Lompat ke isi utama

Berita

HUT KE-81 MAHKAMAH AGUNG RI, LUKITO HADI SUMARTO DORONG PENGUATAN KEADILAN DAN SUPREMASI HUKUM

r

Lukito Hadi Sumarto Sampaikan Selamat HUT ke-81 Mahkamah Agung RI, Teguhkan Semangat Peradilan Luhur

Lampung Tengah, 19 Agustus 2026 — Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Lukito Hadi Sumarto, menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia yang jatuh pada 19 Agustus 2026.

Peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia menjadi momentum untuk memberikan apresiasi atas perjalanan panjang dan pengabdian Mahkamah Agung sebagai salah satu pilar penting dalam sistem peradilan Indonesia. Momentum ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya menjaga supremasi hukum, integritas, profesionalitas, serta keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam kesempatan tersebut, Lukito Hadi Sumarto menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh keluarga besar Mahkamah Agung Republik Indonesia. Ia berharap di usia ke-81, Mahkamah Agung RI semakin kokoh dalam menjalankan tugas dan kewenangannya serta terus memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, berintegritas, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

“Selamat memperingati HUT ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia. Semoga Mahkamah Agung semakin kuat, profesional, berintegritas, dan senantiasa menjadi lembaga peradilan yang mampu memberikan keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Lukito.

Menurut Lukito, keberadaan lembaga peradilan yang kuat dan berintegritas merupakan bagian penting dalam membangun kehidupan bernegara yang tertib dan demokratis. Hukum menjadi salah satu fondasi utama untuk memberikan kepastian, melindungi hak masyarakat, sekaligus memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan.

Ia menilai bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan perlu terus dijaga melalui pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Integritas aparatur peradilan juga menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan publik.

Peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI juga menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat. Menurut Lukito, masyarakat yang memiliki kesadaran hukum akan lebih memahami hak dan kewajibannya serta mampu menyelesaikan berbagai persoalan secara tertib dan bertanggung jawab.

Kesadaran hukum dapat diwujudkan melalui berbagai tindakan sederhana, seperti menaati peraturan, menghormati hak orang lain, menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, serta menyelesaikan permasalahan melalui jalur dan mekanisme yang telah ditentukan.

Sebagai Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Lukito juga menilai bahwa prinsip kepastian hukum dan keadilan memiliki keterkaitan erat dengan pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu. Dalam menjalankan tugas, setiap jajaran Bawaslu dituntut untuk bekerja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.

Menurutnya, pengawasan pemilu yang baik membutuhkan dukungan terhadap penegakan hukum yang kuat. Setiap tahapan demokrasi harus dilaksanakan sesuai aturan sehingga hak-hak masyarakat dapat terlindungi dan proses pemilu dapat berjalan secara jujur, adil, aman, dan bermartabat.

Lukito menambahkan bahwa demokrasi dan supremasi hukum merupakan dua hal yang saling berkaitan. Demokrasi memberikan ruang kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam menentukan arah kehidupan berbangsa dan bernegara, sedangkan hukum memberikan batasan agar seluruh proses tersebut berlangsung secara tertib dan tidak merugikan hak pihak lain.

Dalam konteks kepemiluan, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Partisipasi masyarakat tidak hanya diwujudkan dengan menggunakan hak pilih, tetapi juga melalui kepedulian terhadap proses penyelenggaraan pemilu dan kesediaan untuk ikut mencegah terjadinya pelanggaran.

Masyarakat dapat berkontribusi dengan memahami aturan kepemiluan, menolak praktik politik uang, tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya, serta melaporkan dugaan pelanggaran kepada pihak yang berwenang melalui mekanisme yang sesuai.

Lukito juga mengingatkan bahwa perbedaan pilihan politik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Setiap warga negara memiliki hak untuk menentukan pilihan politiknya masing-masing dan perbedaan tersebut harus dihormati.

Menurutnya, perbedaan pilihan tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan. Masyarakat perlu mengedepankan sikap saling menghormati, toleransi, dan kedewasaan dalam menyikapi berbagai perbedaan yang muncul dalam kehidupan demokrasi.

