HARI PELANGGAN NASIONAL 2026, WAHID TEDI KRISTIANDI TEKANKAN PENTINGNYA PELAYANAN YANG PROFESIONAL DAN BERKEADILAN
|
Lampung Tengah — Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap tanggal 4 September, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah Wahid Tedi Kristiandi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Peringatan Hari Pelanggan Nasional menjadi momentum penting untuk kembali mengingatkan seluruh pihak mengenai arti penting pelayanan yang berkualitas. Pelayanan yang baik tidak hanya diukur dari kecepatan dalam memberikan respons, tetapi juga dari kemampuan memberikan informasi yang benar, sikap yang ramah, profesionalitas, keterbukaan, serta komitmen dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wahid Tedi Kristiandi menyampaikan bahwa semangat Hari Pelanggan Nasional dapat menjadi refleksi bagi seluruh lembaga, termasuk Bawaslu, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebagai lembaga pengawas Pemilu, Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk membangun komunikasi dan pelayanan yang mampu memberikan kepastian serta pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pengawasan Pemilu.
“Selamat Hari Pelanggan Nasional 2026. Mari jadikan momentum ini sebagai pengingat untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik, profesional, transparan, responsif, dan berintegritas kepada masyarakat,” ujar Wahid Tedi Kristiandi.
Menurutnya, pelayanan publik memiliki hubungan yang erat dengan kepercayaan masyarakat. Ketika masyarakat memperoleh pelayanan yang baik, informasi yang jelas, serta mendapatkan ruang untuk menyampaikan pertanyaan dan aspirasi, maka kepercayaan terhadap lembaga akan semakin kuat.
Dalam konteks tugas Bawaslu, pelayanan juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan Pemilu. Masyarakat membutuhkan informasi yang akurat mengenai aturan, tahapan, mekanisme pengawasan, serta berbagai hal yang berkaitan dengan hak dan kewajibannya dalam proses demokrasi.
Oleh karena itu, Wahid menilai bahwa setiap jajaran Bawaslu harus mampu memberikan informasi secara tepat dan mudah dipahami. Penyampaian informasi yang jelas akan membantu masyarakat memahami proses kepemiluan sekaligus mendorong tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu.
Sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Wahid juga menekankan pentingnya pelayanan yang berorientasi pada kepastian hukum. Setiap informasi dan pelayanan yang berkaitan dengan aspek hukum harus diberikan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Dalam pelayanan hukum, kepastian menjadi hal yang sangat penting. Setiap informasi yang diberikan harus berdasarkan aturan, objektif, dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak menimbulkan penafsiran yang keliru di tengah masyarakat,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa pelayanan di bidang hukum tidak semata-mata berkaitan dengan penyelesaian persoalan, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai ketentuan yang berlaku. Edukasi hukum menjadi bagian penting untuk mendorong masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta mengetahui mekanisme yang dapat ditempuh apabila menghadapi persoalan dalam proses kepemiluan.
Dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu, misalnya, ketelitian dan profesionalitas menjadi unsur yang sangat penting. Setiap tahapan memiliki mekanisme dan ketentuan yang harus dipatuhi. Karena itu, pelayanan yang diberikan harus mampu memberikan informasi secara jelas mengenai prosedur, dokumen, serta tahapan yang harus dilalui sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wahid menambahkan bahwa pelayanan yang baik juga harus menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kesetaraan. Setiap masyarakat maupun pihak yang membutuhkan pelayanan harus memperoleh perlakuan yang sama tanpa membedakan latar belakang maupun kepentingannya.
“Pelayanan harus diberikan secara adil dan setara. Setiap orang yang membutuhkan informasi atau pelayanan berhak mendapatkan penjelasan dan perlakuan yang profesional sesuai dengan tugas dan kewenangan lembaga,” ungkapnya.
Peringatan Hari Pelanggan Nasional juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang telah diberikan. Evaluasi diperlukan agar lembaga dapat mengetahui berbagai aspek yang sudah berjalan dengan baik maupun bagian yang masih membutuhkan perbaikan.
Menurut Wahid, peningkatan kualitas pelayanan harus menjadi proses yang berkelanjutan. Perubahan kebutuhan masyarakat, perkembangan teknologi informasi, serta dinamika penyelenggaraan Pemilu menuntut lembaga untuk terus beradaptasi.
Di era digital, masyarakat semakin mudah memperoleh informasi melalui berbagai saluran. Kondisi tersebut memberikan peluang bagi Bawaslu untuk memperluas jangkauan komunikasi publik. Namun, perkembangan tersebut juga menuntut adanya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi, khususnya informasi yang berkaitan dengan aspek hukum dan kepemiluan.
