Lompat ke isi utama

Berita

HUT KE-28 IJTI, WAHID TEDI KRISTIANDI: JURNALISME BERINTEGRITAS MENJADI PILAR PENTING DEMOKRASI

r

Jaga Marwah Jurnalis di Tengah Disrupsi, Wahid Tedi Kristiandi Ucapkan Selamat HUT ke-28 IJTI

LAMPUNG TENGAH – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-28 kepada Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang diperingati pada 9 Agustus 2026.

Memasuki usia ke-28 tahun, IJTI terus menjadi bagian penting dalam perjalanan dan perkembangan jurnalisme televisi di Indonesia. Momentum ulang tahun tersebut menjadi kesempatan untuk melakukan refleksi atas perjalanan profesi jurnalistik sekaligus memperkuat komitmen insan pers dalam menghadapi perubahan besar pada lanskap media.

Pada peringatan HUT ke-28 ini, IJTI mengusung tema “Menjaga Marwah Jurnalis Televisi di Tengah Badai Disrupsi”. Tema tersebut menjadi refleksi sekaligus seruan kepada seluruh jurnalis televisi di Indonesia agar tetap memegang teguh etika, profesionalisme, independensi, dan integritas di tengah perkembangan teknologi informasi yang berlangsung begitu cepat.

Wahid Tedi Kristiandi menyampaikan bahwa jurnalisme memiliki posisi yang sangat strategis dalam kehidupan demokrasi. Informasi yang disampaikan media tidak hanya menjadi sumber pengetahuan bagi masyarakat, tetapi juga dapat memengaruhi cara publik memahami suatu persoalan, mengambil sikap, serta berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.

“Selamat HUT ke-28 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia. Semoga IJTI semakin maju, semakin solid dan terus menjadi wadah bagi para jurnalis televisi untuk menjaga profesionalisme, etika, independensi serta integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Wahid Tedi Kristiandi.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital telah memberikan perubahan besar terhadap dunia jurnalistik. Informasi yang dahulu membutuhkan waktu untuk diproduksi dan disebarluaskan, kini dapat diterima masyarakat dalam hitungan detik.

Perubahan tersebut memberikan peluang besar bagi media untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas. Namun, pada saat yang sama, perkembangan teknologi juga menghadirkan tantangan baru, terutama berkaitan dengan akurasi informasi, verifikasi, kecepatan pemberitaan, serta munculnya berbagai informasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kondisi tersebut, keberadaan jurnalis profesional justru semakin dibutuhkan.

Wahid menilai tema “Menjaga Marwah Jurnalis Televisi di Tengah Badai Disrupsi” sangat relevan dengan kondisi dunia jurnalistik saat ini.

Disrupsi media telah mengubah pola produksi dan konsumsi informasi masyarakat. Televisi tidak lagi menjadi satu-satunya media yang digunakan masyarakat untuk memperoleh berita. Kehadiran portal berita daring, media sosial, platform video, dan berbagai kanal digital telah menciptakan ekosistem informasi yang jauh lebih dinamis.

Dalam situasi tersebut, jurnalis televisi dituntut untuk mampu beradaptasi tanpa kehilangan identitas dan nilai dasar profesinya.

“Teknologi boleh berkembang, platform informasi boleh berubah, tetapi nilai-nilai dasar jurnalistik harus tetap dipertahankan. Akurasi, keberimbangan, verifikasi, etika, independensi dan integritas harus menjadi fondasi dalam setiap karya jurnalistik,” tegas Wahid.

Menurutnya, marwah jurnalis sangat berkaitan dengan kepercayaan masyarakat. Ketika masyarakat percaya terhadap informasi yang disampaikan media, maka media memiliki posisi yang kuat sebagai salah satu pilar dalam kehidupan demokrasi.

Sebaliknya, apabila prinsip jurnalistik diabaikan, kepercayaan publik dapat menurun.

Karena itu, kecepatan pemberitaan tidak boleh mengorbankan kebenaran dan akurasi informasi. Jurnalis harus tetap melakukan verifikasi terhadap informasi yang diperoleh sebelum disampaikan kepada masyarakat.

Sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Wahid juga menekankan pentingnya peran media dalam membangun kesadaran hukum dan demokrasi masyarakat.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan informasi yang benar agar dapat memahami berbagai persoalan hukum, politik, pemerintahan, dan kepemiluan secara objektif.

