HARI MASYARAKAT ADAT SEDUNIA, HERU SANDO AJAK JAGA BUDAYA DAN HARGAI KEBERAGAMAN
|
Lampung Tengah, 9 Agustus 2026 – Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMO) Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Heru Sando, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Agustus 2026.
Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia menjadi momentum untuk kembali mengingat pentingnya keberadaan masyarakat adat dalam kehidupan sosial, budaya, dan pembangunan. Masyarakat adat memiliki kekayaan tradisi, nilai-nilai, bahasa, pengetahuan, serta kearifan lokal yang menjadi bagian penting dari identitas suatu bangsa.
Heru Sando menyampaikan bahwa keberagaman masyarakat adat merupakan kekayaan yang patut dihargai dan dilestarikan. Perbedaan adat dan budaya yang ada di tengah masyarakat hendaknya tidak menjadi pembatas dalam membangun kebersamaan, melainkan menjadi kekuatan untuk mempererat persatuan.
“Selamat Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 9 Agustus 2026. Mari kita bersama-sama menghormati keberagaman, menjaga budaya dan kearifan lokal, serta memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk terus berkembang dan berkontribusi bagi bangsa,” ungkap Heru Sando.
Menurutnya, perkembangan zaman yang semakin cepat menghadirkan tantangan tersendiri bagi keberlangsungan budaya dan tradisi masyarakat adat. Kemajuan teknologi dan arus informasi yang begitu luas perlu diimbangi dengan kesadaran untuk tetap menjaga identitas budaya yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Pelestarian budaya, lanjutnya, bukan hanya menjadi tanggung jawab masyarakat adat, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Generasi muda juga memiliki peran penting untuk mengenal, mempelajari, dan memperkenalkan kekayaan budaya kepada lingkungan yang lebih luas.
Heru menilai bahwa kearifan lokal yang dimiliki masyarakat adat mengandung banyak nilai positif, seperti gotong royong, kebersamaan, penghormatan terhadap sesama, kepedulian terhadap lingkungan, serta penyelesaian persoalan melalui musyawarah. Nilai-nilai tersebut masih sangat relevan untuk diterapkan dalam kehidupan masyarakat saat ini.
Dalam konteks kehidupan demokrasi, penghormatan terhadap keberagaman masyarakat adat juga memiliki arti penting. Demokrasi yang inklusif harus memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi tanpa memandang latar belakang adat, budaya, maupun lingkungan sosialnya.
Sebagai lembaga pengawas Pemilu, Bawaslu terus mendorong terciptanya partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Masyarakat dari berbagai latar belakang memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, serta turut berpartisipasi dalam mengawal proses demokrasi.
Semangat menghargai keberagaman juga sejalan dengan upaya membangun sumber daya manusia yang memiliki karakter, integritas, serta kepedulian terhadap lingkungan sosialnya. Keberagaman tidak seharusnya menjadi sumber perbedaan yang memecah belah, tetapi menjadi modal untuk membangun kehidupan yang lebih harmonis.
Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2026 juga menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak hanya diukur melalui kemajuan teknologi dan ekonomi, tetapi juga melalui kemampuan masyarakat dalam menjaga nilai budaya dan identitas yang dimilikinya.
Heru Sando mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak melupakan akar budaya di tengah perkembangan zaman. Menurutnya, kemajuan dan pelestarian budaya dapat berjalan beriringan apabila masyarakat mampu memanfaatkan teknologi secara bijak.
Media digital dapat menjadi sarana untuk mendokumentasikan berbagai tradisi, mengenalkan kesenian daerah, mempromosikan kearifan lokal, serta memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada generasi yang akan datang.
Ia berharap momentum Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia dapat menumbuhkan kesadaran bahwa setiap budaya memiliki nilai dan cerita yang patut dihormati. Dengan saling mengenal dan menghargai, masyarakat dapat membangun hubungan yang lebih erat serta mengurangi potensi munculnya konflik akibat perbedaan.
“Perbedaan adat dan budaya bukan alasan untuk terpecah. Justru dari keberagaman itulah kita dapat belajar tentang kebersamaan, saling menghormati, dan gotong royong,” ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah turut mengajak masyarakat menjadikan peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dan kepedulian terhadap keberagaman. Menjaga budaya berarti menjaga salah satu bagian penting dari identitas bangsa.
Dengan semangat tersebut, Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai peringatan tahunan, tetapi menjadi momentum untuk terus memperkuat penghormatan terhadap masyarakat adat, melestarikan kebudayaan, serta membangun kehidupan sosial yang inklusif dan harmonis.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T