Lompat ke isi utama

Berita

HARI BHAKTI POSTEL 2026, WAHID TEDI KRISTIANDI: KONEKTIVITAS DIGITAL UNTUK INDONESIA BERDAULAT

r

Wahid Tedi Kristiandi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhakti Pos dan Telekomunikasi 2026

Lampung Tengah — Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Hari Bhakti Pos dan Telekomunikasi yang diperingati pada 27 September 2026.

Peringatan Hari Bhakti Pos dan Telekomunikasi 2026 mengusung semangat “Konektivitas Digital untuk Indonesia Berdaulat”. Momentum tersebut menjadi pengingat atas pentingnya perkembangan sektor pos dan telekomunikasi dalam memperkuat konektivitas masyarakat, memperluas akses informasi, serta mendukung berbagai aktivitas masyarakat di tengah perkembangan teknologi digital.

Wahid Tedi Kristiandi menyampaikan bahwa perkembangan teknologi komunikasi telah memberikan perubahan dalam kehidupan masyarakat. Kemajuan jaringan telekomunikasi dan teknologi digital membuat proses komunikasi dan pertukaran informasi dapat berlangsung semakin cepat serta menjangkau masyarakat secara lebih luas.

“Selamat Hari Bhakti Pos dan Telekomunikasi 27 September 2026. Semoga semangat Konektivitas Digital untuk Indonesia Berdaulat dapat terus mendorong kemajuan teknologi komunikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung kemajuan bangsa,” ujar Wahid.

Menurutnya, konektivitas digital memiliki peran penting dalam mendukung keterbukaan informasi. Masyarakat kini dapat memperoleh berbagai informasi dalam waktu yang relatif cepat melalui berbagai platform digital. Kondisi tersebut memberikan peluang untuk meningkatkan pengetahuan dan partisipasi masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan.

Namun, kemudahan memperoleh informasi juga perlu diiringi dengan kesadaran untuk menggunakan informasi secara bertanggung jawab. Masyarakat perlu memastikan sumber dan kebenaran suatu informasi sebelum menyebarkannya kepada pihak lain.

Dalam konteks hukum dan penyelesaian sengketa, perkembangan teknologi komunikasi juga menghadirkan perubahan dalam pola komunikasi dan penyampaian informasi. Ruang digital menjadi salah satu sarana yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi hukum dan kepemiluan kepada masyarakat secara lebih luas.

Wahid menilai bahwa pemanfaatan teknologi digital dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai informasi yang berkaitan dengan aturan, hak dan kewajiban, serta proses penyelenggaraan kehidupan demokrasi. Informasi yang mudah diakses diharapkan dapat membantu masyarakat memahami berbagai ketentuan yang berlaku.

“Pemanfaatan teknologi digital dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum dan kepemiluan. Namun, informasi tersebut harus disampaikan secara akurat, berdasarkan sumber yang jelas, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi hukum dan kepemiluan, ruang digital dapat dimanfaatkan untuk menyebarluaskan informasi edukatif. Berbagai materi mengenai regulasi, kelembagaan, pencegahan pelanggaran, serta mekanisme penyelesaian sengketa dapat disampaikan melalui media digital dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.

Di sisi lain, perkembangan teknologi juga menghadirkan tantangan berupa penyebaran informasi yang tidak benar, disinformasi, serta konten yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kemampuan masyarakat dalam memeriksa informasi menjadi semakin penting.

Wahid mengajak masyarakat untuk membangun kebiasaan melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diperoleh melalui media sosial maupun platform digital lainnya. Masyarakat diharapkan tidak terburu-buru mempercayai ataupun menyebarkan informasi sebelum mengetahui sumber dan konteksnya.

“Jangan hanya mengedepankan kecepatan dalam menerima informasi. Ketepatan dan kebenaran informasi juga harus menjadi perhatian. Mari bersama-sama membangun budaya digital yang sehat dan bertanggung jawab,” katanya.

Dalam penyelenggaraan pemilu, teknologi digital juga dapat menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara lembaga penyelenggara pemilu dan masyarakat. Informasi mengenai tahapan, regulasi, serta pengawasan pemilu dapat disampaikan secara lebih cepat dan luas melalui berbagai kanal komunikasi digital.

