Lompat ke isi utama

Berita

HUT KE-28 IJTI, HARMONO TEKANKAN PENTINGNYA INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME JURNALIS

r

Harmono Sampaikan Selamat HUT ke-28 IJTI: Terus Hadirkan Jurnalisme Positif, Berkualitas, Berintegritas, dan Berdaya

LAMPUNG TENGAH – Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Harmono, S.H.I., menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-28 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang diperingati pada 9 Agustus 2026.

Memasuki usia ke-28 tahun, IJTI terus menjadi bagian penting dalam perjalanan perkembangan jurnalistik televisi di Indonesia. Momentum peringatan tahun ini menjadi kesempatan untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat komitmen insan jurnalis televisi dalam menjaga profesionalisme, independensi, etika, dan integritas di tengah perubahan ekosistem media yang berlangsung begitu cepat.

Dalam momentum tersebut, IJTI mengusung tema “Menjaga Marwah Jurnalis Televisi di Tengah Badai Disrupsi”. Tema tersebut menjadi pengingat bahwa perkembangan teknologi, digitalisasi, media sosial, kecerdasan buatan, serta perubahan pola konsumsi informasi masyarakat telah membawa tantangan baru bagi dunia jurnalistik.

Harmono menyampaikan bahwa di tengah derasnya arus informasi, jurnalis televisi memiliki tanggung jawab besar untuk tetap menghadirkan informasi yang benar, berimbang, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Selamat HUT ke-28 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia. Semoga IJTI semakin solid, profesional dan mampu terus menjaga marwah jurnalistik di tengah perkembangan teknologi dan disrupsi media. Jurnalisme harus tetap menjadi sumber informasi yang terpercaya, mencerdaskan masyarakat dan memberikan kontribusi positif bagi kehidupan demokrasi,” ujar Harmono.

Menurut Harmono, perkembangan teknologi informasi pada satu sisi memberikan peluang yang sangat besar bagi dunia jurnalistik. Informasi dapat disampaikan dengan lebih cepat dan menjangkau masyarakat dalam waktu yang relatif singkat. Namun, di sisi lain, perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan berupa derasnya arus informasi yang tidak seluruhnya memiliki tingkat akurasi dan kredibilitas yang sama.

Masyarakat saat ini tidak hanya memperoleh informasi dari media arus utama, tetapi juga melalui media sosial, platform berbagi video, berbagai kanal digital, hingga konten yang diproduksi oleh masyarakat secara mandiri.

Situasi tersebut membuat profesi jurnalis semakin membutuhkan kemampuan adaptasi tanpa mengesampingkan prinsip dasar jurnalistik.

Bagi Harmono, kecepatan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan sebuah pemberitaan. Di tengah persaingan mendapatkan perhatian publik, akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik harus tetap menjadi fondasi utama.

Tema “Menjaga Marwah Jurnalis Televisi di Tengah Badai Disrupsi” dinilai Harmono sangat relevan dengan kondisi media saat ini. Disrupsi tidak hanya mengubah cara masyarakat memperoleh informasi, tetapi juga mengubah cara berita diproduksi, dikemas, didistribusikan, dan dikonsumsi.

Jurnalis televisi saat ini dituntut untuk mampu beradaptasi dengan berbagai platform digital. Sebuah berita yang awalnya diproduksi untuk tayangan televisi dapat berkembang menjadi konten digital, potongan video, infografis, maupun materi informasi yang disebarluaskan melalui berbagai kanal media sosial.

Namun, menurut Harmono, perubahan medium tidak boleh mengubah prinsip dasar jurnalistik.

“Platform boleh berubah, teknologi boleh berkembang, tetapi nilai-nilai jurnalistik tidak boleh hilang. Akurasi, independensi, keberimbangan, verifikasi dan integritas harus tetap menjadi pegangan setiap jurnalis,” tegasnya.

Ia menilai marwah jurnalis akan tetap terjaga apabila insan pers mampu mempertahankan kepercayaan masyarakat. Kepercayaan tersebut tidak dapat dibangun hanya dengan pemberitaan yang cepat, tetapi melalui konsistensi dalam menghadirkan informasi yang berkualitas dan bertanggung jawab.