Dalam konteks demokrasi dan kepemiluan, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai proses demokrasi, hak politik warga negara, serta berbagai dinamika yang terjadi dalam penyelenggaraan pemilu.

Media juga dapat menjadi sarana edukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip yang berlaku.

Bagi Bawaslu, kehadiran media menjadi salah satu mitra strategis dalam menyampaikan berbagai informasi mengenai pengawasan pemilu, pencegahan pelanggaran, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, serta pendidikan politik kepada masyarakat.

“Media memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Informasi yang disampaikan secara akurat dan berimbang dapat membantu masyarakat memahami persoalan hukum dan kepemiluan dengan lebih baik,” jelasnya.

Menurut Wahid, sinergi antara Bawaslu dan media harus terus dibangun dalam kerangka profesionalisme dan keterbukaan. Bawaslu memiliki tugas dan kewenangan dalam pengawasan pemilu, sedangkan media memiliki fungsi jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Keduanya dapat memberikan kontribusi masing-masing untuk menciptakan ruang publik yang sehat.

Wahid juga menilai bahwa pemberitaan mengenai persoalan hukum dan kepemiluan membutuhkan perhatian khusus terhadap akurasi dan konteks.

Informasi mengenai proses penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, maupun dinamika kepemiluan harus disampaikan berdasarkan fakta dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pemberitaan yang tidak lengkap atau tidak berimbang berpotensi menimbulkan persepsi yang berbeda dari kondisi sebenarnya.

Oleh karena itu, proses konfirmasi dan verifikasi menjadi bagian yang sangat penting dalam kerja jurnalistik.

Jurnalis juga perlu memahami bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada publik memiliki konsekuensi. Apalagi pemberitaan mengenai hukum dan kepemiluan dapat berkaitan dengan reputasi seseorang, lembaga, maupun kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

“Dalam pemberitaan yang berkaitan dengan hukum dan kepemiluan, ketelitian menjadi sangat penting. Data, fakta, konteks dan konfirmasi harus diperhatikan agar informasi yang diterima masyarakat benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” kata Wahid.

Di tengah derasnya arus informasi digital, jurnalis profesional memiliki peran penting dalam menjaga kualitas ruang publik.

Saat ini masyarakat dapat menerima berbagai informasi dari beragam sumber. Tidak semua informasi tersebut telah melalui proses verifikasi. Bahkan, informasi yang salah dapat menyebar dengan cepat melalui media sosial.

Dalam kondisi seperti itu, jurnalis profesional diharapkan dapat menjadi rujukan informasi yang dapat dipercaya masyarakat.

Menurut Wahid, profesi jurnalistik memiliki tanggung jawab sosial yang besar karena jurnalis berperan dalam membantu masyarakat memahami suatu peristiwa.

Jurnalis tidak hanya dituntut untuk memberitakan apa yang terjadi, tetapi juga memberikan konteks sehingga masyarakat dapat memahami persoalan secara lebih utuh.

Jurnalisme yang berkualitas bukan hanya tentang seberapa cepat berita dipublikasikan, tetapi juga seberapa kuat fakta yang mendasari berita tersebut.

Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) juga menjadi bagian dari tantangan baru dunia jurnalistik.

Teknologi AI dapat memberikan berbagai kemudahan dalam proses produksi konten dan pengolahan informasi. Namun, teknologi tersebut juga menghadirkan tantangan terkait keaslian informasi, verifikasi konten, dan potensi penyebaran informasi yang tidak benar.

Teknologi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas kerja jurnalistik, tetapi tanggung jawab akhir terhadap informasi yang disampaikan kepada publik tetap harus berada pada manusia sebagai pelaku jurnalistik.

“Teknologi harus menjadi alat untuk memperkuat jurnalisme, bukan menghilangkan tanggung jawab jurnalistik. Verifikasi dan integritas tetap menjadi bagian yang tidak dapat digantikan,” ungkapnya.

Ia berharap IJTI dapat terus mendorong peningkatan kompetensi jurnalis televisi agar mampu mengikuti perkembangan teknologi tanpa kehilangan prinsip dasar jurnalistik.

