HARI MASYARAKAT ADAT SEDUNIA 2026, LUKITO AJAK MASYARAKAT HARGAI KEBERAGAMAN
|
Lampung Tengah, 9 Agustus 2026 – Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Lukito Hadi Sumarto, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Agustus.
Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dunia terhadap keberadaan, peran, hak, serta kontribusi masyarakat adat dalam kehidupan sosial, budaya, ekonomi, lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan.
Mengutip dari situs resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), penetapan tanggal 9 Agustus sebagai Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia dilakukan oleh Majelis Umum PBB melalui Resolusi 49/214 pada 23 Desember 1994. Tanggal tersebut dipilih untuk memperingati pertemuan pertama Kelompok Kerja PBB tentang Penduduk Asli yang berlangsung pada tahun 1982.
Dalam perjalanannya, peringatan tersebut menjadi bagian penting dari upaya global untuk memberikan perhatian lebih besar terhadap masyarakat adat yang memiliki kekayaan tradisi, pengetahuan lokal, bahasa, nilai-nilai budaya, serta kearifan yang diwariskan secara turun-temurun.
Lukito Hadi Sumarto menyampaikan bahwa keberagaman masyarakat adat merupakan bagian penting dari kekayaan bangsa Indonesia. Keberadaan berbagai komunitas adat dengan karakteristik, tradisi, bahasa, dan kearifan lokal yang berbeda menjadi salah satu kekuatan dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis dan saling menghargai.
Menurutnya, menjaga keberadaan masyarakat adat bukan hanya mengenai mempertahankan tradisi dan kebudayaan, tetapi juga memastikan nilai-nilai luhur yang hidup di tengah masyarakat tetap dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Selamat Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia. Semoga masyarakat adat di seluruh dunia senantiasa mendapatkan ruang, penghormatan, perlindungan, dan kesempatan untuk terus berkontribusi dalam pembangunan,” menjadi semangat yang disampaikan dalam momentum peringatan tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya membangun kehidupan sosial yang mengedepankan penghormatan terhadap keberagaman. Perbedaan latar belakang, adat istiadat, budaya, dan tradisi seharusnya tidak menjadi alasan untuk menciptakan jarak, melainkan menjadi kekuatan untuk mempererat persatuan.
Bagi Indonesia yang dikenal sebagai negara dengan kekayaan budaya dan tradisi yang sangat beragam, penghormatan terhadap masyarakat adat memiliki arti yang strategis. Kearifan lokal yang dimiliki masyarakat adat dapat menjadi sumber pengetahuan sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan, memperkuat kehidupan sosial, dan membangun karakter masyarakat.
Dalam konteks kelembagaan Bawaslu, nilai-nilai keberagaman dan penghormatan terhadap masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun demokrasi yang inklusif. Demokrasi tidak hanya berbicara mengenai proses pemilihan, tetapi juga mengenai bagaimana setiap warga negara memperoleh ruang yang setara untuk berpartisipasi serta menyampaikan aspirasi.
Masyarakat adat sebagai bagian dari warga negara juga memiliki hak untuk mendapatkan informasi, berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi, serta memperoleh perlakuan yang setara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, momentum Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia dapat menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat semangat persatuan di tengah keberagaman. Perbedaan budaya dan tradisi hendaknya menjadi modal sosial dalam membangun kehidupan demokrasi yang damai, inklusif, dan berkeadilan.
Peringatan tahun ini juga menjadi kesempatan untuk kembali melihat pentingnya pelestarian budaya lokal di tengah perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang berlangsung sangat cepat. Modernisasi tidak seharusnya menghilangkan identitas dan nilai-nilai budaya masyarakat, tetapi justru dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan serta melestarikan kekayaan tersebut kepada generasi muda.
Lukito berharap semangat Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia dapat mendorong semakin kuatnya kepedulian terhadap keberadaan masyarakat adat, sekaligus meningkatkan kesadaran bahwa keberagaman merupakan bagian penting dari identitas bangsa.
“Keberagaman adalah kekuatan. Mari bersama-sama menghormati adat, menjaga budaya, merawat persatuan, dan memastikan setiap masyarakat memiliki ruang untuk berkembang serta berkontribusi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” demikian pesan yang menjadi semangat peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2026.
Melalui peringatan ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah turut mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keberagaman sebagai kekuatan bersama. Menghormati perbedaan, menjaga kearifan lokal, serta membangun kehidupan yang inklusif merupakan bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang harmonis sekaligus memperkuat fondasi demokrasi.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T