Lompat ke isi utama

Berita

HAKTEKNAS 2026, WAHID TEDI KRISTIANDI DORONG TEKNOLOGI BERDAMPAK BAGI PENGUATAN DEMOKRASI

r

Wahid Tedi Kristiandi Ucapkan Selamat Hari Kebangkitan Teknologi Nasional 2026, Dorong Teknologi Perkuat Hukum dan Demokrasi

LAMPUNG TENGAH – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) Tahun 2026 yang diperingati pada 10 Agustus 2026.

Peringatan Hakteknas menjadi momentum untuk merefleksikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh elemen bangsa terhadap pentingnya inovasi dalam mendukung kemajuan Indonesia. Pada tahun 2026, semangat peringatan Hakteknas mengangkat tema “Teknologi Berdampak untuk Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.”

Wahid Tedi Kristiandi menyampaikan bahwa kemajuan teknologi telah memberikan perubahan besar dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, penegakan hukum, komunikasi, hingga kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan secara bijak dan bertanggung jawab untuk memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

“Selamat memperingati Hari Kebangkitan Teknologi Nasional 10 Agustus 2026. Mari kita jadikan kemajuan teknologi sebagai sarana untuk memperkuat penegakan hukum, meningkatkan kualitas demokrasi, memperluas akses informasi, serta mendorong terciptanya Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur,” ujar Wahid Tedi Kristiandi.

Menurutnya, teknologi pada era saat ini bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat dan tata kelola kelembagaan. Perkembangan teknologi digital memungkinkan proses komunikasi, pertukaran informasi, pengelolaan data, hingga pelayanan publik dilakukan secara lebih cepat dan efisien.

Namun demikian, kemajuan teknologi juga menghadirkan tantangan yang perlu diantisipasi bersama. Kemudahan masyarakat dalam memperoleh dan menyebarluaskan informasi harus diimbangi dengan kesadaran hukum dan etika. Setiap orang memiliki tanggung jawab untuk menggunakan teknologi secara tepat serta tidak menyalahgunakannya untuk merugikan orang lain maupun mengganggu ketertiban umum.

Dalam konteks pelaksanaan tugas Bawaslu, perkembangan teknologi memiliki peran strategis dalam mendukung pengawasan pemilu dan penguatan demokrasi. Teknologi dapat digunakan untuk memperluas penyebaran informasi kepemiluan, meningkatkan edukasi masyarakat, memperkuat komunikasi kelembagaan, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

Sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Wahid menilai bahwa pemanfaatan teknologi juga harus berjalan seiring dengan peningkatan pemahaman terhadap hukum. Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memahami batasan-batasan dalam menggunakan ruang digital sehingga perkembangan teknologi tidak menimbulkan persoalan hukum baru.

“Kemajuan teknologi harus dibarengi dengan kesadaran hukum. Kita harus mampu memanfaatkan teknologi untuk hal-hal yang positif, produktif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, dengan tetap menghormati aturan serta hak-hak orang lain,” tegasnya.

Menurut Wahid, ruang digital telah menjadi bagian penting dari kehidupan demokrasi. Masyarakat dapat menyampaikan pendapat, memperoleh informasi, berdiskusi, serta berpartisipasi dalam berbagai persoalan publik melalui berbagai platform digital.

Kondisi tersebut merupakan peluang yang harus dimanfaatkan untuk memperkuat demokrasi. Namun, ruang digital juga harus dijaga agar tidak menjadi tempat berkembangnya informasi palsu, ujaran kebencian, fitnah, provokasi, maupun berbagai bentuk konten yang dapat memecah persatuan masyarakat.

Karena itu, literasi digital dan literasi hukum menjadi semakin penting. Masyarakat harus memiliki kemampuan untuk melakukan verifikasi terhadap informasi sebelum mempercayai maupun menyebarluaskannya.

Wahid mengajak masyarakat Lampung Tengah untuk menjadi pengguna teknologi yang cerdas dan bertanggung jawab. Setiap informasi yang diterima melalui media digital sebaiknya diperiksa sumber dan kebenarannya sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Bagi Bawaslu, perkembangan teknologi juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi. Berbagai kegiatan, edukasi kepemiluan, informasi kelembagaan, serta materi mengenai pengawasan dapat disampaikan melalui berbagai kanal digital agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.

Pemanfaatan teknologi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi publik yang semakin terbuka antara Bawaslu dengan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, masyarakat dapat lebih memahami tugas dan fungsi Bawaslu serta mengetahui bagaimana cara berpartisipasi dalam mengawal proses demokrasi.

Wahid juga menekankan bahwa teknologi dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Masyarakat memiliki kesempatan yang lebih luas untuk memperoleh informasi dan menyampaikan berbagai informasi terkait kepemiluan melalui saluran komunikasi yang tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, ia mengingatkan bahwa pemanfaatan teknologi dalam pengawasan harus tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, akurasi informasi, perlindungan data, serta ketentuan hukum yang berlaku. Informasi yang diterima perlu diverifikasi sebelum ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun persoalan baru.

