HUT BAWASLU KABUPATEN/KOTA KE-8, HARMONO AJAK PERKUAT PENCEGAHAN DAN PENGAWASAN PEMILU
|
Lampung Tengah, 15 Agustus 2026 — Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Harmono, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bawaslu Kabupaten/Kota ke-8 yang jatuh pada 15 Agustus 2026. Momentum tersebut menjadi kesempatan penting bagi seluruh jajaran Bawaslu untuk melakukan refleksi terhadap perjalanan kelembagaan sekaligus memperkuat komitmen dalam mengawal demokrasi dan meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu.
Peringatan HUT Bawaslu Kabupaten/Kota ke-8 mengusung tema “Mengawal Demokrasi, Menguatkan Pengawasan”. Tema tersebut dinilai memiliki makna yang kuat karena mencerminkan tugas utama Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan, mencegah terjadinya pelanggaran, serta membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Harmono menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang telah menjalankan amanah pengawasan Pemilu selama delapan tahun. Menurutnya, perjalanan delapan tahun merupakan momentum untuk melihat kembali berbagai capaian, pengalaman, tantangan, dan pembelajaran yang telah dilalui dalam memperkuat sistem pengawasan Pemilu.
“Selamat memperingati Hari Ulang Tahun Bawaslu Kabupaten/Kota ke-8. Semoga di usia yang semakin matang ini, Bawaslu semakin kuat dalam menjalankan tugas pencegahan dan pengawasan, semakin dekat dengan masyarakat, serta terus menjadi lembaga yang dipercaya dalam mengawal proses demokrasi,” ujar Harmono.
Sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas, Harmono menilai bahwa pencegahan merupakan salah satu aspek fundamental dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu. Pengawasan yang baik tidak hanya berorientasi pada penindakan setelah pelanggaran terjadi, tetapi harus mengedepankan langkah-langkah pencegahan agar potensi pelanggaran dapat diminimalkan sejak awal.
Upaya pencegahan dapat dilakukan melalui berbagai strategi, mulai dari sosialisasi, pendidikan pengawasan, koordinasi dengan pemangku kepentingan, penyampaian imbauan, pemetaan potensi kerawanan, hingga membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat dan peserta Pemilu.
Menurut Harmono, semakin kuat upaya pencegahan yang dilakukan, semakin besar pula peluang terciptanya tahapan Pemilu yang berlangsung secara tertib, aman, jujur, adil, dan demokratis. Karena itu, pencegahan harus menjadi bagian yang terintegrasi dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan.
“Pencegahan merupakan langkah awal yang sangat penting. Kita harus berupaya memastikan potensi pelanggaran dapat diidentifikasi dan diminimalkan sejak dini. Pengawasan tidak hanya berbicara mengenai penindakan, tetapi bagaimana kita bersama-sama membangun kesadaran agar pelanggaran tidak terjadi,” jelasnya.
Harmono juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Menurutnya, Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawal seluruh proses demokrasi. Luasnya wilayah pengawasan dan kompleksitas dinamika Pemilu membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif masyarakat.
Pengawasan partisipatif menjadi salah satu strategi penting untuk memperkuat pengawasan berbasis masyarakat. Melalui pengawasan partisipatif, masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya mencegah dan mengawasi berbagai potensi pelanggaran di lingkungan masing-masing.
Masyarakat juga diharapkan tidak hanya menjadi objek dalam setiap tahapan Pemilu, tetapi mampu mengambil peran sebagai subjek yang aktif dalam menjaga kualitas demokrasi. Kesadaran masyarakat mengenai pentingnya Pemilu yang jujur dan berintegritas menjadi modal penting untuk membangun budaya demokrasi yang sehat.
Dalam konteks tersebut, fungsi hubungan masyarakat atau humas juga memiliki peran strategis. Humas Bawaslu harus mampu membangun komunikasi publik yang terbuka, informatif, edukatif, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Informasi mengenai tugas, fungsi, kegiatan, serta kebijakan Bawaslu perlu disampaikan secara tepat agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai pengawasan Pemilu.
Perkembangan teknologi informasi dan media sosial juga memberikan peluang besar bagi Bawaslu untuk memperluas jangkauan komunikasi publik. Namun di sisi lain, perkembangan tersebut menghadirkan tantangan berupa penyebaran informasi yang tidak benar, disinformasi, misinformasi, dan berbagai konten yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi.
Karena itu, Harmono mengajak seluruh jajaran Bawaslu untuk semakin adaptif dalam memanfaatkan media digital sebagai sarana edukasi dan komunikasi publik. Media sosial harus dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan pengawasan, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta memperkuat keterlibatan publik dalam mengawal demokrasi.
“Di tengah perkembangan teknologi informasi, kita harus mampu hadir di ruang digital dengan informasi yang edukatif dan mencerdaskan. Masyarakat membutuhkan informasi yang benar, akurat, dan mudah dipahami. Humas memiliki tanggung jawab untuk membangun komunikasi publik yang baik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga,” ungkap Harmono.
