Lompat ke isi utama

Berita

HARI MASYARAKAT ADAT SEDUNIA, IMAM NUROHIM DORONG PENGUATAN BUDAYA DAN PERSATUAN

r

Imam Nurohim Sampaikan Pesan Keberagaman di Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2026

Lampung Tengah – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Imam Nurohim, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia yang diperingati setiap 9 Agustus, termasuk pada 9 Agustus 2026.

Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bersama mengenai pentingnya menghormati keberadaan, identitas, budaya, tradisi, serta hak-hak masyarakat adat di berbagai belahan dunia. Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa keberagaman merupakan bagian penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis dan saling menghargai.

Melalui momentum tersebut, Imam Nurohim mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah, untuk terus menjaga semangat kebersamaan di tengah keberagaman adat, budaya, tradisi, dan kearifan lokal yang ada.

“Selamat Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 9 Agustus 2026. Mari bersama menghargai keberagaman, menjaga kearifan lokal, serta menghormati hak dan budaya masyarakat adat sebagai bagian dari kekayaan bangsa,” ujar Imam dalam pesan peringatannya.

Menurutnya, masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga warisan budaya dan nilai-nilai kehidupan yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Berbagai tradisi, bahasa, kesenian, pengetahuan lokal, serta nilai gotong royong yang hidup di tengah masyarakat merupakan kekayaan yang memiliki nilai penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Keberadaan masyarakat adat juga menjadi bagian dari wajah Indonesia yang dikenal sebagai negara dengan keragaman budaya yang sangat luas. Perbedaan tersebut menjadi kekuatan apabila dikelola dengan semangat saling menghormati dan tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk memunculkan diskriminasi maupun perpecahan.

Imam Nurohim menilai bahwa semangat menghargai keberagaman juga memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan demokrasi. Demokrasi memberikan ruang kepada setiap warga negara untuk berpartisipasi, menyampaikan aspirasi, serta memperoleh hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Karena itu, penghormatan terhadap keberadaan masyarakat adat harus menjadi bagian dari upaya menciptakan kehidupan demokrasi yang inklusif. Setiap kelompok masyarakat, dengan latar belakang adat dan budaya yang berbeda, memiliki hak untuk mendapatkan ruang yang setara dalam kehidupan publik.

Sebagai bagian dari Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Imam Nurohim juga mengajak masyarakat untuk terus membangun kesadaran bahwa pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam demokrasi harus dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai kebersamaan, toleransi, serta penghormatan terhadap perbedaan.

Menurutnya, demokrasi yang kuat tidak hanya dibangun melalui penyelenggaraan Pemilu yang sesuai dengan ketentuan, tetapi juga melalui keterlibatan masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya. Dalam konteks tersebut, masyarakat adat juga merupakan bagian penting dari masyarakat yang memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.

Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2026 diharapkan dapat menjadi momentum untuk semakin memperkuat kepedulian terhadap pelestarian budaya dan kearifan lokal. Generasi muda juga memiliki peran penting untuk mengenal serta meneruskan berbagai nilai positif yang terdapat dalam tradisi masyarakat adat.

Di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi yang semakin cepat, pelestarian budaya menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bersama. Modernisasi tidak seharusnya membuat masyarakat melupakan akar budaya dan nilai-nilai luhur yang telah menjadi bagian dari perjalanan kehidupan bangsa.

Imam juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan keberagaman sebagai sumber kekuatan. Perbedaan adat dan budaya dapat menjadi jembatan untuk saling mengenal, belajar, dan memperkuat persatuan.

Bagi Kabupaten Lampung Tengah yang memiliki masyarakat dengan latar belakang budaya yang beragam, semangat tersebut menjadi penting untuk terus dipelihara. Kehidupan yang harmonis dapat terwujud apabila masyarakat mampu menghormati perbedaan dan mengedepankan kepentingan bersama.

Momentum Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia juga menjadi pengingat bahwa menjaga budaya bukan hanya menjadi tugas masyarakat adat, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat. Setiap orang dapat mengambil peran melalui sikap menghargai tradisi, menjaga kerukunan, serta tidak melakukan tindakan yang merendahkan atau mendiskriminasi kelompok masyarakat tertentu.

Imam Nurohim berharap peringatan tahun ini dapat memberikan semangat baru bagi masyarakat untuk terus menjaga persatuan di tengah keberagaman. Nilai-nilai seperti gotong royong, saling menghormati, musyawarah, dan kepedulian terhadap sesama merupakan modal penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang damai dan demokratis.

“Mari jadikan keberagaman adat dan budaya sebagai kekuatan untuk mempererat persatuan. Hormati budaya, jaga kearifan lokal, dan bersama-sama membangun kehidupan yang inklusif serta penuh kebersamaan,” pesannya.

Dengan semangat tersebut, Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 9 Agustus 2026 tidak hanya menjadi momentum untuk memberikan penghormatan kepada masyarakat adat, tetapi juga menjadi ajakan bagi seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberagaman sebagai bagian dari kekayaan dan identitas bangsa Indonesia.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T