HARI MASYARAKAT ADAT SEDUNIA, HARMONO AJAK JAGA BUDAYA DAN HARGAI KEBERAGAMAN
|
Lampung Tengah, 9 Agustus 2026 – Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Harmono, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Agustus.
Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran bersama mengenai keberadaan, hak, serta kontribusi masyarakat adat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa keberagaman adat, budaya, bahasa, tradisi, serta kearifan lokal merupakan bagian penting dari kekayaan yang harus dihormati dan dijaga bersama.
Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia atau International Day of the World's Indigenous Peoples ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi 49/214 pada 23 Desember 1994. Tanggal 9 Agustus dipilih untuk memperingati pertemuan pertama Kelompok Kerja PBB tentang Penduduk Asli yang berlangsung pada tahun 1982.
Harmono menyampaikan bahwa peringatan tersebut bukan sekadar momentum seremonial, tetapi juga kesempatan untuk kembali melihat pentingnya penghormatan terhadap keberagaman masyarakat adat di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia yang memiliki kekayaan budaya dan tradisi yang sangat beragam.
Menurutnya, masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga warisan budaya, nilai-nilai sosial, serta kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun. Nilai-nilai tersebut menjadi bagian dari identitas masyarakat sekaligus dapat menjadi kekuatan dalam membangun kehidupan yang harmonis.
“Selamat Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia. Mari kita terus menghargai keberagaman, menjaga budaya dan kearifan lokal, serta memberikan ruang yang setara bagi masyarakat adat untuk berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” menjadi pesan Harmono dalam momentum tersebut.
Sebagai bagian dari masyarakat yang hidup dalam keberagaman, penghormatan terhadap masyarakat adat dinilai penting untuk terus ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari. Perbedaan adat dan budaya tidak semestinya menjadi sumber perpecahan, tetapi justru dapat menjadi kekuatan untuk mempererat persatuan dan membangun kehidupan sosial yang lebih inklusif.
Indonesia sendiri memiliki beragam komunitas masyarakat adat dengan kekayaan tradisi dan kearifan lokal yang tersebar di berbagai daerah. Setiap komunitas memiliki karakteristik budaya yang berbeda, mulai dari bahasa, kesenian, tata kehidupan sosial, hingga berbagai tradisi yang menjadi bagian dari identitas masyarakat.
Keberagaman tersebut merupakan aset sosial yang perlu dirawat. Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan zaman yang semakin cepat, upaya menjaga eksistensi budaya lokal menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bersama.
Harmono menilai generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan budaya dan tradisi masyarakat adat. Kemajuan teknologi dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkenalkan kekayaan budaya kepada masyarakat yang lebih luas, sekaligus menjadi media edukasi bagi generasi berikutnya.
Dalam konteks demokrasi, penghormatan terhadap keberagaman juga memiliki arti penting. Demokrasi yang sehat harus mampu memberikan ruang bagi seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi tanpa membedakan latar belakang budaya maupun adat istiadat.
Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki tugas dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu juga terus mendorong terwujudnya partisipasi masyarakat yang inklusif. Masyarakat dari berbagai latar belakang memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh informasi kepemiluan, berpartisipasi dalam pengawasan, serta turut menjaga proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Harmono, semangat menghargai masyarakat adat sejalan dengan nilai-nilai kebersamaan yang perlu terus dibangun dalam kehidupan demokrasi. Sikap saling menghormati, menghargai perbedaan, dan mengedepankan dialog menjadi modal penting dalam menjaga persatuan di tengah masyarakat yang majemuk.
Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2026 juga menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak hanya berbicara mengenai kemajuan ekonomi dan teknologi, tetapi juga tentang bagaimana identitas, budaya, serta nilai-nilai masyarakat tetap dihormati dan dilestarikan.
Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat mengambil bagian dalam menjaga keberagaman. Pelestarian budaya bukan hanya menjadi tanggung jawab masyarakat adat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama sebagai bagian dari masyarakat Indonesia.
Harmono juga mengajak masyarakat untuk menjadikan keberagaman sebagai kekuatan dalam membangun kehidupan yang damai, saling menghargai, dan penuh kebersamaan.
“Berbeda adat, berbeda budaya, tetapi tetap satu dalam kebersamaan. Mari jaga keberagaman, lestarikan budaya, dan kuatkan persatuan,” menjadi semangat yang diharapkan dapat terus tumbuh dalam momentum Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia.
Dengan semangat tersebut, peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 9 Agustus 2026 diharapkan tidak hanya menjadi peringatan tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghormati hak masyarakat adat, melestarikan kebudayaan, serta membangun kehidupan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T