Lompat ke isi utama

Berita

HERWYN J. H. MALONDA TEKANKAN PENTINGNYA IMPLEMENTASI IKU BERBASIS KINERJA PERSONAL DALAM RAPAT SOSIALISASI JUKNIS IKU PENGAWAS PEMILU TAHUN 2026

r

Herwyn J. H. Malonda Tekankan Implementasi IKU Berbasis Kinerja Personal dalam Sosialisasi Juknis IKU Tahun 2026 di Lampung

Lampung Tengah, 4 Juni 2026 – Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, menghadiri Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas manajemen kinerja di lingkungan Bawaslu baik secara Luring dan Daring.

Kehadiran Herwyn dalam kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memberikan penguatan kepada seluruh jajaran pengawas pemilu terkait arah kebijakan pengelolaan kinerja organisasi Bawaslu pada tahun 2026. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa Bawaslu Republik Indonesia terus berkomitmen mendorong transformasi kelembagaan yang progresif, profesional, berkinerja tinggi, serta mampu memperoleh dan menjaga kepercayaan publik.

Menurut Herwyn, tantangan pengawasan pemilu yang semakin kompleks menuntut setiap jajaran Bawaslu untuk tidak hanya bekerja sesuai tugas dan kewenangan, tetapi juga mampu menunjukkan capaian kinerja yang terukur, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, penerapan Indikator Kinerja Utama (IKU) menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan strategis lembaga.

Dalam paparannya, Herwyn menjelaskan bahwa sistem IKU Tahun 2026 dirancang dengan pendekatan yang lebih terukur melalui indikator berbasis kinerja personal pada masing-masing divisi. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas sekaligus memperjelas kontribusi setiap anggota Bawaslu dalam mendukung capaian kinerja organisasi secara keseluruhan.

"Bawaslu terus berupaya membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil. Melalui Indikator Kinerja Utama yang berbasis pada kinerja personal setiap divisi, kita ingin memastikan bahwa setiap tugas yang dijalankan memiliki ukuran keberhasilan yang jelas dan dapat dievaluasi secara objektif. Dengan demikian, organisasi dapat terus berkembang menjadi lembaga yang profesional, adaptif, dan dipercaya oleh masyarakat," ujar Herwyn.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa implementasi teknis Petunjuk Teknis IKU Tahun 2026 ditargetkan mulai berjalan secara konsisten di seluruh tingkatan jajaran Bawaslu. Konsistensi pelaksanaan menjadi faktor penting agar sistem pengukuran kinerja tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjadi alat pengendali dan evaluasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

Menurut Herwyn, keberhasilan penerapan IKU tidak hanya diukur dari tersusunnya dokumen kinerja, melainkan dari sejauh mana indikator tersebut mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan, efektivitas program kerja, serta optimalisasi fungsi pengawasan yang dijalankan oleh Bawaslu. Oleh karena itu, setiap anggota Bawaslu diharapkan memahami secara utuh mekanisme penyusunan, pelaksanaan, hingga evaluasi indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Ia juga menegaskan bahwa implementasi IKU merupakan bagian integral dari agenda reformasi birokrasi yang tengah dijalankan Bawaslu. Melalui sistem pengukuran kinerja yang lebih terstruktur dan berbasis hasil, Bawaslu berupaya menciptakan tata kelola organisasi yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

"Implementasi teknis dari petunjuk teknis ini ditargetkan berjalan secara konsisten. Melalui sistem ini, kita berharap reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu dapat semakin meningkat. Selain itu, penerapan IKU juga menjadi bentuk pertanggungjawaban yang jelas dan legal terhadap penggunaan anggaran negara yang bersumber dari APBN," tegasnya.

Herwyn menjelaskan bahwa sebagai lembaga yang menggunakan anggaran publik, Bawaslu memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap penggunaan sumber daya negara memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Oleh karena itu, pengukuran kinerja melalui IKU menjadi instrumen penting dalam menunjukkan bahwa seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar menghasilkan output dan outcome yang sesuai dengan tujuan organisasi.

Dalam forum tersebut, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai keterkaitan antara IKU dengan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Setiap indikator yang disusun harus memiliki target yang jelas, metode pengukuran yang terukur, serta relevan dengan sasaran strategis lembaga. Dengan demikian, capaian kinerja dapat dievaluasi secara objektif dan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan serta perbaikan berkelanjutan.

Suasana rapat berlangsung aktif dan interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi, menyampaikan pandangan, serta mengajukan pertanyaan terkait implementasi teknis IKU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Berbagai masukan yang muncul dalam forum tersebut menjadi bagian penting dalam menyempurnakan pemahaman bersama mengenai pelaksanaan sistem pengukuran kinerja yang akan diterapkan pada tahun 2026.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu berharap seluruh jajaran dapat memiliki persepsi yang sama mengenai pentingnya budaya kerja berbasis kinerja. Dengan indikator yang jelas dan terukur, setiap pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berorientasi pada hasil yang nyata bagi penguatan demokrasi.

Kegiatan sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu Tahun 2026 ini menjadi salah satu langkah strategis Bawaslu dalam memperkuat kualitas kelembagaan.Kehadiran Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, sekaligus memberikan dorongan kepada seluruh jajaran agar terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

Dengan penerapan IKU yang konsisten dan terukur, Bawaslu optimistis mampu mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi yang berkualitas, memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran negara, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T