Informasi yang disampaikan kepada publik harus melalui proses verifikasi dan dipastikan memiliki dasar yang jelas. Kecepatan dalam memberikan informasi tidak boleh mengurangi ketepatan dan akurasi informasi tersebut.
Wahid menilai bahwa keterbukaan informasi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab kelembagaan. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar, sementara lembaga memiliki kewajiban untuk memastikan informasi yang disampaikan tidak menyesatkan atau menimbulkan kesalahpahaman.
Selain itu, komunikasi dua arah juga perlu terus dibangun. Masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi dari lembaga, tetapi juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan masukan, kritik, maupun saran.
Menurutnya, kritik dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam proses evaluasi. Masukan tersebut dapat menjadi bahan bagi lembaga untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.
“Jangan melihat kritik sebagai sesuatu yang negatif. Kritik dan saran merupakan bagian dari proses evaluasi. Dengan mendengarkan masyarakat, kita dapat mengetahui apa yang perlu diperbaiki dan bagaimana pelayanan dapat diberikan dengan lebih baik,” kata Wahid.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah untuk menjadikan pelayanan sebagai bagian dari budaya kerja. Profesionalitas harus diwujudkan dalam setiap aspek pekerjaan, mulai dari kedisiplinan, ketepatan waktu, kemampuan berkomunikasi, ketelitian dalam bekerja, hingga kesanggupan memberikan solusi sesuai kewenangan.
Semangat pelayanan tersebut juga sejalan dengan nilai dasar ASN BerAKHLAK, khususnya nilai Berorientasi Pelayanan. Aparatur dituntut untuk memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan.
Dalam menjalankan tugas di bidang hukum dan penyelesaian sengketa, nilai tersebut perlu diwujudkan melalui pelayanan yang objektif dan berdasarkan ketentuan. Profesionalitas aparatur juga harus didukung dengan pemahaman regulasi yang terus diperbarui seiring dengan perkembangan kebijakan dan peraturan kepemiluan.
Wahid menilai bahwa peningkatan kompetensi jajaran merupakan salah satu kunci untuk menghadirkan pelayanan yang berkualitas. Aparatur harus terus belajar dan mengikuti perkembangan regulasi agar mampu memberikan informasi dan pelayanan secara tepat.
Di sisi lain, koordinasi internal juga memiliki peran penting. Pelayanan yang baik tidak dapat dilakukan secara individual, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh unsur dalam organisasi. Setiap divisi dan jajaran memiliki peran masing-masing dalam mendukung terciptanya pelayanan yang efektif dan profesional.
Dengan koordinasi yang baik, berbagai kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara lebih cepat dan tepat. Selain itu, koordinasi juga dapat meminimalkan kesalahan informasi maupun kendala administratif dalam proses pelayanan.
Lebih jauh, Wahid mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya pelayanan yang sehat. Masyarakat diharapkan dapat menyampaikan kebutuhan informasi secara jelas serta memberikan masukan apabila menemukan hal-hal yang perlu diperbaiki.
Dalam konteks pengawasan Pemilu, keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengawasan partisipatif. Masyarakat yang mendapatkan informasi dan pelayanan yang baik akan semakin memahami perannya dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawal setiap proses kepemiluan. Dibutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, jujur, adil, dan berintegritas.
Karena itu, momentum Hari Pelanggan Nasional dapat menjadi pengingat bahwa pelayanan dan pengawasan memiliki hubungan yang saling mendukung. Pelayanan yang baik akan memperkuat komunikasi, komunikasi yang baik akan meningkatkan pemahaman, dan pemahaman yang baik akan mendorong partisipasi masyarakat.
Wahid berharap peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026 tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi momentum untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik.
“Pelayanan terbaik harus menjadi budaya, bukan hanya dilakukan pada saat peringatan tertentu. Mari terus membangun pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan berintegritas sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga semakin kuat,” pungkasnya.
Melalui peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah diharapkan dapat terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal penyampaian informasi, edukasi hukum, serta pelayanan yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan pengawasan Pemilu.
Pelayanan yang profesional dan berkeadilan diharapkan mampu menjadi salah satu fondasi dalam membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat hubungan antara Bawaslu dengan masyarakat.
Pada akhirnya, semangat Hari Pelanggan Nasional merupakan semangat untuk terus hadir, mendengar, melayani, dan memberikan solusi sesuai dengan kewenangan. Dengan pelayanan yang semakin baik, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dapat terus membangun kelembagaan yang dipercaya masyarakat serta bersama-sama memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.
Selamat Hari Pelanggan Nasional 2026.
“Mari Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Tegakkan Profesionalitas, dan Bangun Kepercayaan Masyarakat.”
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T