Wahid menilai perkembangan teknologi juga memberikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kerja kelembagaan, termasuk dalam bidang hukum dan penyelesaian sengketa. Pemanfaatan sistem digital dapat membantu proses pengelolaan dokumen, penyimpanan data, komunikasi, penyampaian informasi, serta berbagai kebutuhan administrasi kelembagaan.

Meski demikian, penggunaan teknologi dalam bidang hukum harus tetap memperhatikan prinsip ketelitian dan kepastian hukum. Digitalisasi tidak boleh mengurangi kualitas proses maupun mengabaikan prosedur yang telah ditetapkan.

Teknologi pada akhirnya merupakan instrumen yang digunakan untuk membantu manusia dalam menjalankan tugas. Karena itu, kualitas sumber daya manusia tetap menjadi faktor utama dalam memastikan teknologi dapat memberikan manfaat secara maksimal.

“Teknologi boleh berkembang semakin cepat, tetapi integritas, profesionalitas, ketelitian dan tanggung jawab harus tetap menjadi landasan. Kemajuan teknologi harus kita manfaatkan untuk memperkuat kelembagaan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Wahid.

Ia juga mendorong jajaran Bawaslu Lampung Tengah untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Perubahan yang berlangsung cepat menuntut setiap personel untuk memiliki kemauan belajar dan meningkatkan kemampuan secara berkelanjutan.

Adaptasi teknologi bukan hanya mengenai kemampuan mengoperasikan perangkat atau aplikasi digital. Lebih dari itu, adaptasi juga menyangkut kemampuan memahami perubahan pola komunikasi masyarakat, mengelola informasi secara tepat, menjaga keamanan data, serta menggunakan teknologi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.

Menurut Wahid, SDM yang memiliki kompetensi dan kesadaran hukum yang baik akan menjadi modal penting dalam menghadapi perkembangan teknologi. Dengan demikian, kemajuan teknologi dapat benar-benar diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas demokrasi dan pelayanan publik.

Peringatan Hakteknas 2026 juga menjadi momentum untuk mengajak generasi muda agar mengambil peran dalam perkembangan teknologi. Generasi muda merupakan salah satu kelompok yang sangat dekat dengan perkembangan dunia digital sehingga memiliki potensi besar untuk menjadi pelopor penggunaan teknologi secara positif.

Wahid berharap generasi muda tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menghasilkan inovasi yang memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat. Kreativitas, kemampuan berpikir kritis, serta keberanian berinovasi perlu diarahkan untuk menciptakan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi bangsa.

Dalam kehidupan demokrasi, generasi muda juga memiliki peran penting dalam menciptakan ruang digital yang sehat. Mereka dapat berkontribusi dengan menyebarkan informasi yang benar, menghindari penyebaran hoaks, menjaga etika dalam berkomunikasi, serta menghormati perbedaan pendapat.

Teknologi, lanjut Wahid, harus menjadi sarana untuk memperkuat persatuan dan memperluas partisipasi masyarakat, bukan menjadi alat untuk mempertajam perbedaan.

Semangat tersebut sejalan dengan pesan yang terdapat dalam peringatan Hakteknas 2026, yaitu “Inovasi untuk Negeri, Teknologi untuk Semua, Bersama Membangun Masa Depan.” Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa perkembangan teknologi harus memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.

Teknologi yang berkembang harus mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, memperluas akses informasi, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung pembangunan nasional.

Wahid berharap momentum Hakteknas tidak hanya diperingati sebagai agenda tahunan, tetapi dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kemampuan dalam menghadapi perkembangan zaman.

Kemajuan teknologi harus disertai dengan kemajuan kualitas manusia. Teknologi yang semakin canggih membutuhkan pengguna yang memiliki integritas, kecakapan, tanggung jawab, dan kesadaran hukum.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, menurut Wahid, akan terus berupaya mengikuti perkembangan teknologi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat memperkuat komunikasi, meningkatkan penyebaran informasi, mendukung pengelolaan pekerjaan, serta memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi.

Ia mengajak seluruh masyarakat Lampung Tengah untuk bersama-sama menjadikan teknologi sebagai kekuatan positif dalam membangun kehidupan yang lebih baik.

“Mari kita manfaatkan teknologi untuk membangun, bukan merusak; untuk memperkuat persatuan, bukan memecah belah; untuk meningkatkan pengetahuan, bukan menyebarkan informasi yang menyesatkan. Dengan teknologi yang digunakan secara bijak dan bertanggung jawab, kita dapat bersama-sama membangun demokrasi yang semakin berkualitas,” ujarnya.

Melalui peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional 2026, Wahid Tedi Kristiandi mengajak seluruh jajaran Bawaslu dan masyarakat untuk terus berinovasi, meningkatkan literasi digital dan hukum, serta memanfaatkan perkembangan teknologi bagi kepentingan bangsa.

“Selamat Hari Kebangkitan Teknologi Nasional 10 Agustus 2026. Teknologi Berdampak untuk Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur. Mari bersama menjadikan inovasi dan teknologi sebagai kekuatan untuk kemajuan bangsa, penguatan hukum, dan demokrasi yang berintegritas,” pungkas Wahid Tedi Kristiandi.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T