Wahid menegaskan bahwa profesionalisme dan integritas merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dari profesi jurnalistik.

Profesionalisme berkaitan dengan kemampuan menjalankan tugas berdasarkan standar dan kode etik, sedangkan integritas berkaitan dengan komitmen untuk tetap berpegang pada kebenaran dan kepentingan publik.

Keduanya menjadi semakin penting ketika jurnalis menghadapi tekanan untuk menghasilkan berita secara cepat.

Menurutnya, jurnalis harus mampu menjaga independensinya dan tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan tertentu.

“Jurnalis harus tetap memiliki keberanian untuk menyampaikan fakta, tetapi juga harus memahami batas-batas etika dan tanggung jawab profesi. Kritik tetap diperlukan dalam demokrasi, tetapi kritik harus disampaikan berdasarkan fakta dan kepentingan publik,” jelas Wahid.

Dalam momentum HUT ke-28 IJTI, Wahid juga berharap hubungan antara Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dengan insan pers dapat semakin kuat.

Menurutnya, sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan media sangat diperlukan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Media dapat membantu menyampaikan informasi mengenai berbagai program pencegahan dan pengawasan Bawaslu sehingga masyarakat lebih memahami pentingnya keterlibatan publik dalam mengawal proses demokrasi.

Masyarakat juga perlu mendapatkan informasi yang benar mengenai hak dan kewajibannya dalam pemilu serta bagaimana cara berpartisipasi dalam pengawasan.

“Bawaslu dan media memiliki peran yang berbeda, tetapi memiliki ruang kontribusi yang sama dalam membangun demokrasi yang sehat. Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan, sementara media membantu masyarakat memperoleh informasi. Sinergi keduanya sangat penting,” ujar Wahid.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat terus berkembang dengan mengedepankan keterbukaan informasi, profesionalisme, independensi, dan penghormatan terhadap tugas masing-masing.

Memasuki usia ke-28 tahun, Wahid berharap IJTI semakin kuat dalam menjalankan perannya sebagai organisasi profesi jurnalis televisi.

Menurutnya, perjalanan 28 tahun merupakan momentum penting untuk melihat kembali berbagai capaian sekaligus mempersiapkan diri menghadapi tantangan jurnalistik pada masa mendatang.

Perubahan teknologi akan terus terjadi. Platform informasi akan terus berkembang. Pola konsumsi masyarakat juga akan terus berubah.

Namun, nilai dasar jurnalistik harus tetap menjadi pegangan.

Kebenaran, akurasi, independensi, keberimbangan, etika, profesionalisme dan integritas harus terus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap pers tetap kuat.

“Selamat HUT ke-28 IJTI. Semoga seluruh jurnalis televisi semakin profesional, semakin berintegritas, semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan tetap menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi serta mencerdaskan masyarakat,” tutur Wahid.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan pers yang terus menjalankan tugas jurnalistik di tengah berbagai tantangan.

Menurutnya, kerja jurnalis bukan sekadar pekerjaan menyampaikan berita, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab sosial untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar.

Pada akhirnya, peringatan HUT ke-28 IJTI dengan tema “Menjaga Marwah Jurnalis Televisi di Tengah Badai Disrupsi” menjadi pengingat bahwa perubahan zaman harus dihadapi dengan kemampuan beradaptasi, tetapi tidak boleh mengorbankan prinsip-prinsip jurnalistik.

Teknologi boleh berubah, cara masyarakat memperoleh informasi boleh berkembang, tetapi etika dan integritas harus tetap menjadi fondasi.

Jurnalisme yang kuat adalah jurnalisme yang mampu menjaga kepercayaan publik, menyampaikan fakta secara bertanggung jawab, memberikan ruang bagi keberagaman perspektif, serta berkontribusi dalam membangun masyarakat dan demokrasi yang sehat.

Wahid Tedi Kristiandi berharap IJTI terus menjadi bagian dari perjalanan tersebut dengan melahirkan jurnalis televisi yang profesional, berintegritas, berani, kritis, dan tetap menjunjung tinggi kepentingan publik.

“Sekali lagi, selamat HUT ke-28 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia. Mari bersama menjaga marwah jurnalisme, memperkuat integritas, dan menghadirkan informasi yang berkualitas demi masyarakat dan demokrasi Indonesia,” pungkasnya.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T