Lompat ke isi utama

Berita

HARMONO SAMPAIKAN SELAMAT HUT KE-21 KOMISI YUDISIAL RI, DORONG PENGUATAN INTEGRITAS DAN KESADARAN HUKUM

r

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Lampung Tengah Ucapkan Selamat HUT Komisi Yudisial RI ke-21

Lampung Tengah — Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Harmono, menyampaikan ucapan Selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Komisi Yudisial Republik Indonesia ke-21. Momentum peringatan tersebut menjadi kesempatan untuk memberikan apresiasi atas perjalanan dan kontribusi Komisi Yudisial dalam mendukung terwujudnya peradilan yang berintegritas serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum di Indonesia.

Peringatan HUT ke-21 Komisi Yudisial Republik Indonesia mengusung tema “Bersama dalam Keberagaman Berkarya untuk Negeri Mengawal Peradilan Berintegritas.” Tema tersebut memiliki makna yang kuat dalam mendorong seluruh elemen bangsa untuk terus membangun budaya integritas, menjunjung tinggi nilai keadilan, serta berkontribusi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Harmono menyampaikan bahwa peringatan HUT Komisi Yudisial RI bukan sekadar momentum seremonial, tetapi juga menjadi ruang refleksi mengenai pentingnya keberadaan lembaga negara yang memiliki komitmen dalam menjaga nilai-nilai kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim dalam sistem peradilan Indonesia.

Menurutnya, integritas merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. Setiap institusi negara, termasuk lembaga yang memiliki tugas dalam penyelenggaraan demokrasi dan penegakan hukum, harus senantiasa bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Selamat HUT ke-21 Komisi Yudisial Republik Indonesia. Semoga semakin kuat, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugas untuk mengawal peradilan yang berintegritas serta memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara,” ungkap Harmono.

Sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Lampung Tengah, Harmono menilai bahwa semangat menjaga integritas memiliki keterkaitan erat dengan tugas Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi. Penyelenggaraan pemilu yang demokratis tidak hanya membutuhkan aturan yang baik, tetapi juga membutuhkan penyelenggara dan seluruh pihak yang terlibat untuk memiliki komitmen terhadap kejujuran, keadilan, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan tugas pencegahan, Bawaslu terus mendorong terciptanya kesadaran bersama mengenai pentingnya mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi membutuhkan dukungan dari peserta pemilu, pemerintah, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, media, serta seluruh pemangku kepentingan.

Harmono juga menekankan bahwa kesadaran hukum masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan demokrasi yang sehat. Masyarakat yang memahami aturan akan lebih mampu berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam setiap proses demokrasi.

Menurutnya, masyarakat bukan hanya sebagai objek dalam penyelenggaraan demokrasi, tetapi juga merupakan bagian penting yang memiliki peran dalam melakukan pengawasan secara partisipatif. Masyarakat dapat membantu Bawaslu dengan memberikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran, tentunya melalui mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Semangat pengawasan partisipatif tersebut sejalan dengan upaya Bawaslu dalam membangun demokrasi yang tidak hanya mengandalkan pengawasan kelembagaan, tetapi juga melibatkan masyarakat secara luas. Dengan semakin tingginya partisipasi masyarakat, diharapkan berbagai potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.

Harmono juga mengingatkan pentingnya peran humas dalam menyampaikan informasi publik secara benar, edukatif, dan bertanggung jawab. Di tengah perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat, masyarakat memperoleh informasi dari berbagai sumber sehingga diperlukan kemampuan untuk memilah dan memverifikasi informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

Menurutnya, keterbukaan informasi harus diiringi dengan tanggung jawab. Setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus berdasarkan data dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah penyebaran informasi yang keliru.

Momentum HUT ke-21 Komisi Yudisial RI juga menjadi pengingat mengenai pentingnya membangun budaya hukum di tengah masyarakat. Budaya hukum tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mencakup kesadaran untuk menghormati proses hukum, menghargai perbedaan, serta menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang telah ditentukan.

Harmono berharap semangat yang terkandung dalam tema HUT ke-21 Komisi Yudisial RI dapat menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran Bawaslu Lampung Tengah untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan, pencegahan, pelayanan informasi, serta pendidikan politik kepada masyarakat.

Ia menilai bahwa demokrasi yang berkualitas harus dibangun melalui proses yang berkelanjutan. Pendidikan kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilu yang jujur, adil, bebas dari politik uang, intimidasi, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya harus terus dilakukan.

Selain itu, seluruh jajaran Bawaslu juga dituntut untuk menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas. Setiap tindakan dan keputusan harus berdasarkan aturan, data, serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, Bawaslu dapat terus memperoleh kepercayaan masyarakat sebagai lembaga yang memiliki mandat dalam melakukan pengawasan pemilu.

Harmono menambahkan bahwa integritas harus dimulai dari diri sendiri dan diterapkan dalam setiap aktivitas. Keteguhan untuk bekerja sesuai aturan, tidak menyalahgunakan kewenangan, menjaga independensi, serta mengutamakan kepentingan publik merupakan bagian dari upaya membangun lembaga yang terpercaya.

Dalam konteks pencegahan, Bawaslu Lampung Tengah juga terus mendorong terciptanya kolaborasi dengan berbagai pihak. Sinergi dengan lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, media massa, lembaga pendidikan, serta kelompok masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan dan pendidikan demokrasi.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat, di mana seluruh pihak memiliki kesadaran bahwa keberhasilan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Indonesia.

Harmono juga mengajak masyarakat Lampung Tengah untuk terus menjaga semangat persatuan dan kebersamaan. Perbedaan pilihan politik merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati. Perbedaan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk memecah persaudaraan maupun menciptakan konflik di tengah masyarakat.

Sebaliknya, keberagaman harus menjadi kekuatan dalam membangun kehidupan demokrasi yang lebih dewasa. Masyarakat diharapkan mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang santun, menghormati pilihan orang lain, serta mengedepankan kepentingan bangsa dan daerah.

Lebih lanjut, Harmono berharap peringatan HUT ke-21 Komisi Yudisial RI dapat menjadi momentum untuk semakin memperkuat hubungan antara penegakan hukum, pengawasan demokrasi, dan partisipasi masyarakat. Ketiga aspek tersebut memiliki peran penting dalam menciptakan kehidupan berbangsa yang berdasarkan hukum, keadilan, dan penghormatan terhadap hak masyarakat.

Bawaslu Lampung Tengah, lanjutnya, akan terus berkomitmen menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan dengan mengedepankan pendekatan yang edukatif dan partisipatif. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga proses demokrasi agar berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan bermartabat.

Pada akhirnya, peringatan HUT ke-21 Komisi Yudisial Republik Indonesia menjadi momentum untuk memperkuat kembali komitmen bersama dalam membangun Indonesia yang menjunjung tinggi hukum dan keadilan. Semangat “Bersama dalam Keberagaman Berkarya untuk Negeri Mengawal Peradilan Berintegritas” diharapkan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi dapat diwujudkan melalui kerja nyata dan pengabdian terbaik bagi masyarakat.

Selamat Hari Ulang Tahun ke-21 Komisi Yudisial Republik Indonesia. Semoga Komisi Yudisial RI semakin maju, profesional, independen, dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya serta terus memberikan kontribusi bagi terwujudnya peradilan yang berkeadilan dan dipercaya masyarakat.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah bersama seluruh jajaran mengucapkan Dirgahayu Komisi Yudisial Republik Indonesia ke-21. Bersama menjaga integritas, memperkuat kesadaran hukum, dan mengawal demokrasi Indonesia yang bermartabat.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T