Peringatan HUT ke-8 Bawaslu Kabupaten/Kota juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak. Koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, organisasi masyarakat, media, akademisi, tokoh masyarakat, serta kelompok pemuda sangat dibutuhkan dalam membangun ekosistem pengawasan yang kuat.
Menurut Harmono, kolaborasi tidak berarti mengurangi independensi Bawaslu. Sebaliknya, sinergi dilakukan dalam rangka membangun komunikasi dan koordinasi yang sehat sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga. Dengan koordinasi yang baik, potensi kerawanan dapat dipetakan dan langkah pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah untuk menjadikan peringatan HUT ke-8 sebagai momentum meningkatkan semangat pengabdian. Setiap jajaran memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik lembaga dan memastikan setiap tugas dilaksanakan dengan mengedepankan integritas, profesionalitas, netralitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Usia delapan tahun harus menjadi momentum untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan. Kita harus semakin profesional, semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan semakin kuat dalam melakukan pencegahan. Kepercayaan publik harus dijaga melalui kerja nyata dan integritas,” tegasnya.
Harmono juga menyampaikan bahwa pengawasan Pemilu merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas demokrasi. Demokrasi yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh terselenggaranya pemungutan suara, tetapi juga oleh sejauh mana seluruh tahapan dapat berlangsung secara transparan, adil, berintegritas, dan memberikan ruang yang setara bagi masyarakat untuk menggunakan hak politiknya.
Dalam menjalankan tugas tersebut, Bawaslu harus terus meningkatkan kualitas pengawasan dengan memanfaatkan berbagai metode dan pendekatan. Pemetaan kerawanan, penguatan pengawasan partisipatif, pendidikan politik masyarakat, penyampaian imbauan, koordinasi lintas sektor, serta optimalisasi komunikasi publik menjadi bagian penting dalam strategi pengawasan.
Harmono berharap semangat “Mengawal Demokrasi, Menguatkan Pengawasan” dapat menjadi semangat bersama bagi seluruh jajaran Bawaslu, tidak hanya pada momentum peringatan HUT, tetapi juga dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ia menilai bahwa pengawasan yang kuat harus dibangun melalui konsistensi dan kerja bersama. Setiap informasi yang diterima masyarakat, setiap potensi kerawanan yang ditemukan, serta setiap langkah pencegahan yang dilakukan merupakan bagian dari proses panjang untuk menjaga kualitas demokrasi.
“Pengawasan adalah tanggung jawab bersama. Bawaslu hadir untuk mengawal prosesnya, tetapi masyarakat juga memiliki peran yang sangat besar. Mari bersama-sama membangun kesadaran bahwa Pemilu yang berintegritas merupakan kepentingan kita semua,” kata Harmono.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat Kabupaten Lampung Tengah untuk terus berpartisipasi dalam menjaga suasana demokrasi yang sehat. Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, tidak terlibat dalam praktik-praktik yang dapat mencederai proses demokrasi, serta berani menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran Pemilu melalui mekanisme yang telah disediakan.
Momentum HUT ke-8 Bawaslu Kabupaten/Kota juga diharapkan menjadi pengingat bahwa membangun demokrasi membutuhkan proses yang panjang dan berkelanjutan. Bawaslu bersama seluruh pemangku kepentingan harus terus berupaya menciptakan lingkungan demokrasi yang sehat, terbuka, partisipatif, dan berintegritas.
Harmono menyampaikan harapan agar Bawaslu Kabupaten/Kota semakin mampu menjawab berbagai tantangan pengawasan di masa mendatang. Penguatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, peningkatan pengawasan partisipatif, serta penguatan komunikasi publik menjadi bagian penting untuk menghadapi perkembangan dinamika demokrasi.
Menutup pernyataannya, Harmono kembali menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang memperingati HUT ke-8.
“Selamat Hari Ulang Tahun Bawaslu Kabupaten/Kota ke-8. Semoga Bawaslu semakin kuat, semakin profesional, semakin berintegritas, dan semakin dekat dengan masyarakat. Mari terus mengawal demokrasi dan menguatkan pengawasan demi terwujudnya Pemilu yang jujur, adil, transparan, demokratis, dan berintegritas,” pungkasnya.
Peringatan HUT ke-8 Bawaslu Kabupaten/Kota pada akhirnya menjadi momentum untuk memperkuat kembali semangat pengabdian seluruh jajaran pengawas Pemilu. Dengan pencegahan yang optimal, komunikasi publik yang terbuka, pengawasan partisipatif yang semakin luas, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, Bawaslu diharapkan terus mampu menjalankan mandatnya dalam menjaga kualitas demokrasi dan memastikan proses Pemilu berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T