Jurnalis memiliki posisi strategis sebagai pihak yang membantu masyarakat memahami berbagai peristiwa. Karena itu, setiap informasi yang disampaikan kepada publik memiliki konsekuensi dan tanggung jawab yang besar.

Kesalahan informasi, pemberitaan yang tidak berimbang, maupun informasi yang belum terverifikasi dapat memengaruhi persepsi masyarakat. Terlebih ketika informasi tersebut berkaitan dengan isu politik, pemerintahan, hukum, sosial, maupun kepemiluan.

Sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Harmono juga menekankan pentingnya peran media dalam mendukung kehidupan demokrasi.

Dalam konteks kepemiluan, media memiliki peran strategis untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai berbagai isu demokrasi dan kepemiluan. Media juga dapat menjadi ruang edukasi publik sehingga masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Bawaslu sendiri memiliki tugas melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan. Dalam menjalankan tugas tersebut, penyampaian informasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dari upaya membangun kesadaran bersama.

Di sinilah hubungan antara Bawaslu dan media memiliki posisi strategis.

Pemberitaan media mengenai kegiatan pengawasan, pendidikan politik, pencegahan pelanggaran, pengawasan partisipatif, serta berbagai kegiatan kelembagaan dapat membantu memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.

Harmono mengatakan bahwa pers merupakan salah satu mitra penting Bawaslu dalam membangun komunikasi publik yang sehat.

“Bawaslu membutuhkan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Begitu juga media membutuhkan informasi yang terbuka dan akurat dari lembaga penyelenggara pemilu. Sinergi ini penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar sekaligus memahami pentingnya ikut mengawal proses demokrasi,” jelasnya.

Menurutnya, hubungan antara Bawaslu dan media harus dibangun atas dasar profesionalisme, keterbukaan, dan penghormatan terhadap tugas serta kewenangan masing-masing.

Bawaslu memiliki tugas dan kewenangan dalam melakukan pengawasan pemilu, sedangkan jurnalis memiliki tanggung jawab untuk mencari, mengolah, memverifikasi, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat secara profesional dan berimbang.

Sinergi tersebut diharapkan dapat menciptakan ruang publik yang sehat, khususnya dalam menyampaikan informasi terkait demokrasi dan kepemiluan.

Harmono menilai bahwa jurnalis tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga memiliki peran penting sebagai penjaga kualitas informasi publik.

Di tengah munculnya berbagai informasi yang belum terverifikasi, jurnalis profesional dituntut mampu membedakan fakta, opini, informasi yang valid, dan informasi yang berpotensi menyesatkan.

Peran tersebut semakin penting ketika masyarakat menghadapi fenomena banjir informasi. Setiap orang dapat dengan mudah membuat dan menyebarkan informasi. Dalam kondisi seperti itu, keberadaan jurnalis profesional menjadi semakin penting karena masyarakat membutuhkan sumber informasi yang dapat dipercaya.

Jurnalisme yang berkualitas harus mampu menghadirkan informasi berdasarkan fakta serta memberikan konteks yang memadai kepada masyarakat.

Harmono berharap IJTI dapat terus mendorong peningkatan kapasitas dan kompetensi jurnalis televisi agar mampu menghadapi berbagai tantangan zaman.

“Semoga IJTI terus menjadi wadah yang mampu meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para jurnalis televisi. Tantangan ke depan semakin kompleks, sehingga kemampuan beradaptasi harus berjalan bersama dengan penguatan etika dan integritas,” ungkapnya.

Selain media sosial, perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) juga menjadi bagian dari tantangan baru dalam dunia jurnalistik.

Teknologi AI dapat membantu proses produksi konten, pengolahan data, transkripsi, penyuntingan, hingga berbagai kebutuhan produksi jurnalistik lainnya. Namun, pemanfaatan teknologi tersebut juga harus disertai tanggung jawab dan kehati-hatian.

Harmono menilai bahwa teknologi seharusnya menjadi alat untuk membantu meningkatkan kualitas jurnalistik, bukan menggantikan prinsip-prinsip dasar profesi.

