HARI PEDULI AUTISME SEDUNIA 2026, HARMONO TEKANKAN SETIAP KEHIDUPAN MEMILIKI NILAI
|
Dalam rangka memperingati Hari Peduli Autisme Sedunia yang jatuh setiap tanggal 2 April, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah, Harmono, menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan kemanusiaan kepada seluruh masyarakat agar terus meningkatkan kepedulian terhadap penyandang autisme dan membangun lingkungan sosial yang inklusif serta penuh penghargaan terhadap setiap individu.
Peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia tahun 2026 mengangkat tema “Autism and Humanity – Every Life Has Value” atau “Autisme dan Kemanusiaan – Setiap Kehidupan Berharga”. Tema tersebut menjadi pengingat bahwa setiap manusia memiliki hak yang sama untuk dihormati, diterima, dan mendapatkan kesempatan berkembang tanpa adanya diskriminasi maupun stigma sosial.
Harmono mengatakan bahwa Hari Peduli Autisme Sedunia bukan hanya sekadar momentum seremonial tahunan, tetapi juga menjadi ajakan bersama untuk memperkuat rasa empati, solidaritas, dan nilai-nilai kemanusiaan di tengah kehidupan masyarakat. Menurutnya, penyandang autisme merupakan bagian penting dari masyarakat yang memiliki potensi besar dan perlu mendapatkan dukungan dari seluruh pihak.
“Melalui peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia ini, kita diajak untuk lebih memahami bahwa setiap kehidupan sangat berharga. Penyandang autisme memiliki hak yang sama untuk tumbuh, belajar, berkarya, dan mendapatkan kesempatan yang setara dalam kehidupan sosial,” ujar Harmono.
Ia menambahkan, kesadaran masyarakat terhadap autisme harus terus ditingkatkan agar tidak ada lagi pandangan negatif maupun perlakuan diskriminatif terhadap penyandang autisme dan keluarganya. Menurutnya, dukungan moral dan lingkungan yang ramah menjadi faktor penting dalam membantu penyandang autisme berkembang secara optimal.
Sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Lampung Tengah, Harmono juga menilai bahwa membangun kepedulian sosial merupakan bagian dari upaya memperkuat nilai persatuan dan kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan dinilai menjadi pondasi penting dalam menciptakan kehidupan sosial yang harmonis.
“Tema tahun ini mengajarkan kepada kita bahwa kemanusiaan harus menjadi dasar dalam memperlakukan sesama. Jangan pernah memandang perbedaan sebagai penghalang, karena setiap individu memiliki kelebihan dan keistimewaan masing-masing,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, komunitas, hingga pemerintah daerah untuk bersama-sama menciptakan ruang yang aman, nyaman, dan mendukung bagi penyandang autisme. Menurutnya, kolaborasi semua pihak sangat diperlukan untuk memastikan mereka memperoleh akses pendidikan, layanan kesehatan, dan kesempatan sosial yang layak.
Selain itu, Harmono berharap momentum Hari Peduli Autisme Sedunia dapat menjadi sarana edukasi publik agar masyarakat lebih memahami autisme secara benar. Dengan pemahaman yang baik, stigma negatif dapat perlahan dihilangkan dan digantikan dengan sikap empati serta dukungan nyata.
“Autisme bukanlah batas untuk berkarya dan meraih masa depan. Yang dibutuhkan adalah dukungan, penerimaan, dan kesempatan yang sama. Karena pada hakikatnya setiap kehidupan memiliki arti dan nilai yang sangat berharga,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Harmono juga menyampaikan harapan agar semangat kepedulian sosial terus tumbuh di tengah masyarakat. Ia menilai bahwa membangun lingkungan inklusif bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau keluarga penyandang autisme semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
“Atas nama Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung Tengah, saya mengucapkan Selamat Memperingati Hari Peduli Autisme Sedunia 2 April 2026. Autism and Humanity – Every Life Has Value. Mari kita terus menumbuhkan kepedulian, memperkuat rasa kemanusiaan, dan memastikan bahwa setiap kehidupan benar-benar dihargai tanpa terkecuali,” tutup Harmono.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T