HERU SANDO TEKANKAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI RUANG KOMUNIKASI DAN PARTISIPASI PUBLIK
|
Lampung Tengah, 10 Juni 2026 – Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO Diklat) Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Heru Sando, menyampaikan ucapan Selamat Hari Media Sosial Tahun 2026 yang diperingati setiap tanggal 10 Juni. Momentum ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk semakin bijak, bertanggung jawab, dan positif dalam memanfaatkan media sosial di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Heru Sando menegaskan bahwa media sosial saat ini telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat modern. Kehadirannya tidak hanya berfungsi sebagai sarana berbagi informasi, tetapi juga berkembang menjadi ruang interaksi publik yang sangat luas, dinamis, dan berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan.
“Media sosial bukan sekedar sarana berbagi informasi, tetapi juga ruang untuk membangun komunikasi, memperkuat partisipasi, dan menyebarkan nilai-nilai positif kepada masyarakat,” ujar Heru Sando.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat berkomunikasi dan berinteraksi. Informasi kini dapat diakses dengan cepat, mudah, dan tanpa batasan ruang maupun waktu. Kondisi ini memberikan peluang besar bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam berbagai bidang, mulai dari sosial, pendidikan, ekonomi, hingga demokrasi.
Namun demikian, Heru Sando juga mengingatkan bahwa kemudahan dalam mengakses dan menyebarkan informasi di media sosial harus diimbangi dengan tanggung jawab moral dan etika digital. Menurutnya, tantangan utama di era digital saat ini adalah maraknya informasi yang belum tentu benar, termasuk hoaks, disinformasi, dan konten yang dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya literasi digital sebagai bekal utama bagi masyarakat dalam menggunakan media sosial secara bijak. Kemampuan untuk memahami, memverifikasi, serta memilah informasi menjadi kunci dalam menjaga agar ruang digital tetap sehat dan produktif.
“Di tengah derasnya arus informasi saat ini, masyarakat harus memiliki kemampuan literasi digital yang baik agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Bijak dalam bermedia sosial adalah kunci untuk menjaga keharmonisan di tengah masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Heru Sando menyoroti peran penting media sosial dalam mendukung penguatan demokrasi, khususnya dalam konteks pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Menurutnya, media sosial dapat menjadi sarana strategis untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya proses demokrasi agar berlangsung secara jujur, adil, dan berintegritas.
Melalui media sosial, masyarakat memiliki ruang yang luas untuk menyampaikan informasi, memberikan edukasi, serta ikut serta dalam pengawasan partisipatif terhadap berbagai tahapan pemilu. Hal ini sejalan dengan upaya Bawaslu dalam memperluas jangkauan pengawasan dengan melibatkan masyarakat secara aktif, termasuk melalui platform digital.
“Media sosial dapat menjadi sarana penting dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Dengan keterbukaan informasi yang ada, masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam menjaga integritas demokrasi,” ungkap Heru Sando.
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan media sosial yang positif dapat memberikan dampak besar bagi kehidupan sosial masyarakat. Media sosial yang dikelola dengan baik dapat menjadi sarana untuk mempererat hubungan antarwarga, memperkuat persatuan, serta menyebarkan nilai-nilai kebaikan yang membangun.
Heru Sando mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Tengah untuk menjadikan peringatan Hari Media Sosial Tahun 2026 sebagai momentum refleksi dalam menggunakan media sosial secara lebih bijak dan bertanggung jawab. Ia berharap masyarakat tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga mampu menjadi penyebar informasi yang positif dan edukatif.
“Harapan kami, media sosial dapat terus menjadi ruang yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Mari kita gunakan media sosial secara bijak, santun, dan bertanggung jawab demi terciptanya ruang digital yang sehat, produktif, dan bermanfaat,” pungkasnya.
Peringatan Hari Media Sosial yang jatuh setiap 10 Juni ini pertama kali dicetuskan pada tahun 2015 sebagai bentuk kesadaran akan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak di era digital. Momentum ini diharapkan dapat terus menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi harus selalu diiringi dengan peningkatan etika, tanggung jawab, serta literasi digital di tengah masyarakat.
Dengan adanya peringatan ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran media sosial dalam kehidupan sehari-hari, serta mampu memanfaatkannya sebagai sarana untuk membangun komunikasi yang sehat, memperkuat partisipasi publik, dan mendukung terciptanya kehidupan demokrasi yang lebih berkualitas di Indonesia.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T