Lompat ke isi utama

Berita

HUT KEJAKSAAN RI KE-81, WAHID TEDI TEKANKAN PENTINGNYA INTEGRITAS DAN KEPASTIAN HUKUM

r

HUT Kejaksaan RI ke-81, Wahid Tedi Kristiandi: Integritas Penegakan Hukum Perkuat Kepercayaan Publik

Lampung Tengah — Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang diperingati pada 2 September 2026.

Peringatan HUT Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 menjadi momentum penting untuk memberikan apresiasi atas pengabdian dan dedikasi jajaran Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjalankan tugas di bidang penegakan hukum serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Momentum tersebut juga menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Mengusung semangat “Menguatkan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Menuju Indonesia Adil dan Makmur,” peringatan HUT Kejaksaan RI ke-81 diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa mengenai pentingnya integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan. Penegakan hukum yang dilakukan dengan menjunjung tinggi integritas akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat keyakinan masyarakat terhadap institusi negara.

Wahid Tedi Kristiandi menyampaikan bahwa kepercayaan publik merupakan salah satu modal utama dalam membangun kehidupan bernegara yang demokratis dan berkeadilan. Kepercayaan tersebut tidak dapat dibangun hanya melalui penyampaian informasi atau slogan, tetapi harus diwujudkan melalui konsistensi dalam menjalankan tugas, memberikan pelayanan, serta memastikan setiap proses hukum berlangsung berdasarkan aturan dan prinsip keadilan.

Dalam pandangannya, integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan kewenangan hukum. Setiap aparat dan lembaga yang memiliki kewenangan harus mampu menjaga objektivitas, profesionalitas, independensi, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Dengan demikian, hukum dapat ditempatkan sebagai instrumen untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi masyarakat, bukan sekadar sebagai aturan yang bersifat normatif.

Sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi juga menekankan pentingnya nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan demokrasi. Penyelenggaraan Pemilu yang demokratis membutuhkan kepastian hukum, pengawasan yang profesional, serta penyelesaian berbagai persoalan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, aspek hukum memiliki posisi yang sangat penting. Setiap tahapan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar hak politik masyarakat dapat terlindungi dan proses demokrasi dapat berjalan secara adil. Apabila terjadi dugaan pelanggaran atau sengketa, mekanisme penanganan dan penyelesaian harus dilakukan secara objektif, transparan, profesional, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Wahid Tedi Kristiandi, semangat penegakan hukum berintegritas juga memiliki keterkaitan erat dengan upaya membangun demokrasi yang berkualitas. Demokrasi yang kuat membutuhkan institusi yang mampu menjalankan tugas dan kewenangannya dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, integritas tidak hanya menjadi tuntutan bagi lembaga penegak hukum, tetapi juga menjadi nilai penting bagi seluruh lembaga negara dan penyelenggara pemerintahan.

Ia menilai bahwa perkembangan masyarakat dan kemajuan teknologi informasi juga menghadirkan tantangan tersendiri dalam membangun kepercayaan publik. Masyarakat saat ini memiliki akses yang semakin luas terhadap informasi dan dapat memberikan penilaian secara langsung terhadap kinerja lembaga negara. Kondisi tersebut harus menjadi dorongan bagi setiap institusi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta komunikasi publik.

Keterbukaan informasi harus diiringi dengan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Institusi publik perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat agar setiap kebijakan dan pelaksanaan tugas dapat dipahami secara baik. Dengan komunikasi yang sehat dan transparan, potensi kesalahpahaman dapat diminimalkan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.

Wahid Tedi Kristiandi juga menyampaikan bahwa sinergi antarlembaga merupakan bagian penting dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang efektif. Kejaksaan, Bawaslu, kepolisian, KPU, pemerintah daerah, serta berbagai lembaga terkait memiliki tugas dan kewenangan masing-masing yang dapat saling mendukung dalam menjaga ketertiban hukum dan kualitas demokrasi.

Koordinasi dan kerja sama antarlembaga harus senantiasa dilakukan dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi yang dibangun secara profesional akan menciptakan ekosistem kelembagaan yang lebih kuat dalam menghadapi berbagai tantangan hukum dan demokrasi.

Dalam konteks penyelesaian sengketa, kepastian hukum dan keadilan merupakan dua hal yang harus berjalan secara seimbang. Setiap proses penyelesaian harus memberikan ruang bagi para pihak untuk memperoleh perlakuan yang adil, menyampaikan argumentasi, serta mendapatkan keputusan berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku. Prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme penyelesaian sengketa.

Lebih lanjut, Wahid Tedi Kristiandi menilai bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dalam memperkuat integritas kelembagaan. Aparatur dan jajaran lembaga publik harus memiliki pemahaman hukum yang memadai, kemampuan profesional, serta komitmen moral dalam melaksanakan tugas. Kompetensi yang baik harus berjalan seiring dengan sikap disiplin, tanggung jawab, dan integritas.

Peringatan HUT Kejaksaan RI ke-81 menjadi momentum untuk terus memperkuat nilai-nilai tersebut. Pengabdian kepada masyarakat dan negara harus dilaksanakan dengan mengutamakan kepentingan publik serta menjunjung tinggi hukum dan keadilan. Dengan demikian, lembaga negara dapat semakin dipercaya dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Wahid Tedi Kristiandi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia atas dedikasi dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Ia berharap momentum HUT Kejaksaan RI ke-81 dapat menjadi energi baru untuk meningkatkan profesionalitas, integritas, kualitas pelayanan, dan kepercayaan masyarakat.

Ia juga berharap hubungan kelembagaan dan sinergi dalam mendukung penegakan hukum serta penguatan demokrasi dapat terus ditingkatkan. Kolaborasi yang baik antara lembaga penyelenggara Pemilu, aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat akan menjadi kekuatan penting dalam menjaga proses demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.

“Selamat Hari Ulang Tahun Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Semoga Kejaksaan Republik Indonesia semakin profesional, berintegritas, humanis, dan terpercaya dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta senantiasa memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Wahid Tedi Kristiandi.

Momentum HUT Kejaksaan RI ke-81 juga diharapkan dapat menjadi refleksi bersama bahwa penegakan hukum bukan hanya berkaitan dengan penerapan aturan, tetapi juga menyangkut bagaimana keadilan dapat dirasakan oleh masyarakat. Hukum harus ditegakkan dengan penuh tanggung jawab, objektivitas, dan integritas sehingga mampu memberikan kepastian sekaligus perlindungan bagi seluruh masyarakat.

Dengan semangat “Menguatkan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Menuju Indonesia Adil dan Makmur,” seluruh elemen bangsa diharapkan dapat terus memperkuat komitmen terhadap supremasi hukum, integritas kelembagaan, serta pelayanan publik yang berkualitas. Kepercayaan masyarakat akan tumbuh ketika institusi negara mampu menunjukkan konsistensi antara nilai, aturan, dan tindakan dalam menjalankan amanah yang diberikan.

Bagi Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, semangat tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus memperkuat kelembagaan pengawasan Pemilu yang profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel. Melalui pengawasan yang berkualitas serta penegakan aturan yang konsisten, Bawaslu turut berkontribusi dalam menjaga proses demokrasi agar berlangsung sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Selamat Hari Ulang Tahun Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.

“Menguatkan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Menuju Indonesia Adil dan Makmur.”

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T