mengenai pentingnya membangun budaya inovasi dan pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab.
Semangat “Inovasi untuk Negeri, Teknologi untuk Semua, Bersama Membangun Masa Depan” juga menjadi pengingat bahwa teknologi harus dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. Kemajuan teknologi hendaknya tidak menciptakan kesenjangan baru, tetapi justru menjadi jembatan untuk memperluas akses terhadap informasi, pelayanan, pendidikan, dan berbagai kesempatan lainnya.
Dalam lingkungan kerja Bawaslu Lampung Tengah, digitalisasi juga dapat terus dikembangkan untuk mendukung tata kelola kelembagaan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan informasi publik melalui media digital menjadi salah satu bagian penting dalam membangun komunikasi kelembagaan dengan masyarakat.
Harmono berharap seluruh jajaran Bawaslu Lampung Tengah dapat terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Adaptasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan perangkat digital, tetapi juga kemampuan memahami perubahan pola komunikasi masyarakat serta tantangan baru yang muncul di ruang digital.
Menurutnya, aparatur dan jajaran pengawas pemilu harus memiliki kemampuan untuk mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan pengawasan pemilu, yakni integritas, independensi, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Kemajuan teknologi harus berjalan seiring dengan penguatan nilai-nilai demokrasi. Jangan sampai teknologi hanya membuat kita semakin cepat menyampaikan informasi, tetapi tidak diikuti dengan kebenaran, etika, dan tanggung jawab. Teknologi harus menjadi alat untuk memperkuat demokrasi dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Harmono.
Lebih jauh, momentum Hakteknas juga menjadi kesempatan untuk mendorong generasi muda agar mengambil peran dalam perkembangan teknologi nasional. Generasi muda sebagai kelompok yang sangat dekat dengan dunia digital diharapkan dapat menjadi pelopor inovasi sekaligus menjadi pengguna teknologi yang cerdas, kritis, kreatif, dan bertanggung jawab.
Dalam kehidupan demokrasi, generasi muda memiliki posisi strategis. Mereka tidak hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menjadi penyebar informasi positif, penggerak literasi digital, serta bagian dari masyarakat yang turut mengawal proses demokrasi.
Harmono mengajak masyarakat Lampung Tengah untuk bersama-sama memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai kekuatan positif. Teknologi hendaknya digunakan untuk membangun komunikasi yang sehat, meningkatkan pengetahuan, memperluas partisipasi masyarakat, serta menciptakan lingkungan digital yang aman dan produktif.
Peringatan Hakteknas 2026 pada akhirnya menjadi pengingat bahwa kemajuan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih teknologi yang dimiliki, tetapi juga oleh bagaimana teknologi tersebut digunakan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan media digital sebagai sarana informasi, edukasi, pencegahan, komunikasi publik, dan penguatan pengawasan partisipatif.
Melalui semangat Hari Kebangkitan Teknologi Nasional, Harmono berharap inovasi dan teknologi dapat terus menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun Indonesia yang semakin maju, mandiri, demokratis, dan berkeadilan.
“Selamat Hari Kebangkitan Teknologi Nasional 10 Agustus 2026. Teknologi Berdampak untuk Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur. Mari terus berinovasi, berkolaborasi, dan menggunakan teknologi untuk kebaikan serta kemajuan bangsa,” pungkas Harmono.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T