Kemampuan manusia untuk melakukan verifikasi, memahami konteks, mempertimbangkan kepentingan publik, serta menjaga etika tetap menjadi bagian penting dalam proses jurnalistik.

Karena itu, momentum HUT ke-28 IJTI diharapkan tidak hanya menjadi perayaan perjalanan organisasi, tetapi juga menjadi ruang refleksi mengenai masa depan jurnalisme televisi Indonesia.

Jurnalis diharapkan mampu memanfaatkan teknologi untuk memperkuat kualitas pemberitaan, sekaligus tetap menjaga independensi dan integritas profesi.

Dalam konteks Kabupaten Lampung Tengah, Harmono berharap hubungan dan komunikasi antara Bawaslu dengan insan pers dapat terus diperkuat.

Menurutnya, media memiliki kemampuan menjangkau masyarakat secara luas. Dengan pemberitaan yang edukatif dan informatif, berbagai pesan mengenai pengawasan pemilu dan demokrasi dapat lebih mudah diterima masyarakat.

Bawaslu juga terus mendorong agar masyarakat tidak hanya menjadi objek dalam proses demokrasi, tetapi menjadi bagian aktif dalam melakukan pengawasan.

Dalam hal ini, media dapat mengambil peran melalui pemberitaan yang memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi publik dalam mengawal demokrasi.

“Pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu. Masyarakat juga memiliki peran penting. Karena itu, informasi yang disampaikan melalui media sangat membantu membangun kesadaran masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam pengawasan,” ujar Harmono.

Ia berharap insan pers dapat terus menghadirkan pemberitaan yang mendorong masyarakat untuk kritis, tetapi tetap konstruktif; mampu menyampaikan kritik, tetapi berdasarkan fakta; serta mampu memberikan informasi yang mencerdaskan tanpa memperkeruh ruang publik.

Perjalanan 28 tahun IJTI menjadi bagian dari dinamika panjang dunia pers Indonesia. Perubahan teknologi dan pola konsumsi informasi telah membawa jurnalisme televisi memasuki fase baru.

Namun, di tengah perubahan tersebut, satu hal yang tidak boleh berubah adalah komitmen terhadap kebenaran, etika, profesionalisme, dan kepentingan publik.

Harmono juga memberikan apresiasi kepada seluruh jurnalis televisi yang selama ini terus menjalankan tugas di berbagai situasi dan tantangan.

Menurutnya, kerja jurnalistik membutuhkan keberanian, ketelitian, kemampuan beradaptasi, sekaligus komitmen untuk memberikan informasi terbaik kepada masyarakat.

“Atas nama Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, saya mengucapkan selamat HUT ke-28 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia. Semoga IJTI semakin maju, semakin profesional, semakin berintegritas dan terus menjaga marwah jurnalis televisi. Mari bersama menghadirkan jurnalisme yang berkualitas, mencerdaskan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta demokrasi Indonesia,” pungkas Harmono.

Peringatan HUT ke-28 IJTI menjadi momentum untuk kembali meneguhkan bahwa jurnalisme bukan sekadar pekerjaan menyampaikan berita, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial dalam menjaga kualitas informasi publik.

Di tengah badai disrupsi, perubahan teknologi, derasnya arus informasi, dan munculnya berbagai platform baru, jurnalis televisi dituntut untuk terus beradaptasi tanpa kehilangan jati diri.

Menjaga marwah jurnalis berarti menjaga kepercayaan publik. Menjaga kepercayaan publik berarti menjaga integritas informasi. Dan menjaga integritas informasi merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

Selamat Hari Ulang Tahun ke-28 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia.“Menjaga Marwah Jurnalis Televisi di Tengah Badai Disrupsi.”Semoga IJTI terus menjadi rumah bagi jurnalis televisi untuk tumbuh, berproses, berinovasi, dan menghasilkan karya jurnalistik yang profesional, independen, berkualitas, berintegritas, serta berdaya bagi masyarakat dan bangsa.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah bersama insan pers, bersinergi membangun ruang publik yang sehat dan demokrasi yang berkualitas.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T