“Perbedaan merupakan bagian dari demokrasi. Yang harus kita jaga adalah persatuan dan persaudaraan. Mari kita hormati setiap perbedaan dan menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ungkap Lukito.

Selain itu, Lukito mengajak masyarakat untuk semakin bijak dalam menggunakan teknologi informasi dan media sosial. Arus informasi yang begitu cepat harus diimbangi dengan kemampuan untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

Informasi yang tidak benar, ujaran kebencian, provokasi, dan konten yang dapat memecah persatuan harus dihindari. Masyarakat diharapkan dapat menggunakan media sosial sebagai sarana menyampaikan informasi yang positif, edukatif, dan membangun.

Menurut Lukito, menjaga ruang digital agar tetap sehat merupakan bagian dari tanggung jawab bersama. Informasi yang disampaikan secara benar dan bertanggung jawab dapat membantu masyarakat memahami berbagai persoalan secara objektif serta mencegah terjadinya kesalahpahaman.

Lebih lanjut, Lukito menekankan pentingnya integritas dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Integritas menjadi dasar untuk memastikan bahwa setiap pekerjaan dilakukan secara jujur, objektif, dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi maupun kelompok.

Ia berharap semangat HUT ke-81 Mahkamah Agung RI dapat menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah untuk terus meningkatkan kualitas kinerja. Profesionalitas, kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas harus terus diperkuat dalam setiap pelaksanaan tugas.

Sebagai bagian dari sekretariat Bawaslu, setiap pegawai memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu. Dukungan administrasi, pengelolaan sumber daya, pelayanan, serta pelaksanaan tugas kesekretariatan yang tertib menjadi bagian penting dalam mendukung kinerja lembaga secara keseluruhan.

Lukito menilai bahwa keberhasilan sebuah lembaga tidak hanya ditentukan oleh satu pihak. Diperlukan sinergi dan kolaborasi antara seluruh jajaran agar setiap tugas dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat.

Sinergi antarlembaga juga menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah, lembaga negara, aparat penegak hukum, penyelenggara pemilu, organisasi masyarakat, dan masyarakat luas memiliki peran masing-masing dalam menjaga stabilitas serta kehidupan demokrasi.

Menurut Lukito, kolaborasi yang baik akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Komunikasi dan koordinasi yang dilakukan secara terbuka dan profesional akan membantu menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.

Peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia juga menjadi momentum untuk terus meneguhkan nilai keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Keadilan harus menjadi salah satu prinsip utama dalam setiap proses penyelesaian persoalan.

Lukito berharap Mahkamah Agung RI terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan peradilan seiring dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. Pemanfaatan teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan integritas diharapkan dapat semakin mendukung terciptanya layanan peradilan yang mudah diakses dan dapat dipercaya masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh jajaran Mahkamah Agung Republik Indonesia yang terus menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan di bidang peradilan.

“Semoga di usia ke-81, Mahkamah Agung Republik Indonesia semakin maju, profesional, modern, dan berintegritas. Semoga seluruh jajaran senantiasa diberikan kekuatan dalam menjalankan amanah untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutur Lukito.

Lukito juga mengajak masyarakat Lampung Tengah untuk menjadikan momentum HUT ke-81 Mahkamah Agung RI sebagai pengingat pentingnya menaati hukum dan menjaga persatuan. Masyarakat memiliki peran besar dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif.

Menjunjung tinggi hukum bukan hanya dilakukan ketika menghadapi persoalan hukum, tetapi juga melalui kebiasaan sehari-hari. Menghormati hak orang lain, menaati aturan, menjaga ketertiban, serta menyelesaikan persoalan secara damai dan sesuai mekanisme merupakan bagian dari budaya hukum yang perlu terus dibangun.

Pada akhirnya, peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan kehidupan berbangsa yang menjunjung tinggi hukum dan keadilan.

Lukito Hadi Sumarto berharap semangat “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur” dapat menjadi inspirasi bagi seluruh elemen bangsa untuk terus memperkuat integritas, profesionalitas, kepastian hukum, dan keadilan.

Selamat Memperingati HUT ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia, 19 Agustus 2026.

“Peradilan Luhur, Indonesia Makmur.”

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T