Bagi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, pemanfaatan teknologi merupakan salah satu bagian dari upaya memperkuat komunikasi publik dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pengawasan pemilu. Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai pengawasan serta berpartisipasi dalam menjaga proses demokrasi melalui berbagai saluran yang tersedia.

Wahid juga menekankan pentingnya menjaga etika dalam penggunaan ruang digital. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi penyampaiannya perlu dilakukan dengan tetap menghormati hak dan pandangan orang lain.

Ruang digital hendaknya digunakan sebagai tempat bertukar informasi dan gagasan secara konstruktif. Masyarakat diharapkan tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, maupun informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Wahid, konektivitas digital yang semakin berkembang juga membuka peluang untuk meningkatkan transparansi dan akses masyarakat terhadap informasi publik. Dengan dukungan teknologi, berbagai informasi kelembagaan dapat disampaikan secara lebih cepat sehingga masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk memperoleh informasi.

Namun, keterbukaan informasi perlu berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan perlindungan terhadap data serta informasi yang memiliki batasan tertentu. Pemanfaatan teknologi harus dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan, privasi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peringatan Hari Bhakti Pos dan Telekomunikasi 2026 juga menjadi momentum untuk melihat bagaimana perkembangan teknologi dapat terus dimanfaatkan untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Konektivitas yang baik memungkinkan komunikasi dan penyampaian informasi dilakukan secara lebih efektif.

Wahid berharap perkembangan sektor pos dan telekomunikasi dapat terus mendukung pemerataan akses komunikasi dan informasi bagi masyarakat di berbagai wilayah. Dengan akses yang semakin luas, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kesempatan yang lebih besar untuk mendapatkan informasi, pendidikan, serta layanan publik.

“Teknologi harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Konektivitas digital perlu dimanfaatkan untuk memperluas akses informasi, meningkatkan literasi hukum dan kepemiluan, serta mendukung komunikasi publik yang sehat,” ungkapnya.

Ia juga mengajak generasi muda untuk menjadi bagian dari masyarakat digital yang bertanggung jawab. Generasi muda memiliki peran penting dalam menciptakan ruang digital yang informatif dan edukatif melalui penggunaan teknologi untuk kegiatan positif.

Literasi digital, menurutnya, bukan hanya kemampuan menggunakan perangkat atau aplikasi, tetapi juga kemampuan memahami informasi, menilai sumber, menjaga etika komunikasi, serta memahami konsekuensi dari setiap konten yang disebarkan.

Dalam menghadapi perkembangan teknologi yang semakin cepat, masyarakat perlu terus meningkatkan kemampuan beradaptasi. Perubahan teknologi harus disikapi dengan keterbukaan untuk belajar serta kesadaran bahwa penggunaan teknologi selalu memiliki tanggung jawab.

Wahid menegaskan bahwa semangat “Konektivitas Digital untuk Indonesia Berdaulat” dapat menjadi dorongan untuk membangun ekosistem digital yang tidak hanya terhubung secara teknologi, tetapi juga memiliki masyarakat yang cakap, kritis, dan bertanggung jawab dalam menggunakan informasi.

“Selamat Hari Bhakti Pos dan Telekomunikasi 27 September 2026. Mari manfaatkan konektivitas digital untuk memperkuat komunikasi, meningkatkan literasi informasi dan hukum, serta membangun ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab,” pungkas Wahid Tedi Kristiandi.

Melalui momentum Hari Bhakti Pos dan Telekomunikasi 2026, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah turut mendorong pemanfaatan teknologi sebagai sarana edukasi, komunikasi, dan peningkatan partisipasi masyarakat. Konektivitas yang semakin kuat diharapkan dapat berjalan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan teknologi secara bijak.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, lembaga, masyarakat, dunia pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan, perkembangan teknologi komunikasi dapat terus diarahkan untuk memberikan manfaat yang luas. Semangat konektivitas diharapkan tidak hanya mempercepat arus informasi, tetapi juga memperkuat pengetahuan, partisipasi, dan kesadaran masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan berdemokrasi.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T