HORMATI ADAT, RAWAT KEBERAGAMAN, PESAN WAHID TEDI KRISTIANDI DI HARI MASYARAKAT ADAT
|
Lampung Tengah – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia yang jatuh pada 9 Agustus 2026.
Peringatan ini menjadi momentum penting untuk kembali mengingatkan seluruh elemen masyarakat mengenai pentingnya menghormati, melindungi, dan memperkuat keberadaan serta hak-hak masyarakat adat yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari keberagaman kehidupan sosial dan budaya.
Melalui peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, Wahid Tedi Kristiandi mengajak masyarakat untuk terus menjaga nilai-nilai kebersamaan, menghormati keberagaman budaya, serta memberikan ruang yang setara bagi masyarakat adat untuk berperan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurutnya, masyarakat adat memiliki kekayaan budaya, tradisi, pengetahuan lokal, serta nilai-nilai kearifan yang telah diwariskan secara turun-temurun. Keberadaan masyarakat adat tidak hanya menjadi bagian dari identitas suatu daerah, tetapi juga merupakan kekayaan bangsa yang perlu dijaga dan dilestarikan bersama.
“Selamat Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 9 Agustus 2026. Mari kita terus menghormati keberagaman, menjaga kearifan lokal, serta bersama-sama melindungi dan memperkuat hak-hak masyarakat adat,” menjadi pesan yang disampaikan Wahid Tedi Kristiandi.
Ia menilai keberagaman masyarakat Indonesia merupakan kekuatan yang harus dirawat melalui sikap saling menghargai dan menghormati. Perbedaan adat, budaya, bahasa, tradisi, maupun kebiasaan tidak seharusnya menjadi alasan untuk menciptakan jarak, melainkan menjadi kekuatan untuk membangun kehidupan masyarakat yang lebih harmonis.
Dalam konteks demokrasi, penghormatan terhadap masyarakat adat juga memiliki arti penting. Demokrasi bukan hanya mengenai proses pemilihan pemimpin, tetapi juga bagaimana setiap warga negara mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi dalam kehidupan publik tanpa adanya diskriminasi.
Karena itu, semangat Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia dapat menjadi pengingat bahwa pembangunan demokrasi harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap keberagaman dan hak setiap kelompok masyarakat, termasuk masyarakat adat.
Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu juga memiliki komitmen untuk terus mendorong terciptanya proses demokrasi yang inklusif, berkeadilan, dan menghormati hak politik seluruh masyarakat.
Wahid Tedi Kristiandi juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai kesempatan untuk semakin mengenal dan menghargai kekayaan budaya yang ada di lingkungan masing-masing. Menjaga tradisi dan kearifan lokal bukan berarti menutup diri terhadap perkembangan zaman, tetapi memastikan nilai-nilai positif yang diwariskan generasi terdahulu tetap dapat menjadi bagian dari kehidupan masyarakat modern.
Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2026 juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama bahwa perlindungan terhadap masyarakat adat merupakan tanggung jawab semua pihak. Pemerintah, lembaga negara, masyarakat, generasi muda, serta berbagai elemen lainnya memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang menghargai keberadaan dan kontribusi masyarakat adat.
Bagi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, semangat menghargai keberagaman tersebut sejalan dengan upaya membangun demokrasi yang bermartabat. Perbedaan latar belakang masyarakat harus menjadi kekuatan dalam mewujudkan kehidupan demokrasi yang sehat, damai, dan berkeadilan.
Melalui momentum ini, Wahid Tedi Kristiandi berharap masyarakat semakin menyadari bahwa keberagaman adat dan budaya merupakan kekayaan yang harus dirawat bersama. Generasi muda juga diharapkan turut mengambil peran dalam mengenal, menjaga, dan meneruskan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal agar tidak hilang di tengah perkembangan zaman.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T